![]() |
(Sumber: walisongo.ac.id) |
Di UIN Walisongo terdapat 40 lebih UKM di delapan fakultas yang selama ini menjadi wadah pengembangan potensi dan sumber daya mahasiswa. Mulai dari bidang kesenian, olahraga, jurnalistik, bahasa asing, keagamaan, dan lain-lain.
Kontribusi UKM melalui berbagai event, perlombaan, kompetisi, maupun produk-produk yang dihasilkan mahasiswa juga turut memberikan kontribusi bagi kampus UIN Walisongo.
Namun sejarah panjang dan sederet prestasi UKM dihadapkan pada wacana kebijakan penghapusan UKM F yang saat ini menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa UIN Walisongo.
Ini buntut adanya Surat Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 2212 Tahun 2024 Tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan yang berpotensi menghapus keberadaan UKM F yang sudah aktif selama bertahun-tahun.
Dijelaskan dalam SK tersebut bahwa UKM hanya berkedudukan di tingkat universitas. Sementara UKM F yang selama ini sudah aktif disebut-sebut akan digabung dengan UKM universitas.
Menanggapi hal ini, UKM JHQ Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum) khawatir akan hilangnya identitas dan sejarah yang telah dibangun para anggotanya selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Muncul Kebijakan Baru Puluhan UKM Fakultas di UIN Walisongo Terancam
Ketua Umum UKM JHQ Zanur mengukapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan dahulu, mulai dari historis UKM sampai prestasi di tingkat lokal, regional, nasional, bahkan internasional.
"Sangat disayangkan jika kebijakan ini diberlakukan, mungkin historis yang sudah dibuat mahasiswa terdahulu dan prestasi yang telah dicapai akan hilang," katanya di Gedung PKM FUHum, Senin (17/2/2025).
JHQ memiliki sederet prestasi selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022 menyabet Juara 3 Lomba MHQ kategori 10 juz tingkat internasional, Juara Harapan 3 Festival Rebana Se-Jawaraya, Juara Harapan 3 Festival Al Banjari Jateng DIY, dan Juara Best Vocal Festival Al Banjari Jateng.
Selanjutnya pada tahun 2023 Juara 2 Lomba Da'i Da'iyah Tingkat Provinsi, Juara Harapan 1 Murattal Tingkat Provinsi, Juara Harapan 1 Festival Rebana Jateng DIY dan Juara Harapan 1 MQK Se Kota Semarang.
Kemudian pada tahun 2024 meraih beberapa penghargaan. Di antaranya Juara 1 lomba Essai Nasional, Juara 1 Qiro'atusy Syi'ir Nasional, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Nasional dan Juara 3 Kaligrafi Kontemporer Nasional.
Zanur mengungkapkan, sederet prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan dedikasi para anggota JHQ. Namun juga ada sejarah dan identitas UKM yang harus dipertahankan.
Dia menyebut, UKM JHQ dari tahun ke tahun itu berkedudukan di FUHum dan memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan UKM di fakultas lain yang satu bidang. Namun dengan adanya kebijakan ini seakan-akan JHQ itu bukan milik FUHum lagi.
"Dari tahun ke tahun UKM JHQ dikenal dengan UKM Keagamaan yang berasal dari FUHUM. Namun, dengan adanya kebijakan tersebut, seakan akan kita dibuat bukan milik FUHum lagi," ungkap Zanur.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Walisongo Tak Rela UKM Fakultas Dihapus Tolak Gabung UKM Universitas
Di sisi lain Ketua UKM Korp Dai Islam (Kordais) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Fajarudin mengaku keberatan dengan adanya penggabungan UKM F dengan UKM universitas.
Menurutnya, identitas dan sejarah Kordais yang sudah berdiri sejak tahun 1985 tersebut akan hilang jika kebijakan penghapusan UKM ini akan diberlakukan.
"Adanya UKM U itu berasal dari UKM F yang suda berdiri sejak lama, UKM Kordais itu sudah berdiri sekitar 40 tahun dan jika penggabungan UKM ini diberlakukan sama halnya dengan menghapus sejarah UKM itu sendiri," katanya, Senin (17/2/2025).
Penggabungan UKM ini dinilai tidak akan berhasil. Karena setiap UKM Keagamaan memiliki karakteristik sendiri seperti UKM BITA di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) fokusnya ke bimbingan tilawah sedangkan Kordais berfokus pada dai.
"Bidang dan Ideologi para UKM Keagamaan itu berbeda, seperti BITA dan Kordais atau UKM lainnya. Karena mereka mempunyai Fokus tersendiri dan jika tetap kukuh digabungkan itu pasti akan terjadi bentrok," pungkas Fajarudin. [Rep. David/Red. Zaqia]
KOMENTAR