Potret Ketua Dema-U, Faris Balya saat diwawancarai Kru ideapers.com |
Sebagai informasi, SK Rektor No: 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023, tentang Kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Walisongo Semarang Masa Bakti 2023, memutuskan ketetapan masa jabatan DEMA-U sampai 30 Juni 2023, yang dipercepat enam bulan.
Menurutnya, SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Dirjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat ke- enam, argumentasi secara akademis dan sosiologis.
"Nah rencana kita juga akan berangkat ke jakarta untuk melaporkan ke Dirjen Pendis dengan temuan-temuan dan hasil kajian kita," kata Ketua DEMA U, Faris Balya pada Kru LPM IDEA Selasa (28/02/23).
Sebelumnya, kata Faris, pihaknya telah menanyakan terkait kelanjutan hasil audiensi melalui Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Margono namun belum juga diberi kejelasan oleh pihak rektorat mengenai kelanjutan SK Rektor.
"Beliau menjawabnya sedang dibahas, nanti akan dibahas terlebih dahulu degan WR 3 (Arief Budiman) dan ranah rektorat. Dan sampai sekarang belum ada titik temu kejelasannya bagaimana," sambung Faris.
Ia mengungkapkan, kejelasan tersebut telah melampaui waktu tenggat yang telah ditentukan oleh kedua pihak ketika audiensi.
"Kita udah kasih waktu itu selama 5 hari tapi ini sudah jauh dari 5 hari tapi masih belum ada jawaban juga," ungkapnya.
Dalam audiensi, pihak rektor memberi alasan dikeluarkannya SK Rektor tersebut untuk mempercepat kelulusan mahasiswa.
Menanggapi hal itu, Faris menilai keputusan untuk mempersingkat masa jabatan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) tidak bisa menjadi patokan untuk mewujudkan percepatan kelulusan bagi mahasiswa.
"Tuntutan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu memang yang dema itu berapa orang, dari 40% mahasiswa satu angkatan paling cuma nol nol sekian," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan beberapa masalah yang akan dihadapi jika SK Rektor tersebut tidak mengalami perubahan.
Pertama, kata dia, soal kebijakan dalam SK baru yang mengharuskan DEMA U melaksanakan pemilwa di bulan Mei mendatang tidak sinkron dengan pemilwa Fakultas.
"Kita diamanatkan untuk membuat pemilwa padahal disisi lain SK yang ada difakultas itu sampai tanggal 31 Desember," ungkapnya.
Faris mengungkapkan kemungkinan kacaunya sistem pemilwa nanti. Salah satunya karena pencalonan kepengurusan DEMA U yang akan bertabrakan dengan kepengurusan lainnya.
Pasalnya, mayoritas kepengurusan DEMA U dijabat oleh mahasiswa yang juga aktif dalam organisasi internal Fakultas.
"Itupun kalau temen-temen masih banyak jadi pengurus fakultas. Siapa yang mau diajak ke kepengurusan di Dema U, dari bulan Juli sampai Desember nanti. Apakah mungkin temen-temen Fakultas malah mundurin diri semua, nanti fakultas mau gimana," jelas Faris.
Apalagi, lanjut Faris, antusias mahasiswa untuk berperan dalam politik kampus masih minim. Ia menilai mahasiswa lebih tertarik mengikuti magang dibandingkan terjun ke politik kampus.
"Tingkat kemauannya (terlibat organisasi internal kampus) rendah karena persaingannya. Mungkin kayak lebih mending ikut magang di luar atau ikut kampus meredeka dan sebagainya, benefit kedepannya yang lebih jelas," tutur Faris.
Selanjutnya, ia menjelaskan terkait rancunya kepengurusan baru nanti langsung dihadapi oleh dua kesibukan sekaligus. Seperti mengatur kepengurusan internal serta persiapan Pengenalan Budaya dan Akademik Kemahasiswaan (PBAK).
"Terlebih lagi kalau misal pemilwa nanti kembali panas. Masih ada rekonsiliasilah dan lainnya. Mungkin kalau di pemilihannya nanti nggak selesai, terus ada pleno yang banyak seperti gugatan dan lainnya. Enggak akan mampu (DEMA baru) menurut saya untuk meleading PBAK dengan faktor politik seperti itu," jelasnya
"Masa transisi itu bukan masa yang mudah," katanya.
Faris juga mengatakan dampak SK baru tersebut bisa sampai mematikan nalar kritis mahasiswa.
"Menurut kita ini bisa membuat kritikan terhadap kebijakan akan berkurang dan akan mematikan nalar kritis mahasiswa karena harus teralihkan dengan masalah birokrasi," jelasnya.
"Jadi pertanyaan kita itu sebenernya simple, tujuan dari rektorat membuat SK ini itu apa? Kepentingan apa yang dituju rektorat?," lanjut Faris. [Rep.Zaqia Ulfa/Red.Dian].
KOMENTAR