![]() |
Doc IDEA |
"Kemungkinan peraturan ini akan dipakai tiga tahun ke depan atau mungkin bisa juga diperpanjang tiga hari atau berapa, " jelasnya.
Ia juga menjelaskan alasan mengenakan pakaian a la santri sebagai wujud apresiasi bagi para pejuang tokoh muslim. Ia juga mengungkapkan hal ini sebagai bentuk nostagia karena mayoritas UIN Walisongo berasal dari pondok pesantren.
"Semua dosen pake sarung katanya rindu pake sarung seperti itu. Nuansa santri ada nostalgia sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya UIN Walisongo telah menerbirkan surat edaran nomor 3309/Un.10.0/B.II/PP.00.9/10/2019 yang mewaijibkan seluruh pegawai, dosen, mahasiswa dan civitas akademika UIN Walisongo wajib berbusana ala santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2019. [Rep. Gita/ Red. Mahfudz]
KOMENTAR