Problema Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) masih menjadi permasalahan yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat umum maupun tokoh ulama. Berbagai kontroversi dalam memahami dan menyikapi adanya LGBT belum terselesaikan hingga sekarang.
Di Indonesia, masyarakat pada umumnya menolak LGBT. Selain menyimpang, tindakan tersebut merupakan hal yang tidak wajar dan abnormal. Pelaku LGBT hanya dipandang sebelah mata dan dikucilkan masyarakat.
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifudin pernah dituduh telah mendukung LGBT. Tuduhan itu dilontarkan ketika Lukman Hakim menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dalam acara tersebut Forum LGBT memperoleh penghargaan Tasrif Award.
Banyak kalangan mengecam kehadiran Lukman Hakim dalam acara tersebut. Namun Menag menegaskan bahwa ia menolak keras praktik LGBT. Kehadirannya dalam forum tersebut menjadi wujud penghargaan Menag kepada kelompok LGBT yang juga menjadi bagian dari warga negara Indonesia.
Baca Juga: Perempuan Penjaga Peradaban
Sementara itu Front Pembela Islam (FPI) juga punya pemikiran yang sama. Ia sangat menolak keras praktik LGBT. Menurut FPI, LGBT harus diberantas dan diasingkan karena merupakan suatu penyakit kejiwaan dan berlawanan dengan kodrat kemanusiaan. Ia layaknya binatang, bahkan lebih bodoh daripada itu. Karena otaknya telah dipengaruhi iblis.
Berbeda dengan kelompok Nahdlatul Ulama (NU), meskipun sama-sama menolak LGBT, namun ia masih tetap menghargai dan merangkul pelaku LGBT. Karena menurut mereka, dalam Islam LGBT bukan hal baru dan telah ada sejak zaman nabi-nabi.
Hukum LGBT
Dalam kitab Majmu', Imam Nawawi mengatakan seseorang yang melakukan perbuatan liwath (homoseksual) maka dianggap berzina. Hukuman pelakunya seperti pelaku zina. Jika sudah berkeluarga, maka dirajam. Sedangkan yang masih belum menikah, didera seratus kali. Atau menganut hukum di negaranya masing-masing.
Menurutnya, perbuatan liwath (homoseksual) berhubungan dengan kisah perilaku kaum Nabi Luth (Kaum Sodom). Dikemukakan bahwa Allah sangat murka terhadap kaum Nabi Luth yang berperilaku homoseksual. Dari kemurkaan itu, Allah menurunkan azab dengan menghancurkan Kota Sodom beserta kaumnya. Kisah inilah yang menjadi rujukan ulama-ulama dalam mengharamkan perbuatan liwath (homoseksual).
Baca Juga: Menggugat Kepemimpinan Maskulin
Buya Hamka dalam tafsirnya Al Azhar juga mengharamkan dan menghukum perilaku LGBT. Beliau menjelaskan bagaimana sangat merusaknya penyakit Kaum Luth sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah. Perilaku seksual antar sesama jenis ini martabatnya lebih rendah dibandingkan binatang. Binatang saja, kata Buya Hamka masih tahu mana lawan jenisnya.
Di sisi lain, negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, tidak mempermasalahkan adanya LGBT. Mereka menganggap hal itu biasa saja. Karena di Amerika, pemerintahan tidak melarang adanya kebebasan seksual. Bahkan pernikahan sesama jenis diakui di sana.
Melihat kaum LGBT di Indonesia seperti terpinggirkan dan tidak mendapat dukungan, sebuah badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP) menjalin kemitraan regional dengan kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID.
Baca Juga: Poligami dan Topeng Sunnah Nabi
Mereka menggelontarkan dana sebesar 8 juta dolar dengan tujuan untuk mendukung dan meningkatkan kemampuan organisasi-organisasi LGBT untuk secara efektif memobilisasi, menyokong, dan berkontribusi dalam dialog-dialog kebijakan dan aktivitas pemberdayaan komunitas.
Namun, akan ada sisi negatif atas dukungan UNDP terhadap LGBT. Salah satunya LGBT akan semakin merajela dan bertambah banyak di Indonesia. Selain itu, sangat berbahaya jika melakukan hubungan homoseksual menjadi sebuah kebiasaan. Karena hal itu akan berpengaruh pada keturunan bangsa Indonesia sendiri.
Dua Perilaku LGBT
Ada dua perilaku seseorang dikatakan LGBT. Yang pertama dia punya kecenderungan menyukai sesama jenis. Ia lebih tertarik dan suka pada manusia sejenisnya daripada lawan jenis. Dan dia juga merasa lebih nyaman jika bersama dan hidup berdampingan dengan sesama jenis. Demikian itu dianggap sebagai hal yang wajar dan tidak dipermasalahkan dalam agama. Karena manusia punya naluri ketertarikan kepada orang lain.
Yang tidak diperbolehkan dalam ajaran agama, ketika pelaku LGBT tidak hanya tertarik kepada sesama jenis, namun sudah masuk ke ranah seksualitas. Dimana pelakunya memuaskan nafsu dengan melakukan hubungan seksual (sodomi). Inilah seperti yang terjadi pada kaumnya Nabi Luth.
Kebanyakan manusia salah paham dalam mengartikan itu. Mereka menganggap bahwa perilaku LGBT merupakan hal yang tidak wajar dan menyimpang dalam ajaran agama. Padahal ada batasan dimana ia masih dianggap normal dan tidak menyimpang.
Terbentuknya LGBT
Berdasarkan hasil penelitian, ada perbandingan satu banding sembilan antara pelaku LGBT dan heteroseksual. Di dunia ini, di antara sembilan orang heteroseksual, ada satu orang yang berperilaku LGBT. Hal itu, bukan didasarkan oleh gen, akan tetapi ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi terbentuknya LGBT.
Baca Juga: Agamaku "Kolot dan Mesum"?
Faktor pembentuk LGBT bisa dipengaruhi oleh keluarga, lingkungan, maupun pergaulan. Seorang perempuan yang sejak kecil sudah trauma dengan sang ayah, ia bisa menjadi tidak lagi menyukai lelaki dan melampiaskan perasaannya kepada sesama jenis. Hingga akhirnya ia menjadi pelaku LGBT. Atau seseorang yang terbiasa hidup hanya dengan sesama jenis di lingkungannya. Hal itu pun turut mempengaruhi.
Karena terbentuk oleh faktor-faktor, secara perlahan sebenarnya LGBT bisa disembuhkan. Ia bisa kembali ke fitroh asalnya. Pelaku LGBT hanya perlu mendapat perhatian khusus dari masyarakat sekitar. Ia butuh berbaur dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, sehingga lama kelamaan ia akan terbiasa dan pemikiran buruk terhadap seseorang semakin menghilang.
Akan tetapi, pada kenyataannya seorang pelaku LGBT justru dikucilkan dan dijauhi oleh masyarakat. Mereka seakan-akan punya nilai yang sangat buruk di mata manusia. Bahkan di antara mereka ada yang mendapat perlakuan kasar dan diskriminasi. Sehingga, justru yang terjadi pelaku LGBT semakin trauma dan sulit untuk disembuhkan. [Laily]
KOMENTAR