Ilustrasi pemalsuan tanda tangan pengesahan skripsi. (foto: istimewa) |
Semarang, IDEAPERS.COM - AT, seorang mahasiswa jurusan Akidah dan Filsafat Islam (AFI) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum) UIN Walisongo Semarang terbukti melakukan pemalsuan Tanda Tangan (TTD) pengesahan skripsi. Tindakan AT ini diduga karena desakan orang tua agar dia bisa cepat lulus.
Hal ini disampaikan oleh salah satu dosen pembimbing AT usai mengikuti sidang etik tertutup terkait kasus pemalsuan TTD tersebut. Rina (Bukan nama sebenarnya) menyebut jika alasan mahasiswanya memalsukan TTD karena desakan orang tua.
"Alasannya klasik yah. Didesak orang tua, kehawatiran bahwa dosen takutnya nanti menandatanganinya setelah lewat periode wisuda," katanya saat ditemui oleh Kru IDEAPERS.COM usai sidang etik di FUHum UIN Walisongo, Senin (15/01/24).
Rina sendiri tidak mengetahui alasan pasti AT memalsukan tanda tangan. Namun, kata dia, dalam persidangan AT mengaku didesak oleh orang tuanya untuk segera wisuda.
"Tapi saya tidak tahu sebenarnya alasannya apa. Alasannya pertama karena orang tuanya meminta supaya cepet-cepet wisuda," sambungnya.
Baca Juga: Mahasiswa AFI Terancam Batal Wisuda Karena Diduga Memalsukan Tanda Tangan Skripsi
Sementara menurut Rina, jika AT sudah melakukan revisi dengan sungguh-sungguh dan ingin mengejar wisuda, dosen tidak akan menolak permintaan tanda tangan dari AT.
"Jangankan satu minggu setelah sidang bisa memberikan revisi yang sesuai dengan apa yang dosen penguji minta, lalu punya alasan apa untuk menunda. Jadi semua itu kembali ke diri masing-masing. Jadi saya rasa itu alasan yang dibangun," ungkapnya.
Rina menilai, alasan yang disampaikan AT saat sidang etik tertutup hanya dibuat-buat untuk melindungi diri sendiri dari rasa bersalah.
"Mungkin untuk meyakinkan diri bahwa saya itu nggak salah-salah banget gitu. Aku ini melakukan ini karena kondisi yang menekan jadi berusaha menamengi diri dari perasaan bersalah. Self defense nya itu," lanjutnya.
Baca Juga: Jerat Hukum bagi Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan
Kemudian ia menyampaikan, kasus pemalsuan tanda tangan pengesahan skripsi oleh AT sudah membawa kerugian banyak pihak.
"Ini sudah tidak permasalahan AFI saja sebenarnya, sudah masuk ke lembaga. Karena setelah wisuda itu mendapatkan ijazah dari UIN kan," jelasnya.
"Jadi masalahnya sudah cukup masif melibatkan banyak pihak. Dimulai dari individu, lembaga, sistem bisa diakali, petugas wisuda, petugas pendaftaran, semua berusaha diakali," kata Rina.
Sementara AT, mahasiswa AFI pemalsu TTD pengesahan skripsi saat ditemui usai sidang etik, Senin (15/01/2024) tidak menjawab ketika ditanya alasan melakukan tindakan tersebut.
AT hanya mengakui, dirinya telah memalsukan tanda tangan enam dosen dalam pengesahan sidang skripsi. Ia juga menyesal dan berharap agar mahasiswa lain tidak mengerjakan apa yang diperbuat.
Reporter: Ayu Sugiarti
Redaktur: Riska Apriliza
KOMENTAR