Semarang, IDEAPERS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka jadwal pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022. Beasiswa ini diperutukan bagi mahasiswa yang telah lulus S1/D4 untuk yang hendak mengambil beasiswa S2 atau langsung doktor,maupun telah lulus S2 untuk yang akan mengambil beasiswa S3.
Jenis beasiswa yang ditawarkan meliputi kategori umum, afirmasi, dan targeted. Dimana proses seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, bakat skolastik, dan substansi.
Beasiswa LPDP 2022 akan dilaksanakan 2 tahap yakni tahap I dibuka mulai 25 Februari - 27 Maret 2022. Sementara tahap II dibuka pada 4 Juli 2022. Berikut jadwal lengkapnya;
Tahap 1
1. Pendaftaran: 25 Februari - 27 Maret 2022
2. Seleksi administrasi: 28 Maret - 11 April 2022
3. Seleksi bakat skolastik: 18 April - 22 April 2022
4. Seleksi substansi: 16 Mei - 25 Juni 2022.
Tahap 2
1. Pendaftaran: 4 Juli - 5 Agustus 2022
2. Seleksi administrasi: 8 Agustus - 19 Agustus 2022
3. Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus - 10 September 2022
4. Seleksi substansi: 26 September - 4 November 2022.
Syarat dan cara daftar beasiswa LPDP 2022
Informasi mengenai ketentuan dan persyaratan beasiswa LPDP 2022, akan LPDP sampaikan melalui buku panduan dan laman resmi LPDP pada saat registrasi dibuka pada 25 Februari 2022 di laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/
Namun sebagai gambaran, informasi syarat dari tahun lalu dapat menjadi acuan bagi kamu yang ingin mendaftar.
Peserta yang sudah punya dan mengunggah Letter of Acceptance (LoA) Unconditional wajib memilih satu kampus di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP. Sebaliknya, bagi yang belum punya LoA Unconditional, maka harus memilih tiga kampus tujuan di dalam atau luar negeri yang terdapat dalam daftar perguruan tinggi LPDP, dengan program studi yang sama, sejenis, atau serumpun.
Untuk persyaratan lengkapnya pada tahun sebelumnya, sebagai berikut:
1. WNI
2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.
3. Dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri.
5. WNI yang sudah menyelesaikan S2 tidak boleh mendaftar beasiswa magister. Demikian juga WNI yang sudah menyelesaikan studi S3 tidak boleh mendaftar jenjang doktor.
6. Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, sedangkan yang sudah bekerja bisa melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
7. Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.
8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lain yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
9. Melengkapi profil pendaftaran.
10. Menulis personal statement, tidak ada ketentuan khusus.
11. Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusinya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
12. Menuliskan proposal penelitian untuk pendaftar jenjang doktor.
13. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
14. Pendaftar jenjang S2 maksimal berusia 35 tahun, sedangkan jenjang S3 maksimal 40 tahun.
15. IPK pendaftar S2 minimal 3,00 dilengkapi transkrip asli atau yang sudah dilegalisir, sedangkan untuk pendaftar S3 minimal 3,25. Khusus pendaftar doktoral dari program magister tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.
16. Lulusan luar negeri wajib memberikan hasil konversi IPK yang bisa dikonversi melalui https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan diberikan bersamaan dengan transkrip.
17. Menyertakan bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE, atau IELTS.
Ketentuannya bagi pendaftar S2 dalam negeri skor minimal TOEFLI TP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50 atau IELTS 6.0. Kemudian bagi pendaftar S2 luar negeri skor minimal, TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50 IELTS 6.0. Selanjutunya bagi pendaftar S3 luar negeri skor minimal, TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, IELTS 6.0. Dan sertifikat TOEFL ITP harus dari lembaga resmi penyedia di Indonesia.
18. Memberikan surat keterangan menunda memulai studi dari kampus tujuan untuk pendaftar yang waktu mulai studi dalam LoA Unconditional-nya tidak sesuai ketentuan LPDP. [Rep.Zaqia Ulfa/Red.Gita]
KOMENTAR