Peringatan Hari Buruh Masih Sebatas Seremonial



Hari Buruh Internasional (May Day) bermula pada waktu revolusi industri abad ke-19. Masyarakat yang tergabung dalam kelas pekerja berjuang meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Serikat pekerja menuntut perbaikan dalam hal pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik.

Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa tanggal 1 Mei di Amerika sebagai hari buruh sedunia. Aksi ini mengeluarkan resolusi berisi, "Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis".

Resolusi tersebut mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara. Kemudian diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara sebagai "Hari Buruh Internasional", meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Tidak berhenti sampai di situ, peringatan hari buruh setiap tahunnya diwarnai dengan tuntuntan dari kelas pekerja buruh. Hal ini bisa dilihat dari kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di Indonesia.

Baca Juga: Sejak Perempuan (Terpaksa) Memilih Menjadi Buruh

Tahun 2016, ada sembilan tuntutan yang diajukan oleh para buruh. Seperti menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; naikkan upah minimum tahun 2017sebesar 30 persen; ubah komponen KHL menjadi 84 item; mendukung Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk buruh dan rakyat. Lalu, para buruh menolak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tolak PHK sepihak, tolak upah murah, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan yang terakhir menolak kriminalitas aktivis pekerja.

Kemudian pada tahun 2017, Para serikat buruh menuntut tiga permintaan yang disuarakan dalam aksi May Day. Seperti menghapus outsourcing (kontrak kerja) dan magang, jaminan sosial, juga menolak upah murah. Sedangkan di tahun 2018, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan mendesak Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri mundur dari jabatannya.



Tidak semua tuntutan kaum buruh bisa diterima dan terealisasikan. Banyak dari tuntutan-tuntutan tersebut yang sampai saat ini belum bisa dipenuhi. Salah satunya para buruh selalu menuntut pemerintah dan pengusaha untuk memperhatiakan kesejahteraan pekerja, yakni terkait pengupahan. Kenaikan upah minimun dianggap sangat melemahkan kaum buruh jika ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Adanya PP no. 78 tahun 2015, dianggap telah merampas hak serikat pekerja untuk menentukan upah minimum.

Baca Juga: Membicarakan Menteri Pendidikan Pencetak Buruh

Selama ini, peringatan hari buruh seperti hanya sebatas seremonial saja. Hak-hak yang disuarakan setiap 1 Mei oleh para buruh tidak bisa dipenuhi secara menyeluruh. Hal Itu hanya sebatas aksi demonstrasi tanpa adanya hasil. Tuntutan tersebut hanya ditindaklanjuti sebatas respon dan wacana tanpa adanya kebijakan yang jelas.

Gerakan aktivis buruh setiap tahunnya menjadi perjuangan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Pada intinya, cita-cita gerakan buruh bertujuan untuk kesejahteraan bagi kaum buruh dan keluarganya. Dua hal yang menjadi fokus tuntutan, yakni kenaikan upah minimum dan kepastian kerja. Dalam hal ini, upah minimum berpengaruh secara langsung terhadap kesejahteraan kaum buruh.

Perjuangan panjang yang menyita waktu dan energi untuk menaikan upah minimun seringkali berhasil, meskipun kenaikannya tidak signifikan. Namun tidak jarang juga memgalami kegagalan. Bahkan terkadang masih ada perusahaan-perusahaan yang tidak menangguhkan upah.

Kuasa di Balik Hari Buruh

Di balik tidak terpenuhinya tuntutan kaum buruh, ada sistem kuasa yang berpengaruh di dalamnya. Menurut Marx, sejarah masyarakat manusia ialah sejarah perjuangan kelas, yang mana melahirkan kelompok borjuis (pengusaha) dan kelompok proletar (buruh).

Borjuis melakukan eksploitasi terhadap proletar dalam sistem industri yang menghilangkan hak buruh sebagai manusia. Marx juga menjelaskan, konflik disebabkan oleh faktor ekonomi, di mana penguasaan terhadap alat produksi oleh borjuis. Walaupun jumlah borjuis sedikit, tetapi mereka dapat memonopoli kekuasaan dan hasilnya. Sedangkan jumlah kaum proletar lebih banyak dan tidak memiliki kuasa. Sehingga dijadikan robot, diperlakukan sewenang-wenang yang bertentangan dengan HAM.

