![]() |
(Doc. ideapers.com/Rifky) |
Lantaran di penghujung masa studi, Sulaiman mengklaim tidak ada solusi untuk menyelesaikan kasus mahasiswa tersebut selain dipindahkan ke kampus lain demi menghindari status Drop Out (DO).
"Ya (mahasiswa) itu harus pindah, tidak ada solusi," singkatnya kepada Kru IDEAPERS.COM di kantornya, pada Selasa (21/11/23).
Ia menceritakan sebelum Sidqon diputuskan dipindahkan, pihaknya meminta mahasiswa Akidah dan Filsafat Islam (AFI) itu menyertakan bukti Kartu Studi Tetap (KST) dan Hasil Studi Semester (HSS) untuk membuktikan dirinya telah mengambil matkul Tafsir Ayat Falsafi, matkul yang tertinggal.
"Saya minta bukti KST atau HSS yang jelas kalo kamu udah mengambil mata kuliah itu, seandainya kamu tidak lulus masih bisa (dikeluarkan) surat disposisi. kan yang terpenting itu tercatat secara digital," jelasnya.
"Kemarin mahasiswa AFI itu, Sidqon akhirnya juga menyadari kalo mata kuliah kurang 1," tambahnya.
Baca Juga : Sudah Dapat Kursi, Mahasiswa FUHum Batal Wisuda Ternyata Kurang 1 Matkul
Ia menilai kasus ini terjadi lantaran kelalaian mahasiswa yang sebatas melihat total Satuan Kredit Semester (SKS) tanpa melihat status tidak lulus atau mengulang pada setiap matkul.
Lebih lanjut, Sulaiman mengungkapkan syarat sidang munaqasah membebankan 136 SKS, maka mahasiswa perlu memperhatikan juga matkul wajib yang belum diambil.
"Mahasiswa mengakali sistem, mengakali sistem itu maksudnya begini, dia ketika melihat SKS itu dia hanya melihat SKS, dia tidak melihat mata kuliah, itu kan persyaratan untuk munaqosah kan 136 SKS dia kan tidak mempertimbangkan misalnya ngulang atau tidak lulus itu kan nilainya E, itu kan terhitung SKS nya," terangnya.
Selain itu, ia menyebutkan seharusnya mahasiswa yang belum munaqasah diwajibkan untuk mendapatkan tanda tangan dari staf akademik, Halimah. Ia mengklaim Sidqon belum memenuhi persyaratan tersebut.
"Tapi kan sekali lagi, selama ini mahasiswa yang belum munaqosah itu dia harus di paraf dulu sama bu Halimah, dia (Sidqon) enggak. dia paraf sendiri atau atau bagaimana," ungkapnya.
Namun demikian, ia mengakui terdapat kelemahan dalam sistem kampus. Ia mengungkapkan sebetulnya pihaknya menginginkan terdapat penanda kelulusan mahasiswa di dalam sistem UIN Walisongo, PTIPD.
"Memang kelemahan di sistem, kelemahan disistem kita itu memang dari dulu kita pengen ya kalo yang udah lulus itu merah, sehingga dari awal mahasiswa bisa mendekteksi," ujarnya. [Rep. Zidan/Red. Riska]
KOMENTAR