![]() |
Jateng.tribunnews.com |
Hendrar menjelaskan, program pendidikan gratis menjadi salah satu prioritas yang ditujukan untuk pembangunan sumber daya manusia. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat.
"Dengan didorongnya program pendidikan formal bisa gratis, diharapkan yang tidak mampu bersekolah bisa bersekolah, yang sudah mampu bisa tambah pendidikannya yang non-formal," jelasnya, Sabtu (18/01/20).
Baca Juga: Siswa SMA/SMK Negeri di Jateng Bakal Sekolah Gratis Mulai 2020
Program sekolah gratis di sekolah swasta nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, Pemkot Semarang telah bersiap menggratiskan 41 sekolah swasta yang ada di Kota Lumpia. Tercatat sebanyak tujuh Taman Kanak-kanak (TK) Swasta, 14 Sekolah Dasar (SD) Swasta, dan 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta telah setuju.
Tidak hanya 41 sekolah swasta saja yang akan digratiskan, sembari berjalannya waktu, Pemkot Semarang terus berupaya untuk mencapai kesepakatan sekolah swasta lebih banyak lagi.
Selain itu, pada tahun 2020, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menyiapkan beasiswa untuk 12.400 siswa. Beasiswa ini tidak hanya diperuntungkan untuk siswa jenjang sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK saja, tetapi termasuk untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: UIN Walisongo Janjikan Beasiswa Kuliah Gratis bagi Penghafal Al- Qur'an 30 Juz
Secara detail beasiswa akan dibagi untuk 3.240 siswa SD dan MI, 3.960 siswa SMP dan MTs, 3.960 siswa SMA dan SMK, serta 128 mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang. Namun, beasiswa inj akan difokuskan untuk siswa dari keluarga miskin dan berprestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengungkapkan, jika di tahun 2020 belum ada Madrasah digratiskan, tetapi ke depannya sangat dimungkinkan ada yang dapat diikutkan dalam program tersebut.
"Tahun ini memang belum, tapi arahnya juga ke sana, masih dikomunikasikan. Karena terkhusus yang swasta otonominya ada di yayasan, sehingga perlu komunikasi," ungkap Gunawan. [Rep. Gita/ Red. Mahfud]
KOMENTAR