![]() |
Ilustrasi mahasiswa gagal wisuda: (foto:Istimewa) |
Wisuda menjadi seremonial bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan serangkaian tugas akademik dalam jenjang perkuliahan.
Namun, untuk mencapai gelar sarjana tentu saja bukanlah hal yang mudah. Banyak proses yang harus diselesaikan oleh mahasiswa, mulai dari proses akademik hingga keperluan administratif.
Berikut ini beberapa kasus di UIN Walisongo yang menyebabkan mahasiswanya gagal mengikuti wisuda.
1. Mahasiswa Akhir Kurang Satu Matkul
Kasus ini terjadi pada mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum), Muhammad Sidqon. la batal mengikuti wisuda karena kurang satu mata kuliah.
Sebelumnya mahasiswa semester 14 tersebut, telah melakukan sidang skripsi dan dinyatakan lulus. Bahkan sudah mendapatkan kursi wisuda.
Namun H-20 wisuda, Sidqon dihubungi oleh Sekretaris Jurusan (Sekjur) AFI, bahwa ada satu mata kuliah yang belum diambil. Oleh karena itu, ia tidak bisa mengikuti wisuda.
Sidqon pun sudah mencoba negosiasi dengan pihak kampus. Namun ia hanya diberi saran untuk mengulang mata kuliah di perguruan tinggi lain untuk menghindari Drop Out (DO).
Atas keputusan tersebut, Sidqon kecewa karena hal tersebut juga bagian dari kelalaian sistem akademik kampus.
Baca Selengkapnya di: Sudah Dapat Kursi Mahasiswa FUHum Batal Wisuda Ternyata Kurang Satu Matkul
2. Memalsukan Tanda Tangan Pengesahan Skripsi
Kasus batal wisuda selanjutnya juga terjadi pada mahasiswa AFI angkatan 2019 bernama Azkiya Tsani. Azkiya terbukti memalsukan enam tanda tangan (TTD) pengesahan skripsi. Enam di antaranya, ketua dan sekertaris sidang, dosen penguji I dan II serta dosen pembimbing I dan II.
Kasus pemalsuan TTD ini dilaporkan kepada pihak Fakultas FUHum oleh salah satu dosen pengujinya dan dilakukan sidang etik secara tertutup.
Hasil dari sidang etik tersebut memutuskan, pendaftaran wisuda Azkiya dibatalkan karena tanda tangannya tidak sah. Selain itu, Azkiya juga tidak diperbolehkan mengikuti wisuda ke-92 UIN Walisongo pada periode Mei 2024.
Baca Selengkapnya di: Diduga Palsukan Tanda Tangan Wisuda Salah Satu Mahasiswa AFI Terancam Dibatalkan
3. Tidak Bisa Ambil Ijazah, Ternyata Kurang 2 SKS
Mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi (TP), FUHum bernama Marshel Husein tidak bisa mengambil ijazahnya karena ternyata masih kurang dua Satuan Kredit Semester (SKS). Padahal Husein sudah melakukan wisuda pada periode Februari 2023.
Hal ini terjadi karena saat semester enam, Husein mengambil mata kuliah yang sama di semester sebelumnya yakni logika. Sehingga ia mengambil mata kuliah yang sama sebanyak dua kali.
Husein pun telah mengurus permasalahan tersebut kepada Wali Dosen (Waldos) sekaligus Wali Dekan bidang Akademik dan pengembangan Kelembagaan (WD 1) FUHum, Sulaiman sejak Maret 2023. Husaein akhirnya mengulang mata kuliah yang tertinggal di tahun 2024.
Baca Selengkapnya di: Sudah Wisuda Mahasiswa TP Tidak Bisa Ambil Ijazah karena Kurang Dua SKS
4. Tak Fasih Baca Al-Qur'an, Mahasiswa Tidak Lulus Sidang Skripsi
Mahasia Jurusan Manajemen Haji dan Umrah (MHU), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), diwajibkan lancar dan fasih membaca Al-Qur'an sebagai syarat seminar proposal (sempro) dan sidang munaqosah atau skripsi.
Sejumlah mahasiswa pun tidak lulus sempro dan sidang skripsi lantaran tak lancar dan fasih dalam membaca al-qur'an.
Kefasihan mengaji di MHU sangat diperhatikan oleh Kepala Jurusan (Kajur) MHU, Abdul Sattar hingga ketepatan hukum bacaan al-Qur'an juga diperhitungkan.
Sebelum sempro maupun sidang skripsi mahasiswa MHU akan diuji kefasihan bacaan al- Qur'an terlebih dulu.
Baca Selengkapnya di: Tidak Fasih Baca Al-Qur'an Sejumlah Mahasiswa MHU Tidak Lulus Sidang Ujian Akhir
Itulah kasus-kasus mahasiswa di UIN Walisongo yang bermasalah dengan akademiknya. Mulai dari batal wisuda hingga tidak mengambil ijazah kelulusannya. [Karina Lailatul Hidayah]
KOMENTAR