![]() |
Dok. Istimewa |
Semarang, IDEAPERS.com - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang dihebohkan dengan postingan instagram akun @pesan_uinws. Unggahan tersebut menyebutkan adanya kasus pengancaman yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum), UIN Walisongo Semarang angkatan 2021, berinsial ENH.
Postingan yang diunggah pada Senin (08/05/2023) itu telah menarik atensi dan komentar dari ratusan orang. Di dalam postingan tersebut menuliskan bahwa ENH terjerat kasus hutang piutang dengan sejumlah korban dan melakukan pengancaman.
"Untuk mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir angkatan 2021 ENH. Sampai kapan tidak bertanggung jawab, suka mengancam, mengatas namakan orang lain untuk melancarkan aksimu itu terus kamu lakukan. Korban atas kelakukan burukmu tidak hanya saya tapi sudah banyak dan mulai berani berbicara," tulis unggahan di akun @pesan_uinws, dikutip Rabu (10/05/2023).
"Yang diam akan ada waktunya bersuara untuk menyuarakan haknya. Kalau korban ini sudah mulai berbicara kamu tidak akan bisa apa-apa. Maka dari itu bertanggung jawablah terhadap perilaku mu. Kami tunggu etikad baikmu," lanjut postingan itu.
Berdasarkan pantauan, postingan serupa juga sempat diunggah di twitter menfess UIN Walisongo, @uinwsfess pada Jumat, (05/05/2023).
![]() |
Dok. Tangkapan Layar dari Instagram akun pesan_uinws |
Berdasarkan penyelidikan IDEApers, salah satu korban bernama Dina (nama samaran), mengaku diancam akan dikeluarkan dan diblacklist dari semua organisasi hingga kampus.
Ancaman tersebut, ia melanjutkan, terjadi lantaran ENH menganggap dirinya menyepelekan pesan dari senior (Red: ENH). Menurut penjelasan Dina, sikap slow respon yang dilakukannya lantaran sudah jenuh dengan perlakuan ENH terhadap dirinya.
"Awal-awal ngancem dikeluarin dan diblacklist dari semua organisasi terus diancem dikeluarin dari jurusan. Bahkan dari UIN mau di telfonin pak Hasyim (Dekan FUHum), pak rektor," ungkap Dina saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp oleh IDEAPERS.COM, pada Selasa (09/05/2023).
Dina mengatakan, bukan tanpa alasan ia mulai mengabaikan pesan dari ENH. Hal itu lantaran ENH sering meminjam uang kepada dirinya, namun tidak pernah dikembalikan. Bahkan, lanjut Dina, ENH juga pernah meminjam uang dengan mengatasnamakan orang lain.
"Ada, temen seangkatannya sendiri (2021). Dia menggunakan nama orang itu untuk ikut campur ke urusan ini. Namun setelah namanya dicari oleh keluargaku, ternyata orang tersebut tidak tau apa-apa," ujar dia.
Dina mengatakan, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak Bulan Februari hingga Maret 2023.
"Karena ENH menganggap aku nggak sopan dan nge-gampangin dia (ENH)," lanjut Dina.
Sementara itu, saudari kandung dari korban, Wati (nama samaran) menyampaikan adiknya merasa ketakutan hingga tidak mau speak up. Ia juga menambahkan, bahwa awalnya ENH membawa pengaruh positif kepada adiknya.
"Awalnya memang ENH membawa hal positif kepada adik saya, yaitu membimbingnya membuat resensi buku. Namun semua itu dibuat senjata oleh ENH untuk berbalas budi," ungkap Wati, melalui DM Instagram kepada IDEAPERS.COM, Selasa (09/05/2023).
Wati juga menjelaskan, kerugian material itu tidak dipermasalahkan oleh adik maupun keluarganya. Namun, kesehatan mental adiknya lebih diutamakan.
"Kalau material nggak masalah sih. Yang penting mentalnya adikku aman. Soalnya dia polos, masih kecil dan di Ngaliyan juga sendiri," ungkapnya.
Wati menuturkan, ENH telah meminta maaf kepada korban dan keluarnya, sehingga ia tidak akan membawa kasus ini ke pihak kampus maupun meja hijau.
"Kemarin sudah sempat keluarga ingin membawa sampai ke jalur hukum, tapi ENH sudah minta maaf, harapan saya mending ENH dibina saja biar tidak ada korban lagi," tutur Wati.
"Mungkin belum kepikiran sejauh itu ya (Red: dilaporkan ke pihak kampus), kalau memang pihak organisasi bisa menyelasaikan, ya diselesaikan aja dulu," lanjut dia.
Selain Dina, Kirana (nama samaran) yang merupakan teman satu organisasi ENH juga mengaku dirinya menjadi korban peminjaman uang.
"Ga hanya sekali sih dia kayak gini, uangku dipinjam untuk beli kuota dia. Katanya Senin lalu mau dikembalikan, tapi sampai sekarang belum," ungkap Kirana, ketika diwawancarai online oleh IDEAPERS.COM, Rabu (10/05/2023).
Dihubungi terpisah, ketika ditanyai soal tanggapan tindak lanjut terhadap salah satu anggotanya tersebut (Read: ENH), pihak DEMA tingkat Fakultas menyatakan masih mencari tahu lebih lanjut soal tindakan ENH.
"Ada beberapa dulu yang harus kita kroscek ," ungkap Ketua DEMA FUHum, Umi Hanifah.
Namun sampai saat ini, pengirim pesan anonim di twitter maupun instagram belum diketahui. [Rep. Hava/Red. Dian]
KOMENTAR