DEMA U Bakal Ajukan Pengaduan ke Dirgen Pendis Jika Kebijakan Percepatan Masa Jabatan Tetap Diberlakukan

Potret Ketua Dema-U, Faris Balya saat diwawancarai Kru ideapers.com 
Semarang, IDEAPERS.COM - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) di Jakarta jika tidak mendapat kejelasan terkait SK pasca audiensi pada Rabu (08/02/23). 

Sebagai informasi, SK Rektor No: 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023, tentang Kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Walisongo Semarang Masa Bakti 2023, memutuskan ketetapan masa jabatan DEMA-U sampai 30 Juni 2023, yang dipercepat enam bulan. 

Menurutnya, SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Dirjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat ke- enam, argumentasi secara akademis dan sosiologis.

"Nah rencana kita juga akan berangkat ke jakarta untuk melaporkan ke Dirjen Pendis dengan temuan-temuan dan hasil kajian kita," kata Ketua DEMA U, Faris Balya pada Kru LPM IDEA Selasa (28/02/23). 

Sebelumnya, kata Faris, pihaknya telah menanyakan terkait kelanjutan hasil audiensi melalui Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Margono namun belum juga diberi kejelasan oleh pihak rektorat mengenai kelanjutan SK Rektor. 

"Beliau menjawabnya sedang dibahas, nanti akan dibahas terlebih dahulu degan WR 3 (Arief Budiman) dan ranah rektorat. Dan sampai sekarang belum ada titik temu kejelasannya bagaimana," sambung Faris.  

Ia mengungkapkan, kejelasan tersebut telah melampaui waktu tenggat yang telah ditentukan oleh kedua pihak ketika audiensi. 

"Kita udah kasih waktu itu selama 5 hari tapi ini sudah jauh dari 5 hari tapi masih belum ada jawaban juga," ungkapnya. 

Dalam audiensi, pihak rektor memberi alasan dikeluarkannya SK Rektor tersebut untuk mempercepat kelulusan mahasiswa. 

Menanggapi hal itu, Faris menilai keputusan untuk mempersingkat masa jabatan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) tidak bisa menjadi patokan untuk mewujudkan percepatan kelulusan bagi mahasiswa. 

"Tuntutan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu memang yang dema itu berapa orang, dari 40% mahasiswa satu angkatan paling cuma nol nol sekian," tuturnya. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan beberapa masalah yang akan dihadapi jika SK Rektor tersebut tidak mengalami perubahan. 

Pertama, kata dia, soal kebijakan dalam SK baru yang mengharuskan DEMA U melaksanakan pemilwa di bulan Mei mendatang tidak sinkron dengan pemilwa Fakultas. 

"Kita diamanatkan untuk membuat pemilwa padahal disisi lain SK yang ada difakultas itu sampai tanggal 31 Desember," ungkapnya. 

Faris mengungkapkan kemungkinan kacaunya sistem pemilwa nanti. Salah satunya karena pencalonan kepengurusan DEMA U yang akan bertabrakan dengan kepengurusan lainnya. 

Pasalnya, mayoritas kepengurusan DEMA U dijabat oleh mahasiswa yang juga aktif dalam organisasi internal Fakultas. 

"Itupun kalau temen-temen masih banyak jadi pengurus fakultas. Siapa yang mau diajak ke kepengurusan di Dema U, dari bulan Juli sampai Desember nanti. Apakah mungkin temen-temen Fakultas malah mundurin diri semua, nanti fakultas mau gimana," jelas Faris.  

Apalagi, lanjut Faris, antusias mahasiswa untuk berperan dalam politik kampus masih minim. Ia menilai mahasiswa lebih tertarik mengikuti magang dibandingkan terjun ke politik kampus. 

"Tingkat kemauannya (terlibat organisasi internal kampus) rendah karena persaingannya. Mungkin kayak lebih mending ikut magang di luar atau ikut kampus meredeka dan sebagainya, benefit kedepannya yang lebih jelas," tutur Faris. 

Selanjutnya, ia menjelaskan terkait rancunya kepengurusan baru nanti langsung dihadapi oleh dua kesibukan sekaligus. Seperti mengatur kepengurusan internal serta persiapan Pengenalan Budaya dan Akademik Kemahasiswaan (PBAK). 

"Terlebih lagi kalau misal pemilwa nanti kembali panas. Masih ada rekonsiliasilah dan lainnya. Mungkin kalau di pemilihannya nanti nggak selesai, terus ada pleno yang banyak seperti gugatan dan lainnya. Enggak akan mampu (DEMA baru) menurut saya untuk meleading PBAK dengan faktor politik seperti itu," jelasnya 

"Masa transisi itu bukan masa yang mudah," katanya.  

Faris juga mengatakan dampak SK baru tersebut bisa sampai mematikan nalar kritis mahasiswa. 

"Menurut kita ini bisa membuat kritikan terhadap kebijakan akan berkurang dan akan mematikan nalar kritis mahasiswa karena harus teralihkan dengan masalah birokrasi," jelasnya.

