Semarang, IDEApers.com - Mahasiswa UIN Walisongo tahun akademik 2017/2018 tidak akan lagi mengikuti Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) seperti tahun sebelumnya. Sebab berdasarkan Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 tahun 2016 nomenklatur OPAK telah diubah menjadi Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Surat Keputusan yang ditetapkan pada tanggal 5 September 2016 tersebut menyatakan PBAK berfungsi untuk mendidik, membimbing, dan mengarahkan peserta untuk mengenali dan memahami sistem pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa kegiatan PBAK berlangsung selama empat hari dan wajib diikuti oleh mahasiswa baru maupun mahasiswa lama yang belum mengikuti kegiatan ini di tahun sebelumnya.
Keputusan yang ditandatangi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin tersebut memberikan kesempatan kepada PTKI untuk melakukan inovasi dalam pelaksanaan PBAK, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan. [Rep. Al/Red. Abdi]
Download Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4962 tahun 2016 di sini.
KOMENTAR