![]() |
Aktivis Persma Waslisongo menolak kekerasan pers.
|
Semarang, IDEApers.com – Di
tengah ramainya kasus pemberedelan di kalangan pers mahasiswa (persma), bertepatan
pula dengan hari kebebasan pers internasional (03/05), aktivis persma Walisongo
Semarang menyatakan sikap dengan melakukan aksi menolak pembungkaman dan
pemberedelan persma yang dilakukan birokrasi kampus.
Aksi yang digelar di gerbang
kampus III UIN Walisongo tersebut, diikuti oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)
se-UIN Semarang. Hal ini sebagai bentuk solidaritas kepada LPM POROS,
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, yang telah dibekukan segala bentuk
aktivitasnya sejak Kamis (28/04) lalu.
M. Dafi, selaku koordinator aksi
menyatakan bahwa insan persma menolak tegas segala bentuk kekerasan pers. “Kami
mengecam tindakan rektorat UAD. Aksi ini juga sebagai peringatan untuk semua
rektor di setiap kampus agar tidak semena-mena terhadap segala bentuk
penyampaian jurnalistik oleh persma,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut disampaikan
enam sikap persma Walisongo. Pertama, mengecam tindakan rektorat UAD yang
telah menutup LPM POROS. Kedua, hidupkan kembali LPM POROS sebagai
bentuk ketaatan pada undang-undang tentang demokrasi. Ketiga, memperingatkan
seluruh rektor dan jajaran kampus di Indonesia agar tidak semena-mena dalam
pengambilan keputusan mengenai pemberitaan atau karya jurnalistik yang bersifat
kritik.
Keempat, copot dan beri
sanksi kepada birokrat yang otoriter dan berpikiran sempit dari jabatannya. Kelima,
melindungi dan menghargai hak jurnalistik (Informasi) di kampus. Terakhir, atur
undang-undang mengenai pers mahasiswa secara khusus oleh pemerintah.
Aksi ini, lanjut Dafi, merupakan
bukti nyata bahwa persma menolak dibungkam. “Kami memiliki jejaring yang solid.
Apabila ada salah satu dari kami yang dibungkam, maka kami akan melawan
bersama-sama. Karena fakta bukan kejahatan,” terang aktivis persma asal Jepara
itu. [Thing]
KOMENTAR