Menjumpai tilangan polisi menjadi pengalaman yang buruk bagi kebanyakan pengguna jalan. Pasalnya, tidak semua pengguna jalan dapat mematuhi seluruh aturan lalu lintas, mulai dari memiliki kelengkapan surat izin mengemudi, menggunakan helm, dan masih banyak lagi.
Semarang bagian barat, Ngaliyan, menjadi kawasan mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Identik dengan Mahasiswa perantauan yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara. Mayoritas dari mereka menggunakan kendaraan bermotor untuk keseharian perkuliahan di Kampus, sehingga rentan akan pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, penting mewaspadai lokasi yang menjadi langganan tilangan di Ngaliyan.
Berikut Ideapers.com telah merangkum tiga lokasi rawan tilangan di Ngaliyan.
1. Depan Pujasera
Lokasi pertama yang menjadi lokasi tilangan adalah depan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). Lokasi ini juga menjadi kawasan ramai lalu lintas, sangat strategis sebagai lokasi tilangan. Berada di area putar balik langganan macet, berdekatan dengan Pasar Ngaliyan, kantor Kecamatan Ngaliyan, serta dikelilingi dua Sekolah Dasar (SD), tepatnya di seberang jalan dan belakang Pujasera.
Tilangan di depan Pujasera ini biasanya dimulai berkisar di pukul 07.00 hingga jam 14.00 WIB.
2. Depan Aneka Jaya
Selain di depan Pujasera, lokasi rawan tilangan berikutnya ada di depan Swalayan Aneka Jaya. Swalayan yang akrab dipanggil Anjay ini menjadi lokasi yang tidak kalah strategis, berseberangan dengan Kampus 1 UIN Walisongo, SPBU Ngaliyan, SD Purwoyoso 01, Pasar Jerakah, serta dekat dengan jalan utama pantura.
Tilangan di depan Anjay biasanya dimulai pada pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. berakhirnya tilangan di sini tidak tentu, bisa di jam 12 siang hingga jam satu siang.
3. Lampu merah depan kampus I
Tidak hanya di Anjay, lokasi rawan tilangan selanjutnya terletak di lampu merah jalan Walisongo, persisnya di antara Kampus 1 UIN Walisongo dan pasar Jerakah. Lampu merah di sini ramai oleh kendaraan besar seperti bus dan truk, pertigaan antara jalan menuju Krapyak, tugurejo, dan Ngaliyan sendiri.
Tilangan di sini tidak menentu setiap hari ada, namun tidak ada salahnya untuk berhati-hati dan tetap mematuhi peraturan berkendara.
Itu dia tiga lokasi rawan tilangan polisi yang perlu di waspadai, terutama bagi warga Ngaliyan dan sekitar. [M. Ali Maskur].
KOMENTAR