"Jadi pertanyaan kita itu sebenernya simple, tujuan dari rektorat membuat SK ini itu apa? Kepentingan apa yang dituju rektorat?," lanjut Faris. [Rep.Zaqia Ulfa/Red.Dian].

KOMENTAR

Name

17 agustus,1,2021,4,2023,1,2024,1,22 Mei 2019,1,ab,1,Abu Nawas,1,academy,1,Advertorial,4,AFI,3,ai,5,al-ghazali,1,al-ikhlas,1,Al-Qur'an,4,Albert Camus,3,Albert Estein,2,Anak,1,Anak laki-laki,1,Analisis Utama,2,Animal Farm,1,aqidah dan filsafat islam,3,Artificial Intellgence,3,Artikel,523,Artikel sastra,1,atribut,1,audiensi,6,bali,3,Banding UKT 2023,2,banjir,2,bantuan ukt,2,Beasiswa,17,Begadang,1,belajar,5,berdoa,2,Berita,1583,berita potret,1,biografi,1,bonus demografi,1,buku,4,bulan muharram,2,Bulan Ramadan,10,calon wisudawan,1,camaba,10,camaba 2022,2,camaba 2023,1,Carl jung,2,ceremony,1,cerpen,30,Corona virus,65,critical thingking,1,cumlaude,2,cybersecurity. internet,1,darurat pernikahan dini,1,Daun kelor,1,dekan fuhum,1,dema,12,Demokrasi,1,demonstrasi,1,digital,2,diklatpimnas,1,diskon,1,Dokumen,1,dosen,2,dsign,1,Edukasi Seksual,1,ekologi,1,ekosistem,1,EkspreShe,35,era digital,1,Essay,121,fakultas kedokteran,5,Fasilitas,2,Fasilitas PKM,2,fdk,1,feature,2,film,5,Filsafat,38,FITK,1,fresh graduate,3,FUHUM,51,FUHum fest,2,FUPK,7,Gadis Kretek,1,Gagal Wisuda,3,gaya hidup,3,gender,2,General Library,2,Generasi Milenial,31,George Orwell,1,globalisasi,1,graduation cap,1,greencampus,1,Guru,3,hak cipta buku,1,Harapan,2,Hari Buku Internasional,1,Hari Buruh,1,Hari Buruh Internasional,3,hari guru,1,hari ibu,1,Hari Jumat,1,Hari Kartini,1,hari kemerdekaan,2,hari pahlawan,4,Hari Perempuan Internasional,1,Hari Raya,12,Hari Santri,6,Hari Santri Nasional 2022,6,Hari Sumpah Pemua 2022,2,heroisme,1,Hukum,1,Ibnu Sina,1,ide bisnis,1,idul adha,9,Ilmu Falak,1,Ilmu Pengetahuan,89,Imam Nawawi,1,Imlek,2,indonesia,4,info beasiswa,2,info kos ngaliyan,1,inspiratif,1,internasional,5,islam,2,isra' mi'raj,2,Iwan Fals,1,jawa timur,1,Jerat Hukuman,1,judul skripsi terbaik,4,Jurang Asmara,2,Kahlil Gibran,2,Kapitalis,1,Kasus Birokrasi,1,Keagamaan,72,Kebahagiaan,3,kebaya,1,kebudayaan,7,kecantikan,1,kecerdasan,2,Kedokteran,1,kekerasan seksual,2,kekerasan seksual anak,1,kemanusiaan,2,kemerdekaan,2,kerja,1,kesadaran,8,Kesehatan,27,KI Hajar Dewantara,1,KIP-K,6,Kitab Allah,1,kkl,12,KKN,20,Klarifikasi,2,Komunikasi,3,konten vidio,1,kopi,1,Korean Wave,1,korelasi,1,Korelasi 2023,3,Korupsi dosen,1,kos,1,ksr,1,KTT G20,3,KUHP,1,Kuliah,11,Kuliah luar negeri,4,Kuliah Online,21,Kuliah tatap muka,2,kuliner,1,kupi,1,kurban,3,Lahan Parkir,3,leaders declaration,1,liburan,2,lifestyle,1,Literasi,2,Logo HSN 2022,1,lukisan,1,Lulus Cepat,12,ma'had,9,maba 2023,6,maba2022,3,Machiavelli,1,Mahasiswa,632,mahasiswa baru,13,makna hidup,1,makna kembang api,1,Maksiat hati,1,Masa Jabatan,1,Masjid Kapal,1,media sosial,2,Membaca cepat,1,Mendikbud,1,mengingat,1,mental,2,Menulis,1,menwa,1,metaverse,1,modernitas,1,motivasi,8,Muhammad,6,Muhammad Iqbal,1,Munaqosah,2,Musik,1,Nabi Muhammad,2,nasional,15,natal,1,New Normal,18,Ngaliyan,5,Oase,387,Olahraga,2,Opini,251,opini mahasiswa,22,ORKM,2,ormawa,1,orsenik,24,outfit,1,pameran isai,1,pancasila,2,Pandemi,5,PBAK,29,PBAK 2022,5,pbak 