![]() |
Sulaiman, Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang |
"Untuk non-skripsi diserahkan di prodi masing-masing untuk spesifikasinya. Terutama ISAI. Kalau prodi-prodi lain: artikel sinta-3", jawab Sulaiman saat diwawancara via WhatsApp pada Selasa (10/10/23).
Kemudian, dosen pembimbing jurusan Studi Agama-Agama (SAA), Luthfi Rahman mendukung adanya kebijakan tugas akhir berbentuk non-skripsi. Pasalnya menurut Lutfi, pemanfaatan skripsi selain untuk kelulusan sudah tidak maksimal, hanya menjadi pajangan di rak buku.
"Paling yang baca pembimbing, penguji dan mahasiswa. Dan selama ini, itu jadi bongkahan buku berdebu yang berada di rak skripsi. Gak ada yang baca. Tapi kalo artikel jurnal lebih bermanfaat" paparnya saat di wawancara pada Jum'at (06/10/23)
Baca Juga : Mahasiswa UIN Walisongo Boleh Bikin Tugas Akhir Selain Skripsi, Kebijakan Berlaku Sejak 2021
Namun Lutfi menilai, jika pedoman tugas akhir non-skripsi yang tertuang belum begitu jelas perinciannya.
"Misalnya kamu di semester 5 nulis artikel, lolos. Kemudian nanti kamu semester 7 mengajukan artikel di semester 5 itu. Boleh atau tidak. Kan enak banget itu. Berarti apa, seakan aturannya tidak ketat", jelasnya.
Berbeda dengan Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Seni dan Arsitektur Islam (ISAI), Zainul Adzfar menjelaskan jika prodi ISAI sudah sejak awal tidak menjadikan skripsi sebagai tugas akhir. Melainkan, kata Zainul, menggunakan enam tagihan tugas ISAI.
"Dari awal tidak ada skripsi di ISAI, bukan berarti leha-leha. Bukan berarti lebih mudah. Tapi justru lebih kompleks. Karena tagihannya ada 3D (3 Dimensi), maket, poster, DED (Detail Engineering Design), LP3A (Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur). Jadi tagihannya ada enam ditambah jurnal," jelasnya saat diwawanara kru IDEAPERS.COM, pada Senin (09/10/23).
Baca Juga : Dilema Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Namun Zainul mengatakan, enam tagihan tugas akhir bisa digantikan jika mahasiswa memiliki kejuaaran lomba yang berkaitan dengan ke-arsitekturan, ditingkat nasional maupun internasional. Lebih lanjut, kata Zainul, mahasiswa tetap melewat proses pengujian layaknya tugas akhir.
"Tapi mereka tidak melewati judul maupun pembimbingan. Tapi kalo memang sudah itu (kejuaaran) yah, nanti kita ujikan", pungkasnya. [Rep. Ayu S/Red. Gita]
KOMENTAR