![]() | |||
Dekan Fuhum Hasyim Muhammad, ketika ditemui Kru IDEApers.com pada Kamis (02/11/23) di kantornya Dekanat Kampus II Fakultas Ushuluddin dan Humaniora. |
Mulanya, Hasyim membicarakan soal status mahasiswa FUPK, terutama angkatan 2020 dan 2021 itu masih sama. Katanya, FUPK itu bukan dibubarkan hanya saja programnya tidak dibuka lagi untuk mahasiswa baru sejak 2022 lalu.
Dia kemudian menyebut, saat ini mahasiswa FUPK masih memperoleh fasilitas penunjang belajar dari Fakultas termasuk uang pembinaan.
"Jadi FUPK itu bukan dibubarkan, tapi dihentikan di tahun 2022 kemaren, tapi yang lama masih. Mereka masih menerima uang pembinaan, masih menerima uang buku masih, nah selama ini yang di terima itu," kata Hasyim, saat diwawancarai Kru IDEApers.com, pada Kamis (02/11/23).
"Mereka masih statusnya masih mahasiswa FUPK. Aturannya tidak berubah, hanya dari semula mereka di asrama jadi berpencar, hanya itu saja," lanjutnya.
Baca Juga : Program Resmi Dibubarkan, Mahasiswa FUPK Sebut TA Masih Wajib Berbahasa Arab Inggris
Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan bahwa mahasiswa FUPK masih harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk soal tugas akhir (TA) dan hafalan.
"Ya karena kan tahun ini masih ada anggaran, fasilitas uang pembinaan kan berarti aturan (FUPK) berjalan," ujarnya.
Terkait keberlanjutan FUPK kedepannya, kata Hasyim, hal itu tergantung pada evaluasi tahun ini. Namun, dia juga menekankan selama mahasiswa menerima anggaran, fakultas tidak bisa mengubah ketentuan apapun.
"Jadi kita akan evaluasi setelah akhir tahun ini. Apakah masih kita anggarkan tahun depan atau tidak. Kalo kita anggarkan lagi tahun depan berarti eksistensi masih ada. Mereka masih menerima haknya. Ya, kami tidak bisa menghentikan ketentuannya yang bisa kita lakukan ya evaluasi," kata Hasyim.
"Kalo misalnya nanti kita sepakati tahun depan sudah tidak menerima apapun (tidak dianggarkan) ya nanti terkait dengan kewajibannya nanti juga akan evaluasi," ujar dia.
Baca Juga : Dekan FUHum Sebut Kini FUPK Sudah Tidak Merujuk Esensi Awal
Sebagai informasi, sejumlah program wajib mahasiswa FUPK diantaranya TA wajib berbahasa arab atau Inggris, hafalan Al-Quran sebanyak 4 Juz dan 100 hadits. Adapun fakultas memberikan fasilitas berupa kitab, uang pembinaan, kelas harian berbahasa asing dan asrama.
Namun setelah FUPK diberhentikan sejak 2022 lalu, asrama sudah dihilangkan dengan diganti uang pembinaan. Selain itu, kelas bahasa sehari-hari juga telah ditiadakan.
Dihilangkannya sejumlah fasilitas penunjang belajar itu menuai keluhan dari mahasiswa FUPK itu sendiri.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa FUPK angkatan 2021 Fadhil Watoni terkait TA berbahasa asing itu beban baginya. Pasalnya, kata dia, fasilitas program penunjang Program Khusus (PK) seperti kelas unggulan berbahasa Arab dan Inggris sudah tidak ada.
"Kita masih dibebani dengan tugas akhir yang harus pake bahasa asing sedangkan bahasa kelas hariannya malah make bahasa biasa dan juga nggak ada pengembangan bahasa untuk mahasiswa PK, masa kita make translate terus," tegasnya, saat di wawancarai oleh KRU IDEApers.com, pada Senin (23/10/23). [Rep. Kiki/Red. Ayu]
KOMENTAR