![]() |
Ilustrasi Tribunnews.com |
Namun jadwal itu berubah setelah terbitnya Surat Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 101 Tahun 2019 pada Senin (18/11/19). Dalam SK yang ditandatangani Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq, menyebutkan bahwa kalender kegiatan akademik semester gasal 2019/2020 dipercepat satu bulan dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2019. Percepatan kalender akademik tersebut juga mempengaruhi jadwal kegiatan kuliah, UTS, UAS, ujian munaqosyah, dan wisuda.
Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Adnan, menyebutkan bahwa percepatan kalender akademik semester gasal 2019/2020 bermula dari pengalaman Imam Taufiq saat masih menjabat sebagai Wakil Rektor II UIN Walisongo periode 2014/2019.
“Percepatan akademik ini dikarenakan pengalaman Pak Imam Taufiq yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor II yang resah saat membuat laporan pertanggungjawaban,” turunya kepada kru IDEAPERS.COM, Senin (21/10/19).
Selanjutnya, kata Adnan, tujuan dipercepatnya jadwal akdemik supaya memudahkan dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
“Tujuannya agar sinkron dengan pembuatan laporan akademik supaya lebih mudah dalam membuat laporan pertanggungjawaban,” katanya.
Adnan menambahkan, percepatan akademik tersebut hanya berlaku pada semester gasal tahun 2019/2020 saja. [Rep. Arif/ Red. Mahfud]
KOMENTAR