(Sumber: viva.co.id) |
Dari program-program tersebut, IDEAPERS.COM merangkum beberapa program terselenggara di UIN Walisongo yang jarang diketahui mahasiswa.
1. Green Campus
Walisongo Green Campus merupakan program yang berkomitmen dalam membudidayakan peningkatan efisiensi hingga konservasi energi sumber daya dan kualitas lingkungan. Green campus ini juga menjadi bagian dari strategi implementasi Unity of Sciences (UoS) sebagai upaya optimalisasi pelayanan tridharma perguruan tinggi.Sejak tahun 2021 hingga saat ini, delapan fakultas sudah ikut serta dalam mendukung dan mengimplementasikan adanya program green campus dengan inovasi yang beragam. Kemudian berdirinya prodi Teknik Lingkungan di tahun 2022, sebagai bentuk perwujudan keseriusan UIN Walisongo dalam menanggapi isu lingkungan.
Berbagai inovasi dilakukan untuk menunjang program green campus. Beberapa di antaranya, pengalihan fungsi lahan yang tidak berfungsi menjadi taman hingga perbaikan serta peningkatan fasilitas dan alat hemat energi.
Istilah green campus sebenarnya bukan hal asing bagi mahasiswa maupun civitas akademi UIN Walisongo. Selain sering digaungkan dalam beberapa acara kampus, kampanye green campus dengan media promosi seperti banner juga terpasang di setiap sudut kampus. Namun tidak semuanya memahami program maupun implementasi dari green campus di UIN Walisongo.
2. Unity of Sciences
Transformasi dari Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo menjadi UIN Walisongo menjadi salah satu faktor yang mempelopori adanya program Unity of Sciences. Selain itu, dalam visi UIN Waliosngo sendiri juga membawa tujuan dari Unity of Sciences.Unity of Sciences merupakan program penyelarasan antara ilmu agama dan umum. Pemisahan ilmu agama dan ilmu modern yang masih terpelihara sampai sekarang, mencetusan sebuah nalar keilmuan yang dikenal Unity of Scinces. Paradigma dari Unity of Sciences mengandung lima prinsip, yakni integrasi, kolaborasi, dialektika, prospektif dan pluralistik.
Dalam praktiknya, UIN Walisongo memajukan humanisasi ilmu-ilmu keislaman dan spiritualisasi saintek. Selain itu, UIN Walisongo juga menambahkan revitalisasi local wisdom yang merupakan ciri khas Islam Nusantara sebagimana Walisongo berdakwah.
Meskipun Unity of Sciences tercantum dalam visi misi UIN Walisongo tidak semua mahasiswa benar-benar memahami apa arti dari Unity of Sciences.
3. Apresiasi Mahasiswa Berprestasi
UIN Walisongo memiliki program pemberian apresiasi kepada mahasiswa berprestasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Rektor No. 837 tahun 2022.
Apresiasi diberikan kepada mahasiswa yang sukses meraih prestasi, di bidang akademik maupun non akademik. Penghargaan diberikan bagi mereka yang berhasil meraih kejuaraan perlombaan, dari tingkat regional hingga internasional baik perorangan ataupun beregu.
Bagi mahasiswa yang berhasil menerbitkan buku, artikel di media cetak maupun online baik skala lokal hingga internasional, kemudian artikel jurnal ilmiah dari belum tersinta, Sinta 1 hingga Sinta 5 juga bisa mendapat penghargaan.
Penghargaan yang diberikan berupa uang di mana besaran disesuaikan dengan kategori prestasi mahasiswa tersebut.
4. Jam Malam Kampus
Semenjak masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Rektor UIN Walisongo bersama jajaran pimpinannya mengeluarkan peraturan baru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Walisongo Nomor 108 Tahun 2016 terkait batasan waktu kegiatan kemahasiswaan.Sejak saat itu, kegiatan kemahasiswaan yang meliputi DEMA, SEMA, UKM DAN UKK diberlakukan jam operasional. Mahasiswa dapat beraktivitas setiap hari kerja (Senin-Jumat) dengan batasan waktu mulai pukul 07.00-21.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan di luar hari dan jam yang telah ditentukan itu, aktivis kemahasiswaan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Wakil Rektor bidang kemahasiswaan.
Terlihat semenjak pandemi covid-19 tahun 2021 yang mulai membaik, banyak mahasiswa melakukan negoisasi untuk meminta kelonggaran waktu jam malam kampus yang sering dikeluhkan oleh banyak mahasiswa.
Pasalnya saat itu, mahasiswa hanya diberi waktu dalam memanfaatkan fasilitas kampus sampai pukul 18.00 WIB. Bahkan, menjelang pukul 18.00 satpam sudah bergegas berkeliling untuk melakukan pengecekan ruang kelas hingga gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
5. KKN Internasional
Sejak tahun 2022 UIN Walisongo melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang dilaksanakan di luar negeri. Pemetaan lokasi KKN Internasional dilaksanakan masih dalam wilayah Asia Tenggara seperti Thailand, Singapura dan Vietnam.Mahasiswa yang mengikuti KKN Internasional merupakan duta-duta Walisongo yang kerap menebar perdamaian dan moderasi beragama.
Terkait kriteria spesifik untuk mengikuti KKN Internasional sebelumnya tidak ada, mahasiswa hanya perlu mendaftarkan diri di laman yang telah disediakan oleh LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UIN Walisongo dan mengikuti segala persyaratan yang telah disediakan.
6. Lulus Non Skripsi
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 524 tahun 2021 tentang pemenuhan Tugas Akhir, UIN Walisongo memberikan alternatif tugas akhir selain skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Kebijakan ini berlaku sejak tahun 2021, tepatnya bagi mahasiswa angkatan 2020.
Terdapat lima pilhan Tugas Akhir sebagai pengganti skripsi. Pertama, karya desain teknologi. Mahasiswa dapat menciptakan prototype, menghasilkan produk atau sejenisnya dengan ketentuan yang ada.
Kedua, karya tulis ilmiah. Adapun karya ilmiah yang dijadikan sebagai pengganti skripsi memiliki kriteria yang harus dipenuhi. Karya ilmiah dapat berupa jurnal yang mengkaji permasalahan masyarakat, produk, teknologi atau karya seni yang dipublikasikan secara online pada jurnal ilmiah nasional dengan syarat minimal Sinta 3 atau bahkan jurnal internasional.
Ketiga, karya seni/arsitektur yang merupakan hasil perancangan desain seni arsitektur mahasiswa dengan ketentuan, sesuai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
Keempat, pengerjaan TA non skirpsi berupa buku ber-ISBN (International Standart Book Number) dengan kriteria yang harus terpenuhi, yakni minimal 60 halaman.
Kelima, mahasiswa berprestasi yang mengikuti kejuaraan tingkat nasional maupun internasional. Prestasi mahasiswa dapat diajukan sebagai tugas akhir pengganti skirpsi dengan ketentuan yakni, karya berlaku maksimal 1 tahun dibuktikan dengan adanya sertifikat penghargaan.
Namun kebijakan tersebut tidak secara komperhensi terlaksana dengan baik di setiap fakultas maupun jursan di UIN Walisongo.
Itulah beberapa program kampus hingga akademik UIN Walisongo yang jarang diketahui mahasiswa. [Robiatus Salmah]
KOMENTAR