Proletar bekerja guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, dengan menerima upah dari kaum borjuis. Sedang kelas borjuis bekerja dengan mencari untung atau laba sebanyak-banyaknya. Mereka sering diperas tenaganya dan diberikan upah yang rendah guna kepentingan meraup laba sebesar-besarnya. Mereka pun menerima apa adanya, asalkan dapat bekerja, memperoleh upah dan dapat bertahan hidup dengan keluarga.

Baca Juga: Siapa Berani Jadi Petani?

Kaum proletar juga kehilangan kebebasan. Mereka memprotes Borjuis dengan melakuakn demontrasi karena tidak ada kekuasaan yang memberikan hak untuk berbuat lebih. Daftar panjang tuntutan buruh yang tidak terpenuhi menjadi bukti nyata masih berlangsungnya kesenjangan kelas dalam sosial hingga kini.

Seharusnya antar kaum buruh dan pengusaha harus ada kesetaraan dan keadilan karena sama-sama penggerak perekonomian negara. Buruh perlu mendapatkan output yang imbang atas apa yang telah meraka kerjakan. Namun sebaliknya, HAM justru dipertukarkan dengan nilai rupiah. Para buruh dijadikan sapi perah untuk para penguasa dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Kaum buruh yang terus menyuarakan haknya tidak diperdulikan dan seakan hanya menjadi angin lalu. Jika keadaan ini masih terus berlangsung dan tidak ada solusi yang lebih baik, bisa jadi aksi demonstrasi pada peringatan hari buruh akan tetap menjadi seremonial selamanya. Para buruh akan tetap tertindas dan para pengusaha semakin berjaya. [Gita]

Artikel Terkait:

