Alis Asikin, Ketua Kepala Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) UIN Walisongo Semarang Saat diwawancara Kru IDEAPERS.COM Pada, Selasa (11/07/23). |
Semarang, IDEAPERS.COM - Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) UIN Walisongo Semarang menanggapi keluhan mahasiswa terkait sertifikat hasil ujian TOEFL IMKA yang tidak bisa digunakan di luar kampus.
Ketua Kepala Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) UIN Walisongo Semarang, Alis Asikin mengatakan bahwa sertifikat hasil ujian tersebut dapat digunakan di sejumlah lembaga, terutama pada program Kementerian Agama (Kemenag).
Dia menyebutkan, salah satunya bisa digunakan untuk memenuhi persyaratan beasiswa kerja sama antara Kemenag dengan LPDP, yakni Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).
"Sekarang itu BIB itu kan sudah berlaku. Sekarang kan lagi ramai kan ya kan BIB itu," kata Alis, ketika diwawancarai Kru IDEAPERS.COM, pada Selasa (11/07/23).
Kemudian Ali menuturkan UIN juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dari Kemenag dalam program peningkatan ujian bahasa.
"Sejauh ini selain BIP, ada PPSL (Program Persiapan Studi Lanjut), PPBA (Program Persiapan Bahasa dan Akademik) baru tahun kemaren (2022)," ungkap Ali.
Baca Juga : Harus Bayar TOEFL IMKA Mahasiswa Sayangkan Sertifikat Tidak Bisa Dipakai di Luar Kampus
Sementara itu, ketika ditanya soal alasan pemberlakuan biaya sebanyak Rp 75.000, Ali mengaku tidak mengerti. Dia melempar pertanyaan terkait ke Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan Kampus, Abdul Khaliq.
"Kalo itu, sampean nanti ke WR (Waki Rektor) 2 nanti yang bisa jelaskan karna bukan otoritas saya," ujar dia.
"Daripada nanti saya memberikan informasi nanti salah, bukan otoritas saya apalagi informasinya nanti salah," ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengeluhkan adanya pembayaran dalam pelaksanaan ujian Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan Ikhtibar Mi'yari al-Kafa'ah fi al-Lughoh (IMKA).
Hal itu disampaikan mahasiswa Jurusan Sosiologi, Dini Ayu yang mengaku keberatan dengan adanya ujian TOEFL IMKA berbayar namun sertifikat tidak bisa digunakan untuk keperluan di luar kampus UIN Walisongo.
Baca Juga : Mahasiswa Keluhkan Suara Sound TOEFL IMKA Tidak Jelas, PPB: Itu PR Saya
"Sebenernya harusnya TOEFL IMKA ini harusnya include dari UKT (Uang Kuliah Tunggal) ya, soalnya kan hasil (sertifikat) TOEFL IMKA ini nggak bisa dipakek di luar UIN. Kecuali bisa dipakek buat kegiatan lain kalo berbayar nggak masalah," ungkap Dini mahasiswa angkatan 2019, saat diwawancarai IDEAPERS.COM via whatsapp, pada Selasa (27/06/23).
Kemudian mahasiswa Jurusan Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Tiana (2019) mengaku pernah ingin menggunakan sertifikat TOEFL IMKA untuk persyaratan beasiswa S2, namun tidak bisa.
"Nilainya ya lumayan lah di atas dari 400 itu, cuman pas waktu tanya tanya sama senior yang daftar juga LPDP katanya nggak bakal bisa kepake gitu karena ya itu cuma di dalam internal UIN doang gitu," kata Tiana, ketika diwawancara IDEAPERS.COM, pada Selasa (02/07/23).
"Jadi kayak wah, udah susah payah ya Toefl kayak gini kayak gitu, udah belajar juga sampai kan dulu pernah gagal kan terus coba lagi dan lulus. Eh ternyata enggak bisa kepakai di luar. Akhirnya kita harus Toefl lagi gitu," lanjut Tiana. [Rep. Dian/Red. Gita]
KOMENTAR