![]() |
Mundhir, dosen tafsir FUHUM, sedang menyampaikan materi diskusi. |
Pada Kongkow yang dilaksanakan pada hari kamis (17/03/16), di halaman gedung F fakultas Ushuluddin dan Humaniora, bertemakan “Reaksi al-Qur’an terhadap LGBT” dengan Mundhir, dosen tafsir FUHUM, sebagai pematerinya.
Alasan HMJ TH mengangkat tema LGBT adalah untuk mengetahui kasus LGBT dari prespektif al-Qur’an. “Isu ini masih hangat untuk dibicarakan, selain itu dengan maksud untuk mengetahui bagaimana LGBT menurut prespektif al-Qur’an,” jelas Agieda, dari devisi ke-TH-an.
Pada diskusi tersebut, pemateri mengungkapkan bahwa LGBT telah terkisahkan dalam al-Qur’an tentang hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Hal ini menandakan bahwa hubungan sex sesama jenis jelas tidak diperbolehkan dalam artian syar’i atau haram hukumnya. Selain itu, Mundhir juga menyebutkan bahwa bagi pelaku LGBT yang belum menikah hukumannya adalah dijilid sebanyak 100 kali. “Pada zaman sahabat, kaum gay dihukum mati dengan cara dibakar, dilempar dari atas bukit, bahkan ada yang ditimbun dengan batu seperti hukuman Allah yang diberikan pada kaum Nabi Luth. Tujuannya agar para pelaku merasa jera atas perbuatan yang telah mereka lakukan,” ungkap Mundhir dalam pemaparan materi.
Di sisi lain ia pun menuturkan bahwa para aktivis HAM ada yang pro terhadap pelaku LGBT, mereka berdalih atas nama kebebasan dalam menjalin hubungan sosial. “Di Amerika kaum gay melakukan perbuatan tersebut sebagai variasi dalam berhubungan sex, mereka merasa jenuh berhubungan dengan perempuan, sehingga mereka melakukannya dengan sesama jenis,” imbuhnya.
Dari dilaksanakannya diskusi tersebut, Nurul, Ketua HMJ TH menuturkan akan pentingnya crosscheck dari isu yang sedang ramai dan ia merencanakan kotinuitas diskusi dari HMJ TH. “Kita semua jadi tahu yang sebenarnya dan kemudian penting untuk crosscheck mengenai isu-isu hangat yang dibicarakan, kemudian sebagai umat muslim, kita harus tahu LGBT menurut perspektif al-Qur’an. Rencananya, agenda rutinan ini akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali,” jelasnya. [Arifuzaki]
KOMENTAR