2023,14,Pedagogi,1,peluang,1,Pemalsuan,5,Pembayaran UKT,1,Pemilu 2024,3,pemuda,2,Pendidikan,12,penemuan ular,1,pengembangan diri,7,Penjara,1,Penyair,1,Penyesuaian UKT 2022,3,perang ukraina,1,Perempuan,7,peringatan harlah NU,1,pernikahan dini,1,perpustakaan,1,Pertemanan,1,Pidana,1,Plagiasi Rektor,1,PMB,9,politik,5,pondok pesantren,4,pormawa,1,Post-truth,1,Potret Berita,11,potret wisuda,5,ppb,6,praktikum,1,Pramoedya Ananta Toer,1,presidensi,1,profesi,2,Psikologi,34,Puasa,9,Puasa Ramadan,45,Puisi,144,Quotes,1,qurban,1,ramadhan 2023,9,Ramadhan 2024,1,Rasulullah,1,recriutment,2,recruitment,4,refrensi,1,regulasi,1,rektor,7,Resensi,22,Resensi Buku,21,Resensi Film,29,revolusi industri,1,Riset,5,SAA,1,Sahabat,2,Sampah Juras,2,santri Ma'had,4,Sastra,119,Second Sex,1,sedekah,1,sejarah,1,sema,4,Semarang,179,Shalawat,1,Sidang,2,Sistem akademik,1,SK Jabatan 6 Bulan,1,SK Wajib Mahad,11,skill,1,Skripsi,18,sky,1,socrates,2,sosial,2,Sosok,2,stoic,1,sufisme,2,sukses,2,sumpah pemuda,2,Surat Pembaca,9,tafsir,6,Tafsir Misbah,1,Tafsir Surah Fatihah,2,Tahun baru,3,Taman Entrepreneur FEBI,1,TandaTangan,4,tasawuf,2,Taubat,1,teater,7,Teknologi,42,teladan,1,tips,4,Toefl-Imka,21,tokoh,1,Toxic,1,TP,1,tranformasi energi,1,Tugas Akhir,16,UHN,2,UIN Walisongo,749,UIN Walisongo Semarang,19,ujm,2,UKM,11,ukt,33,UKT 2024,2,UKT tinggi,1,ular piton,1,upz,1,video,2,Wajib mahad,4,wali camaba,2,wali wisuda,5,Walisongo Center,2,wanita,1,William Shakespeare,1,Wisuda,110,wisuda 2022,15,wisuda 2023,6,wisuda 2024,6,wisuda offline,5,wisudawan terbaik,28,Writer's block,1,Zodiak,3,zoom meeting,1,Zuhud,1,
ltr
item
IDEApers: DEMA U Bakal Ajukan Pengaduan ke Dirgen Pendis Jika Kebijakan Percepatan Masa Jabatan Tetap Diberlakukan
DEMA U Bakal Ajukan Pengaduan ke Dirgen Pendis Jika Kebijakan Percepatan Masa Jabatan Tetap Diberlakukan
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Direktur Jendral Pendidikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuLKjPMJ44ftljSf1lKOHs7bS-mkVRVSDFoIZthvNvFXJ4V9Wf0Vi59CCH6ULmUxBvPYFZV7kyoWIKJHjPCY27474kyv5QKh41AnK_Y-aZyCCA2g4gO-HJi1QUWRQHAxW8rI5ZP6_-ylaDCr8MMpTT6piwgDh_zOE_7kptPfL71lmMLo9dzlcJFWpFyA/s16000/foto%20dema%20u.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuLKjPMJ44ftljSf1lKOHs7bS-mkVRVSDFoIZthvNvFXJ4V9Wf0Vi59CCH6ULmUxBvPYFZV7kyoWIKJHjPCY27474kyv5QKh41AnK_Y-aZyCCA2g4gO-HJi1QUWRQHAxW8rI5ZP6_-ylaDCr8MMpTT6piwgDh_zOE_7kptPfL71lmMLo9dzlcJFWpFyA/s72-c/foto%20dema%20u.jpg
IDEApers
http://www.ideapers.com/2023/03/dema-u-bakal-ajukan-pengaduan-ke-dirgen-pendis-jika-kebijakan-percepatan-masa-jabatan-tetap-diberlakukan.html
http://www.ideapers.com/
http://www.ideapers.com/
http://www.ideapers.com/2023/03/dema-u-bakal-ajukan-pengaduan-ke-dirgen-pendis-jika-kebijakan-percepatan-masa-jabatan-tetap-diberlakukan.html
true
2845694181721974662
UTF-8
Lihat Semua Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batalkan Komentar Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua BERITA TERKAIT RUBRIK ARSIP SEARCH SEMUA BERITA Tidak ditemukan Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow KONTEN INI PREMIUM Share sebelum membuka Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah disalin. Tidak bisa disalin