![]() |
Sumber: Ideapers.com
|
Berdasarkan surat edaran Nomor B-1630/Un.10.0/R/HM.00/03/2020 yang ditandatangani Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq pada Minggu (15/03/20), menyebutkan bahwa keputusan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona di Lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Baca Juga: 200 Hand Sanitizer Produk FST UIN Walisongo Siap Dibagikan untuk Cegah Corona
Dalam surat tersebut menjelaskan, perkuliahan praktikum di laboratorium maupun kuliah praktek lapangan (PPL, KKL, KKN) ke luar daerah untuk sementara ditangguhkan dahulu dan atau diganti dengan penugasan lain. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran Covid-19.
Sementara itu, kegiatan layanan akademik dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Namun apabila dalam kondisi yang tidak memungkinan, pegawai UIN Walisongo diperkenankan bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca Juga: Civitas UIN Walisongo Diminta Kurangi Kegiatan di Keramaian Cegah Corona
Dalam surat tersebut, UIN Walisongo juga mengimbau kepada pimpinan fakultas dan pascasarjana lainnya beserta jajarannya untuk segera menyiapkan implementasi metode dan proses pembelajaran online dan didukung oleh unit terkait di tingkat universitas.
Selain menunda kegiatan kuliah lapangan, UIN Walisongo juga menerapkan sistem perkuliahan berbasis online selama dua pekan, mulai tanggal 16 Maret sampai 27 Maret 2020. [Rep. Laily/ Red. Mahfud]
KOMENTAR