![]() |
Dok. Istimewa |
Semarang, IDEAPERS.COM - Buntut perubahan SK No. 3814 tentang Organisasi Mahasiswa Walisongo (Ormawa), birokrasi adakan audiensi bersama Aliansi Pers Mahasiswa Walisongo dan beberapa UKM sebidang.
Dalam audiensi bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, A. Hasan Asy'ari Ulama'i pada Selasa, (18/02/25) di ruang rapat Gedung Rektorat lantai 4 lalu menegaskan, tidak ada penghapusan maupun peleburan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat Fakultas dengan UKM di tingkat Universitas.
Ia mengatakan, sebagaimana telah diatur dalam SK Rektor No. 3814 tahun 2024 tentang Ormawa, bahwa UKM hanya ditingkat Universitas. Dengan alasan tersebut, Hasan beserta pihaknya mengusulkan untuk membentuk wadah baru sebagai koordinator bagi setiap UKM.
"Perlu membentuk wadah yang baru agar tidak menghilangkan kekhasan yang sudah ada," jelas Hasan pada pembukaan rapat koordinasi tersebut.
Baca Juga : Seleksi Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN UIN Walisongo Semarang
Hasan menjelaskan usulan tersebut sebagai salah satu cara untuk mempertahankan UKM F yang memiliki ciri khas yang berbeda. Lanjut, ia mengatakan sistem koordinasi tersebut akan dijalankan sesuai dengan hasil koordinasi dari masing-masing UKM.
"Entah bentuk nanti ada divisi. Nanti kalian yang mendiskusikan siapa yang akan menjadi koordinator, nanti ada ketua sekretaris, bendahara agar kekhasan masing-masing tidak hilang," ujar WR III UIN Walisongo tersebut.
Selanjutnya, Hasan mengatakan, sistem koordinasi yang disepakati oleh anggota UKM ini juga berkaitan soal penganggaran. Namun, ia menggaris bawahi, anggaran tahun ini akan berbeda.
"Tapi kalau untuk masa transisi ini kita berjuang untuk anggaran yang tadinya dianggarkan fakultas akan kita minta. Sehingga anggaran tahun ini belum bisa dicairkan sampai dengan nanti SK UKM yang baru sudah keluar," tutur Hasan.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait penempatan kantor masing-masing UKM yang belum berubah karena fasilitas yang belum memadahi.
"Lokasi PKM tetap di Fakultas. Karena kita belum punya tempat. Jangan diusir," tegasnya.
Selain itu, Hasan mengatakan pihaknya akan mengadakan penilaian pada setiap UKM untuk menentukan akreditasi dan keaktifan masing-masing UKM.
"Kita memang mencanangkan agar ukm mendapatkan porsi seadil-adilnya. Makanya Kita mencanangkan ada akreditasi ORMAWA. Nanti yang aktif akan dapat A anggaran penuh, B 75%, C 50%, D tutup," jelas Hasan kepada perwakilan masing-masing LPM yang hadir dalam acara tersebut.
Ia berharap dengan adanya sistem akreditasi dapat meningkatkan kreativitas masing-masing UKM.
"Dengan begitu diharapkan memicu kreativitas teman-teman untuk meningkatkan nilai akreditasi," kata WR III.
Meskipun demikian, pihaknya mengatakan perlu berkoodinasi lebih lanjut dengan bagian keuangan terkait sistem administrasi dan penganggaran yang akan dijalankan oleh UKM U.
"Untuk sistem administrasi dan penganggaran nanti masih harus koordinasi dengan SPI," ungkap pengelola administrasi keuangan bidang kemahasiswaan, Ahmad Ikliluddien Noor. [Rep. Erliyana Handayanisa/Red.Zaqia]
KOMENTAR