Semarang, IDEAPERS.COM - Ketua senat mahasiswa (SEMA), Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum), UIN Walisongo Semarang, Diana Fauziah mengatakan tidak ada batas kuota untuk program penyesuaian UKT 2022.
Diana mengatakan penerimaan penyesuain UKT bergantung pada presentasi atau jumlah kuota setiap golongan yang kosong.
"Untuk kuota nggak ada keterangan persisnya. Cuma ketika ada mahasiswa yang lulus, nah disitu kan golongan UKT nya kosong, nanti diisi sama yang lulus penurunan banding UKT. Misal untuk golongan 1 ada berapa persen (yang lolos turun), dan seterusnya. Tiap fakultas juga ada persentase di tiap golongan UKT, jurusan ini lebih banyak di golongan mana," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan salah satu kriteria mahasiswa yang lolos penyesuaian UKT yakni tidak ada penambahan aset kekayaan terhitung dari awal pengisian data UKT hingga data pengisian banding UKT.
"Kalau ada penambahan aset itu berpotensi naiknya UKT," tuturnya.
Sasaran Kuota Penyesuaian UKT
Mahasiswi semester tujuh, prodi Studi Agama-agama (SAA), Septi Dewi Cahyawati, mengatakan sudah dua kali mencoba ikut penyesuaian UKT di tahun 2019 dan 2020, namun belum pernah mengalami penurunan. Septi mendapatkan UKT golongan empat sebesar Rp3.134.000,00.
"Enggak pernah lolos dan untuk nominal UKT sendiri enggak turun enggak naik jadi engga berubah. Alasan ngak lolos kurang tahu juga padahal persyaratan sudah terpenuhi," jelasnya saat ditemui kru IDEAPERS.COM dikediamannya Asrama Muslimat NU, Perum Bakti Persada Indah (BPI), pada Senin (24/10/22).
Sementara Septi mengaku secara latar belakang perekonomian dirinya berada di kalangan menengah ke bawah. Dimana ayahnya seorang wiraswasta yang berpenghasilan tidak tetap. Septi berharap agar program penyesuaian UKT dapat menjadi solusi polemik UKT di UIN Walisongo Semarang dan tepat sasaran.
"Program ini kan diperuntukkan untuk mahasiswa yang dapat UKT tinggi tapi keluarganya dari menengah ke bawah, meringankan beban orang tua. Harapannya dalam penyeleksian kalau bisa jangan salah sasaran, misalnya orang punya malah dapat keringanan UKT jadinya nggak sebanding," harapnya mahasiswi asal Jambi tersebut
Di lain sisi, mahasiswa semester tujuh, prodi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Aji, mengatakan berhasil lolos banding UKT di tahun 2020, dari golongan empat sebesar Rp3.134.000,00 menjadi golongan tiga sebesar Rp2.194.000,00. Ia menjelaskan alasan lolos penyesuaian UKT lantaran lengkap secara administrasi.
"Karena datanya lengkap, pengisian listrik terakhir dikit, kondisi saat itu kan pandemi juga. Dan lagi latar orangtua saya sendiri sudah cerai jadi yang nyari uang Ibu saja, Ayah tidak menafkahi," paparnya.
Sementara Diana Fauziah, mengatakan selama ini program penyesuaian UKT telah tepat sasaran, lantaran telah diupayakan dan disamakan dengan dokumen aset kekayaan yang diajukan oleh mahasiswa.
"Bisa dikatakan tepat sasaran," ucapnya.
Namun Diana menilai program penyesuaian UKT belum efektif untuk menjawab polemik UKT Mahasiswa UIN Walisongo.
"Soalnya pendapatan orang tua selain PNS, yaa kita nggak bisa nentuin," kata Diana.
[Rep.Riska/Red.Gita]
KOMENTAR