- Ilustrasi kesaktian Pancasila (Sumber: detik.com) |
Tragedi yang sekarang dikenang dengan Tragedi G-30S ini, telah menewaskan tujuh perwira Angkatan Darat (AD) di Lubang Buaya, Jakarta Timur, diataranya, Letjen Ahmad Yani, Mayjen TNI Raden Suprapto, Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono, Brigjen Donald Isaac Panjaitan, Mayjen TNI Siswondo Parman, Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo, serta Pierre Tendean, Ajudan Jendral A.H.Nasution.
Dilansir dari CNN Indonesia.com, kejadian ini bermula saat pasukan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin oleh D.N. Aidit berdalih mendapat perintah untuk menjemput para korban tersebut untuk menghadap ke Presiden Soekarno. Namun, dalam perjalanannya mereka malah dianiaya dan menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Kedua tragedi tersebut dinilai memiliki keterkaitan lantaran peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dimulai setelah Soeharto mengeluarkan surat Kep/B/134/1966 satu hari setelah tragedi berdarah G-30S. Selain itu, penetapan hari kesaktian Pancasila pada 1 Oktober tersebut diduga menjadi upaya desukarnoisasi yang dilakukan di masa orde baru. Karena sejak saat itu, seluruh angkatan bersenjata beserta masyarakat umum hanya diwajibkan untuk memperingati hari Kesaktian Pancasila.
Serta munculnya larangan memperigati hari lahir Pancasila setiap 1 Juni. Dimana larang ini diterapkan sejak tahun 1970. Sehingga memperkuat dugaan adanya upaya desukarnoisasi oleh oknum Orba. Namun, kebijakan terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut hanya bertahan hingga masa reformasi.
Ritual Kesaktian Pancasila
Sejak diwajibkannya memperingati hari kesaktian Pancasila bagi angkatan bersenjata dan masyarakat umum masa presiden Soeharto. Masyarakat Indonesia memiliki ritual berupa upacara dan pengibaran bendera merah putih setengah tiang setiap kali tanggal 30 September. Tindakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap tujuh perwira beserta korban yang gugur dalam tragedi malam 30 September. Selain itu, dilansir dari detik.co, dalam upacara yang dilakukan tersebut akan dibacakan ikrar hari Kesaktian Pancasila.
Namun, dikeesokan harinya bendera akan kembali dikibarkan hingga puncak. Tindakan ini diklaim oleh Orde Baru sebagai simbol kemenangan ideologi Pancasila dalam menghalau ideologi komunis yang diduga dibawa oleh PKI.
Peringatan Kesaktian Pancasila Usai Reformasi
Usai masa orde baru, lebih tepatnya masa kepemimpinan Megawati Soekarno Poetri kewajiban memperingati hari kesaktian Pancasila tidak berlaku lagi. Hal ini dibuktikan dengan, ketidak hadiran Megawati dalam beberapa kali upacara peringatan Kesaktian Pancasila. Namun, pada era Susilo Bambang Yudhoyono, kebiasaan memperingati hari kesaktian Pancasila tersebut kembali dilakukan. Ia terbukti beberapa kali menghadiri upacara peringatan Kesaktian Pancasila yang dilakukan di Monumen Pancasila.
Hingga, pada masa kepemimpinan presiden ke-7 tahun 2014, Joko Widodo mengembalikan peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni. Hl ini disahkan melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016.
Namun, hingga saat ini kedua hari peringatan tersebut baik kelahiran Pancasila maupun hari Kesaktian Pancasila masih terus dilakukan. Tindakan tersebut semata-mata untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan menghormati jasa para pahlawan yang berkoban jiwa dan raga untuk meraih kemerdekaan.
Seperti kata Bung Karno, Negara yang besar adalah negara yang menghargai jasa para pahlawannya.
[Zaqia Ulfa]
KOMENTAR