Gambar: www.kanal247.com |
Masih ingatkah Anda dengan agenda Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang digelar tiap tanggal 12 Desember oleh berbagai platform e-commerce dalam negeri? Di samping menawarkan layanan gratis ongkos kirim, platform-platform e-commerce tersebut juga berani banting harga dan menjual berbagai macam produk dengan harga murah di bawah kisaran rata-rata. Tidak heran, iklan promosi e-commerce begitu marak di penghujung tahun 2018 lalu.
Salah satu platform e-commerce yang begitu gencar mempromosikan diri ialah Shopee. Promosi Shopee yang mendapuk Blackpink, salah satu girlband Korea, sebagai brand ambassador begitu masif dilakukan. Promosi tersebut mewarnai hampir di medium yang memberi ruang untuk iklan. Seperti; TV, radio, billboard, media cetak, dan internet dengan jumlah tayang melebihi jumlah tayangan e-commerce lainnya.
Namun, iklan berdurasi 45 sampai 50 detik ini ternyata menuai kontroversi di Indonesia. E-commerce yang kuat dengan jargon 12:12 ini dituntut oleh Maimon Herawati, salah seorang Dosen Universitas Padjajaran, dalam petisi yang dilayangkannya di situs Change.org.
Petisi tersebut berisi tuntutan kepada KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee baik di stasiun TV atau media lainnya. Ia juga menuntut pihak Shopee menghentikan iklannya di kanal-kanal media sosial. Menurutnya, iklan Shopee merupakan iklan seronok yang dapat berdampak buruk terhadap moralitas anak-anak di Indonesia. Di samping itu, ia juga mengimbau kepada para orangtua untuk memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan dan memboikot Shopee.
Petisi ini diperkuat dengan promosi Shopee yang tidak mempedulikan jam penayangannya dan cenderung salah sasaran. Karena iklan tersebut sering diputar pada program anak-anak. Contoh saja, program animasi Tayo di RTV.
Polemik Blackpink di Mata Netizen
Menanggapi petisi di atas, muncul berbagai macam respon publik. Ada yang menerima petisi tersebut dan menandatangani, namun banyak juga yang menolak bahkan membuat petisi tandingan untuk tetap membiarkan iklan tersebut diadakan.
Kebanyakan, penandatangan pihak kontra petisi Maimon di atas merupakan para pecinta budaya dan musik Korea (K-poper). Utamanya para Blink, sebutan untuk fans Blackpink. Bukan rahasia lagi jika Indonesia merupakan salah satu penyumbang K-poper terbanyak di dunia.
Ketika pendukung petisi pemblokiran iklan Shopee diresahkan oleh pemikiran bahwa tayangan tersebut dapat mempengaruhi moral anak-anak dan tidak tepat sasaran. Berbeda dengan masyarakat yang kontra petisi tersebut. Menurut mereka, konten iklan Shopee tersebut tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan acara TV Indonesia yang tidak berkualitas. Seperti sinetron-sinetron berdurasi panjang yang menayangkan cerita pacaran, perceraian, perebutan harta, konflik keluarga, dll, tanpa unsur edukasi.
Suara pihak pro dan kontra ketika itu digaungkan sama kerasnya. Tidak heran, sebab K-popers Indonesia memang dikenal cukup fanatik mendukung idolanya. Di samping itu, menjamurnya jumlah K-popers dalam negeri juga menjadi segmentasi yang menggiurkan bagi pelaku bisnis. Mungkin hal tersebut pula yang menjadikan Shopee tertarik bekerjasama dengan YG Entertaiment dan mendapuk Blackpink sebagai ambassadornya.
Petisi Maimon; Usaha Numpang Tenar?
Dalam menanggapi petisi yang dibuat oleh Maimon, sikap pihak Shopee cenderung tenang dan berlaku prosedural. Menurut Country Brand Manager Shopee, Rezki Yanuar, menuturkan bahwa iklan yang dibintangi oleh grup asal korea selatan itu sudah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Pihak Shopee juga mengiyakan telah menerima surat peringatan dari KPI.
