![]() |
Foto Arief Budiman, WR 3 UIN Walisongo Semarang (Foto:UIN Walisongo) |
Orsenik yang sejak 2022 lalu berganti nama menjadi Kontes Prestasi Ilmiah, Olahraga, dan Seni (Korelasi) ialah ajang perlombaan tahunan di UIN Walisongo. Namun untuk tahun ini ditiadakan. Rektorat menolak konsep acara yang diusulkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).
Arief mengungkapkan dua faktor yang membuat Orsenik tahun 2023 ini ditiadakan. Pertama, dia menilai konsep Orsenik dari DEMA UIN Walisongo tidak memiliki target atau output yang jelas. Orsenik atau Kolerasi bukan semata untuk menyerap anggaran, melainkan harus benar-benar mencetak atlet berkualitas.
"Kita ingin temen-temen mengadakan kegiatan Korelasi ini tidak hanya semata-mata serapan anggaran, tetapi ada output lain, supaya nanti ada nama (atlet) yang direkomendasikan untuk diikutkan event lomba di luar," katanya kepada IDEAPERS.COM, Senin (30/10/23).
"Kalau misalnya di sisa waktu sekarang, Korelasi ini tetep diadakan, nanti terkesan dipaksakan. Kita dievaluasi sama BPK dan apa outputnya dari menyelenggarakan kegiatan ini. Kalau target penyelenggara hanya serapan bisa bermasalah, kita yang repot nanti," imbuh Arief Budiman.
Baca Juga : WR 3 UIN Walisongo Tolak Usulan DEMA Soal Rencana Orsenik, Target Dianggap Tidak Jelas
Menurutnya, format perlombaan Korelasi juga perlu dirombak. Di mana penanggung jawab cabang perlombaan bukan lagi di masing-masing fakultas. Belajar dari pengalaman beberapa tahun lalu bahwa format yang digunakan kerap memicu konflik antar fakultas di UIN Walisongo.
"Yang sementara yang dulu kita targetkan kita jelas outputnya, kita dulu menginginkan ada perombakan format Korelasi, tidak lagi dari fakultas (penanggung jawab), tapi dari cabang olahraga, sehingga bisa diminimalisir potensi konflik, partisipasi mahasiswa juga lebih leluasa," ungkap Arief.
Selanjutnya faktor kedua ditiadakannya kompetisi ini ialah masa jabatan DEMA UIN Walisongo yang seharusnya berakhir pada Agustus 2023. Sehingga, kata Arief, pengurus DEMA yang disiapkan menjadi panitia Korelasi sudah tidak punya wewenang mengadakan kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Dia mengatakan, jika sesuai dengan SK Rektor Nomor 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023, masa jabatan DEMA UIN Walisongo berakhir pada 30 Juni 2023. Namun pihak rektorat memberikan perpanjangan masa jabatan hingga Agustus 2023.
"Maka kita sepakati (masa jabatan Dema) 8 bulan dari Januari hingga Agustus, kita sepakati periode pertama mengelola Pemilwa, periode kedua mengelola Korelasi. Tapi dinamikanya 6 bulan tidak diterima, ini juga sudah lewat 8 bulan," terangnya.
Dikatakan Arief, untuk periode 2023 kepengurusan DEMA U hanya enam bulan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai satu tahun. Durasi masa kepengurusan yang menjadi enam bulan ini merupakan imbas dari program percepatan kelulusan mahasiswa.
"Kaitannya dengan target kelulusan 8 semester, kalau misal Pemilwa besok kandidatnya semester 7, kan pertengahan November, kemudian pelantikan masa baktinya itu awal 2024. Lah itu saja sudah tidak sejalan dengan kebijakan akademik yang mendorong mahasiswa untuk lulus cepat waktu," tandasnya.[Rep.Wildan/Red.Riksa]
KOMENTAR