Semarang, IDEAPERS.COM - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Eksekutif Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum) UIN Walisongo merespon kebijakan banding uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru 2021 melalui dikusi dengan tajuk Ruang Aspirasi "Maba: Kenapa Aku Nggak Bisa Banding UKT?" yang digelar secara online via Zoom Meeting, Minggu (04/07/21) malam.
Sebelumnya pada hari Kamis (01/07/21), ramai tagar #UINWSMAHAL di twitter disertai gambar tangkapan layar surat pernyataan berisi lima poin kebijakan yang harus ditandatangani mahasiswa baru 2021. Salah satu poinnya menyatakan, kesanggupan untuk membayar besaran UKT dan tidak akan mengajukan banding UKT.
Tim Kajian DEMA PTKIN, Munif Jazuli mengatakan, organisasi mahasiswa (Ormawa) harus tahu mengetahui regulasi dan sistem UKT, termasuk akumulasinya untuk apa saja dan bagaimana perbedaan golongan UKT di UIN dengan IAIN, dan di PTKIN dengan kampus lainnya.
"Kalian juga perlu tahu keterbukaan kampus mengenai anggaran. Seperti alokasi yang tidak berhubungan dengan mahasiswa. Itu bisa dikritisi dengan data yang lengkap," terangnya kepada sekitar 171 peserta diskusi.
Ia menjelaskan, golongan UKT yang ada di UIN berjumlah empat dan di IAIN ada lima golongan. Golongan satu berjumlah 0 sampai 400 ribu rupiah yang totalnya 5% dari seluruh mahasiswa.
"Kamu bisa cari tahu 5% itu, apakah benar sudah merata di kampus?" imbuhnya.
Selanjutnya, solusi yang ditawarkan Munif terkait permasalahan ini yaitu melakukan mediasi dengan pimpinan kampus agar sistem banding UKT bagi mahasiswa baru 2021 tidak dihilangkan.
Sementara itu, Koorinaator Wilayah Zona 3 Jawa-Nusa DEMA PTKIN, Aden Fahri menegaskan, mahasiswa harus kritis terhadap setiap kebijakan kampus. Ketika tidak ada keringanan dan banding UKT, mahasiswa perlu bersatu mengawal dan menyelesaikan masalah ini.
"Jangan hanya menunggu saja. Semua Ormawa bisa mengawal ini. Kalau memang rumusan UKT ini diambil oleh pimpinan kampus, yang bisa menggoyahkan adalah perjuangan bersama," kata Aden. [Rep. Wahhab/ Red. Gita]
KOMENTAR