Sertifikat TOEFL UIN Walisongo Semarang (Dok. ideapers.com) |
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 84 tahun 2022 yang ditanda tangani langsung oleh Rektor Imam Taufik (07/02/22) tentang tarif layanan penunjang akademik pada badan layanan umum kampus.
Kategori tarif layanan PPB di antaranya, untuk mahasiswa S1 sebesar Rp75.000, mahasiswa S2 Rp200.000, sebanyak Rp100.000 bagi pelajar SLTA sederajat, sedangkan masyarakat umum sejumlah Rp270.000.
Salah satu alumnus Hukum Ekonomi Syariah (HES), Baha Nurul Mughits mengaku belum lulus TOEFL IMKA hingga menyelesaikan program sarjananya di bulan Mei lalu.
Lebih lanjut, status mahasiswa yang ia miliki akan terblokir oleh sistem usai dinyatakan alumni. Hal itu menyebabkan kategori tarif untuk mendaftar TOEFL IMKA menjadi tidak lagi mahasiswa, namun kategori masyarakat umum.
"Kalau sudah lulus itu otomatis NIM (Nomor Induk Mahasiswa) kita itu terblokir. Mau nggak mau harus mendaftar secara umum, jadi harus modal lebih banyaklah untuk bisa lulus TOELF IMKA," ucapnya kepada Kru IDEAPERS.COM saat diwawancarai secara online, belum lama ini.
Alumni yang akrab disapa Baha itu juga menjelaskan, saat menyelesaikan kelulusan kuliahnya sertifikat TOEFL IMKA masih sebagai persyaratan pengambilan ijazah, bukan untuk sidang munaqasah. Sehingga, ia dapat lulus tanpa harus menyelesaikan dua tes bahasa tersebut.
"Di FSH itu, nggak tahu untuk angkatan 2019, sertifikat TOELF IMKA itu diberlakukan sebagai syarat pengambilan ijazah, bukan untuk sidang munaqasah," lanjut mahasiswa angkatan 2018 itu.
Hal yang sama dialami oleh alumnus Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Wahyu Aji Prasetyo yang telah menyelesaikan program sarjananya Februari lalu.
"Ketika sudah lulus kan di sistem walisiadik kita langsung non aktif, bisanya tes dengan kategori umum yang bayarnya sekitar 200an itu," ucapnya kepada Kru IDEAPERS.COM saat diwawancarai secara online, belum lama ini.
Baca Juga: Belum Lulus TOEFL IMKA, Ijazah Sejumlah Alumni UIN Walisongo Tidak Bisa Diambil
Saat masih menjadi mahasiswa, ia mengaku telah mengikuti satu kali baik TOEFL maupun IMKA secara offline dan berbayar. Namun, nilai tes yang Aji peroleh belum mencukupi standar kelulusan.
Akibatnya, ia belum bisa mengambil ijazah kelulusan sebagai bukti telah menempuh jenjang sarjana.
"Pas kuliah sempet ikut tes TOEFL sama IMKA sekali secara offline, saat sudah berbayar 75 ribu itu. Tapi belum lulus," jelasnya.
Selain Baha dan Aji, alumnus HES Radit (bukan nama sebenarnya) telah mencoba tes sebanyak dua kali baik TOEFL maupun IMKA namun belum memenuhi persyaratan lulus hingga wisudanya di bulan Mei lalu.
"Iya belum lulus, udah nyoba tiga atau dua kali kayaknya," akunya kepada redaksi secara panggilan daring, pada Selasa (25/07/23)
Ia menilai tarif TOELF IMKA alumni yang disamakan dengan kategorikan umum cukup menyulitkan. Pasalnya, kata dia, alumni dulunnya juga mahasiswa yang dibebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap semesternya.
"Harusnya alumni itu tetap disamakan sama yang masih kuliah di situ, soalnya kita juga kuliah mbayar (UKT), kita juga alumni dari situ, terus ngapain (bayar), ngapain dipersulit," ujarnya.
Untuk kembali tes TOEFL IMKA, ia memilih untuk menunda dahulu sembari mempersiapkan dana pendaftaran TOEFL IMKA dengan bekerja sebagai driver Grab.
"Mungkin nanti karena juga berkaitan dengan uang dan waktu, nanti kalau bener-bener ada waktu yang luang, udah ada uang untuk membayarnya mungkin saya tes lagi," ungkap Radit.
Sulitnya Informasi TOELF IMKA
Selain itu, Baha mengungkapkan kebingungannya ketika mengakses pendaftaran TOELF IMKA.
Ia berharap selanjutnya PPB dapat menyediakan informasi dan pelayanan yang lebih baik lagi. Pasalnya, kata dia, hal itu dapat mempengaruhi mereka untuk segera menyelesaikan tes TOEFL IMKA.
"Informasi TOELF IMKA itu sendiri cukup sulit, bingung juga sistem mendaftaranya seperti apa," kata Baha.
"Misalkan PPB bisa bekerja sama dengan Fakultas masing-masing. Saya sendiri juga nggak punya akses untuk informasi kampus karena sudah lulus, harapannya penginformasian tes toelf imka itu lebih informatif," sambungnya.[Rep. Riska/Red. Gita].
KOMENTAR