Surat peringatan tersebut menyatakan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara "Shopee Road to 12.12 Birhtday Sale". Karena siaran iklan dari program tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Peringatan tersebut langsung ditanggapi pihak Shopee dengan berkoordinasi kepada semua pihak bersangkutan untuk mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar tepat sasaran kepada pengguna dan calon pengguna e-commerce.
Dengan dilayangkannya surat peringatan tersebut, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardley, berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan Shopee yang dimaksud dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.
Penyelesaian persoalan tersebut boleh dikatakan cukup 'anggun' tanpa konflik berlebihan. Yang justru menjadikannya persoalan adalah komentar-komentar dari para netizen yang menjadikannya tetap viral. Dari sana, muncul pertanyaan. Adakah misi promosi terselubung dari kasus yang diangkat dari petisi Maimon? Betulkah dari masalah tersebut pihak Shopee cenderung 'numpang tenar' saja?
Ketika Promosi Menjadi Sampah Visual
Iklan atau promosi menurut KBBI yakni berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. Dengan perubahan zaman, iklan pun berkembang menajadi lebih menarik.
Contoh saja iklan sabun mandi Lifebuoy. Dulu, iklan sabun mandi ini masih berupa pamflet sederhana dengan kalimat-kalimat ala zaman dulu.
sumber: Pinterest |
Berbeda dengan adanya iklan zaman sekarang yang tidak hanya berbatas pada produk visual seperti pamflet, poster, dsb. Melainkan juga audio, dan audio-visual. Bentuk produk iklan yang tidak cuma satu macam itulah yang seolah-olah memiliki kekuatan "mencuci otak" manusia.
Sudah seyogyanya, para kreator iklan membuat iklan jadi semenarik mungkin diselipi unsur-unsur yang dapat menarik minat khalayak umum. Namun, pernah kah kita sendiri merasa tertipu dengan iklan yang tampak begitu wah?
Konteks kalimat "mencuci otak" di atas sesuai dengan teori "Sampah Visual" dari Jean Baudillard, yaitu kebiasaan akut para kapitalis yang gencar memasarkan produk-produknya melalui berbagai spanduk berikut banner di pinggiran jalan yang justru "mendistorsi" alam pikiran mereka yang melihtanya.
Misal, suatu hari saya berjalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan, tiba-tiba saya terpesona dengan sebuah iklan kamera digital yang terpampang pada salah satu banner. Setelah itu, di pikiran saya ingin memilikinya, namun saya tidak memiliki cukup uang untuk membelinya, seketika timbul perasaan tertekan dalam diri - betapa miskinnya saya - alam pikiran saya terdistorsi sedemikian rupa, rusaklah hari saya yang indah seketika itu juga.
Dalam teori itu digambarkan bahwa sampah visual mempengaruhi otak kita (sugesti kita). Ketika iklan sudah menyampah visual dan iklan itu sudah masuk ke dalam pikiran bawah sadar kita, maka kita akan terjebak dengan ilusi brand.
Dengan pikiran "saya ingin memiikinya, saya harus memilkinya, kalau saya sudah memilikinya, saya akan keren". Hal itu bisa menyebabkan kejahatan, misalnya pencurian. Jika sudah merasa tertekan dan harus memiliki barang tersebut, namun dengan keadaan yang tidak bisa membeli barang tersebut, maka langkah yang dilakukan biasanya adalah mencuri.
Melihat pengaruh dan dampak iklan yang dapat dengan mudah mengotori pikiran kita dengan sugesti sampahnya. Apakah petisi pemblokiran iklan Shopee yang masif oleh Maimon memang murni berasal dari keresahannya? Atau malah jadi politisasi 'Numpang Tenar' dari pihak Shopee? [Hmm]
KOMENTAR