Menengok Sejarah Hari Perempuan Internasional

Pendidikan, Tenaga Kerja, dan Era Ekonomi Kreatif

Cak Lontong dan Kritik Arah Pendidikan Kita

KOMENTAR

Name

17 agustus,1,2021,4,2023,1,2024,2,22 Mei 2019,1,ab,1,Abu Nawas,2,academy,1,Advertorial,4,AFI,3,ai,6,Akreditasi,1,al-ghazali,1,al-ikhlas,1,Al-Qur'an,4,Albert Camus,3,Albert Estein,2,Anak,1,Anak laki-laki,1,Analisis Utama,2,Animal Farm,1,aqidah dan filsafat islam,3,Artificial Intellgence,3,Artikel,550,Artikel sastra,3,asian value,1,atribut,1,audiensi,6,bahasa,1,bahasa ibu,1,bali,3,Banding UKT 2023,2,banjir,2,bantuan ukt,2,Beasiswa,19,Begadang,1,belajar,5,berdoa,2,Berita,1635,berita potret,3,biografi,1,bonus demografi,1,buku,7,bulan muharram,2,Bulan Ramadan,10,calon wisudawan,1,camaba,10,camaba 2022,2,camaba 2023,1,Carl jung,2,ceremony,1,cerpen,34,copy writing,1,Corona virus,65,critical thingking,1,cumlaude,2,cybersecurity. internet,1,darurat pernikahan dini,1,Daun kelor,1,dekan fuhum,1,dema,14,Demokrasi,1,demonstrasi,1,digital,3,diklatpimnas,1,diskon,1,Dokumen,1,dosen,2,dsign,1,Edukasi Seksual,1,ekologi,1,ekosistem,1,EkspreShe,35,era digital,1,Essay,121,fakultas kedokteran,5,Fasilitas,3,Fasilitas PKM,2,fdk,1,feature,2,film,5,Filsafat,39,FITK,1,fresh graduate,3,FUHUM,63,FUHum fest,3,FUPK,7,Gadis Kretek,1,Gagal Wisuda,3,gaya hidup,3,Gen Z,2,gender,2,General Library,2,Generasi Milenial,31,George Orwell,1,globalisasi,1,graduation cap,1,greencampus,1,Guru,4,hak cipta buku,1,Harapan,2,hari batik,1,Hari Buku Internasional,1,Hari Buruh,2,Hari Buruh Internasional,4,hari guru,1,hari ibu,1,Hari Jumat,1,Hari Kartini,3,hari kemerdekaan,2,hari pahlawan,4,Hari Perempuan Internasional,1,Hari Raya,12,Hari Santri,6,Hari Santri Nasional 2022,6,Hari Sumpah Pemua 2022,2,heroisme,1,Hukum,1,Ibnu Sina,1,ide bisnis,1,identitas,1,idul adha,11,Ilmu Falak,1,Ilmu Pengetahuan,90,Imam Nawawi,1,Imlek,2,indonesa emas,1,indonesia,6,info beasiswa,4,info kos ngaliyan,1,Informasi,1,Informasi Kampus,14,Informasi Umum,12,inspiratif,1,internasional,6,islam,2,isra' mi'raj,2,Iwan Fals,1,jawa timur,1,Jerat Hukuman,1,judul skripsi terbaik,6,Jurang Asmara,3,Kahlil Gibran,2,Kajian,3,kalam fuhum,1,Kapitalis,1,Kasus Birokrasi,1,Keagamaan,74,Kebahagiaan,3,kebaya,2,kebudayaan,7,kecantikan,1,kecelakaan,1,kecerdasan,2,Kedokteran,1,kekerasan seksual,2,kekerasan seksual anak,1,kemanusiaan,2,kemerdekaan,3,kerja,2,kesadaran,8,Kesaktian Pancasila,1,Kesehatan,28,KI Hajar Dewantara,1,KIP-K,7,Kitab Allah,1,kkl,12,KKN,23,KKN Internasional,1,KKN Nusantara,1,Klarifikasi,2,kompre,1,Komunikasi,3,konten vidio,1,kopi,1,Korean Wave,1,korelasi,1,Korelasi 2023,3,Korupsi dosen,1,kos,1,kru IDEA,1,ksr,1,KTT G20,3,KUHP,1,Kuliah,12,Kuliah luar negeri,4,Kuliah Online,21,Kuliah tatap muka,2,kuliner,1,kupi,1,kurban,3,Lahan Parkir,3,leaders declaration,1,liburan,2,lifestyle,1,Literasi,3,Logo HSN 2022,1,lukisan,1,Lulus Cepat,13,ma'had,9,maba 2023,6,maba2022,3,Machiavelli,1,Mahasiswa,663,mahasiswa baru,18,Mahasiswa Meninggal,1,makna hidup,1,makna kembang api,1,Maksiat hati,1,Malaysia,1,mana 2024,1,Masa Jabatan,1,Masjid Kapal,1,Maulid Nabi,1,media sosial,2,Membaca cepat,1,Mendikbud,1,mengingat,1,mental,2,Menulis,1,menwa,1,metaverse,1,modernitas,1,motivasi,8,Muhammad,6,Muhammad Iqbal,1,Munaqosah,2,Musik,1,Nabi Muhammad,7,nasional,26,Nasionalisme,1,natal,1,New Normal,18,Ngaliyan,8,Oase,403,Olahraga,2,omnibus