Semarang, IDEAPERS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan kebikan bagi seluruh penumpang di area staisun dan kereta api untuk mengenakan masker. Aturan tersebut mulai diberlakukan tanggal 12 April 2020.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa penumpang yang tidak mengenakan masker atau penutup hidung dan mulut dilarang naik. Dan akan tetap diberi cash back tiket. Hal ini menjadi upaya preventif terhadap penyebaran virus corona melalui moda trasportasi kereta api.
"Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, sesuai rekomendasi WHO yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," terangnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini akan terus disampaikan oleh PT KAI melalui pengumunan stasiun, kereta api dan di berbagai media massa, mulai dini hari sampai waktu diberlakukannya aturan wajib masker tersebut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh penumpang agar menunda perjalanan yang kurang penting dan non darurat. Selain itu juga tetap menjaga jarak dan kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.
"Kami PT KAI berharap, penumpang bisa mematuhi aturan tersebut," pungkasnya. [Rep. Faisal/ Red. Mahfud]
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa penumpang yang tidak mengenakan masker atau penutup hidung dan mulut dilarang naik. Dan akan tetap diberi cash back tiket. Hal ini menjadi upaya preventif terhadap penyebaran virus corona melalui moda trasportasi kereta api.
"Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, sesuai rekomendasi WHO yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," terangnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini akan terus disampaikan oleh PT KAI melalui pengumunan stasiun, kereta api dan di berbagai media massa, mulai dini hari sampai waktu diberlakukannya aturan wajib masker tersebut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh penumpang agar menunda perjalanan yang kurang penting dan non darurat. Selain itu juga tetap menjaga jarak dan kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.
"Kami PT KAI berharap, penumpang bisa mematuhi aturan tersebut," pungkasnya. [Rep. Faisal/ Red. Mahfud]
KOMENTAR