doc.ideapers.com |
Dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq, pada 8 Agustus 2021, tugas akhir non skripsi mulai berlaku bagi mahasiswa angkatan 2020. Sedangkan mahasiswa angkatan 2019 dan sebelumnya hanya dapat mengerjakan tugas akhir skripsi.
Dalam buku Pedoman Tugas Akhir UIN Walisongo Semarang, disebutkan lima bentuk tugas akhir non skripsi yang bisa dikerjakan oleh mahasiswa. Lalu, apa saja tugas akhir non skripsi yang bisa dijadikan syarat kelulusan mahasiswa UIN Walisongo?
Baca Juga : Artikel Ilmiah Bisa Jadi Pilihan Tugas Akhir Non Skripsi di UIN Walisongo, Ini Ketentuannya
Pertama, karya desain teknologi. Dijelaskan bahwa tugas akhir jenis ini merupakan hasil temuan mahasiswa yang bersifat terapan dan praktis dengan memberikan deskripsi ilmiah sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) program studi.
Selain itu, karya desain teknologi merupakan hasil orisnil yang belum dipublikasikan dan diproduksi secara umum. Bahkan tugas akhir tersebut merupakan karya individu atau perorangan dan minimal memiliki hak paten sederhana.
Kedua, karya seni/arsitektur yaitu hasil dari karya perencanaan dan perancangan desain arsitektur mahasiswa sesuai dengan CPL. Hasil karya tersebut masih orisinil yang sama sekali belum dipublikasikan dan diproduksi umum. Tugas akhir ini merupakan karya perorangan.
Ketiga, karya tulis ilmiah dengan hasil kajian atas suatu kebijakan, permasalahan masyarakat, karya/produk, teknologi, atau seni dengan riset maupun review literatur yang disusun sesuai tamplate jurnal ilmiah. Karya tulis ini minimal juga sudah dipublikasikan di jurnal ilmiah nasional sinta 3.
Baca Juga : Spesifikasi Tugas Akhir Non-Skripsi, WD 1 FUHum: Diserahkan Pada Jurusan Masing-Masing
Keempat, mahasiwa juga bisa mengerjakan tugas akhir non skripsi berupa buku ber-ISBN. Syarat penting sebagai tugas akhir buku ber-ISBN (International Standard Book Number) ditulis sesuai standart, baik hasil riset dan layak diajukan tugas akhir dengan ketentuan minimal 60 halaman. Adapun penentuan kelayakan sebagai tugas akhir ditetapkan oleh dekan.
Kelima, karya mahasiswa pada kejuaraan tingkat nasional atau internasional. Prestasi mahasiwa juga bisa diajukan sebagai tugas akhir pengganti skripsi. Karya yang diajukan berlaku maksimal satu tahun dibuktikan dengan sertifikat penghargaan dari penyelenggara lomba.
Karya tugas mahasiswa pada kejuaraan tingkat nasional maupun internasional yang dapat diajukan sebagai tugas akhir dapat berupa karya perseorangan. Penentuan kelayakan prestasi lomba sebagai tugas akhir ditetapkan oleh dekan masing-masing. [Rep. Zidan/Red. AM]
KOMENTAR