law,1,Opini,257,opini mahasiswa,22,ORKM,2,ormawa,2,orsenik,28,outfit,2,pameran isai,1,pancasila,2,Pandemi,5,PBAK,29,PBAK 2022,5,pbak 2023,14,PBAK 2024,7,Pedagogi,1,pelatihan,1,pelecehan seksual,1,peluang,1,Pemalsuan,5,Pembayaran UKT,2,Pemilu 2024,3,pemuda,3,Pendidikan,18,penemuan ular,1,pengembangan diri,7,Penjara,1,Penyair,1,Penyesuaian UKT 2022,3,perang ukraina,1,Perempuan,7,peringatan harlah NU,1,pernikahan dini,1,perpustakaan,5,Pertemanan,1,Pidana,1,Plagiasi Rektor,1,Planetarium UIN Walisongo,1,PMB,10,politik,5,pondok pesantren,4,pormawa,1,Post-truth,1,Potret Berita,11,potret wisuda,5,ppb,7,praktikum,1,Pramoedya Ananta Toer,1,presidensi,1,Prestasi,2,profesi,2,Program Mahasiswa Internasional,2,Psikologi,36,Puasa,9,Puasa Ramadan,45,Puisi,160,Quotes,1,qurban,1,ramadhan 2023,9,Ramadhan 2024,1,Rasulullah,1,recriutment,2,recruitment,4,refrensi,1,regulasi,1,rektor,7,Resensi,22,Resensi Buku,21,Resensi Film,30,revolusi industri,1,Riset,5,SAA,1,Sahabat,2,Sampah Juras,2,santri Ma'had,4,Sastra,124,Second Sex,1,sedekah,1,sejarah,1,sema,5,Semarang,183,sempro,2,Shalawat,1,Sidang,2,Sistem akademik,1,SK Jabatan 6 Bulan,1,SK Wajib Mahad,11,skill,1,Skripsi,18,sky,1,socrates,2,sosial,2,Sosok,2,stoic,1,Student Mobility,1,sufisme,2,Sujiwo Tejo,1,sukses,3,sumpah pemuda,2,Surat Pembaca,9,tafsir,6,Tafsir Misbah,1,Tafsir Surah Fatihah,2,Tahun baru,3,Taman Entrepreneur FEBI,1,TandaTangan,4,tasawuf,2,Taubat,1,teater,8,Teknologi,43,teladan,1,Thailand,1,tips,4,Toefl-Imka,23,tokoh,1,Toxic,1,TP,2,tranformasi energi,1,Tugas Akhir,16,UHN,2,UIN Walisongo,782,UIN Walisongo Semarang,46,ujm,2,UKM,12,ukt,35,UKT 2024,6,UKT tinggi,2,ular piton,1,upz,1,video,2,Wajib mahad,6,wali camaba,2,wali wisuda,5,Walisongo Center,2,wanita,1,William Shakespeare,1,wisata,1,Wisuda,112,wisuda 2022,15,wisuda 2023,6,wisuda 2024,16,wisuda offline,5,wisudawan terbaik,33,Writer's block,1,Zodiak,3,zoom meeting,1,Zuhud,1,
ltr
item
IDEApers: Peringatan Hari Buruh Masih Sebatas Seremonial
Peringatan Hari Buruh Masih Sebatas Seremonial
Hari Buruh Internasional (May Day) bermula pada waktu revolusi industri abad ke-19. Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa tanggal 1 Mei di Amerika sebagai hari buruh sedunia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVcpCnW4Yno0YWSLHcpzgt1cogFAAQGYZCPEy9nJ6ZxaOIf_Xgr0nxg8f0lvv1fngCN7DDW6QKci7489S_RyMAugkYcPaT1FAQRrm6Hpsauqo9K7dkvjVingnM_WN5_1cGqHYjQx1R4kEA/s1600/Peringatan-Hari-Buruh-Masih-Sebatas-Ceremonial.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVcpCnW4Yno0YWSLHcpzgt1cogFAAQGYZCPEy9nJ6ZxaOIf_Xgr0nxg8f0lvv1fngCN7DDW6QKci7489S_RyMAugkYcPaT1FAQRrm6Hpsauqo9K7dkvjVingnM_WN5_1cGqHYjQx1R4kEA/s72-c/Peringatan-Hari-Buruh-Masih-Sebatas-Ceremonial.jpg
IDEApers
http://www.ideapers.com/2019/05/peringatan-hari-buruh-masih-sebatas-seremonial.html
http://www.ideapers.com/
http://www.ideapers.com/
http://www.ideapers.com/2019/05/peringatan-hari-buruh-masih-sebatas-seremonial.html
true
2845694181721974662
UTF-8
Lihat Semua Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batalkan Komentar Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua BERITA TERKAIT RUBRIK ARSIP SEARCH SEMUA BERITA Tidak ditemukan Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow KONTEN INI PREMIUM Share sebelum membuka Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah disalin. Tidak bisa disalin