Sumber gambar: Cnnindonesia |
Semarang, IDEAPERS.COM - Untuk mengantisipasi terjadinya penularan covid-19, sejumlah tempat hiburan dan pusat keramaian di Kota Semarang bakal ditutup pada malam tahun baru 2022. Penutupan ini termasuk kawasan Kota Lama dan Simpang Lima Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Forkompinda Kota Semarang menyangkut rencana tersebut.
“Wali kota yang akan memimpin (rapat) tentang kebijakan-kebijakan apa yang akan diterapkan di Kota Semarang ini. Tapi yang pasti, tempat-tempat hiburan akan ditutup selama tahun baru seperti Simpang Lima, kawasan Kota Lama, termasuk tempat hiburan,” ujarnya, Selasa (28/12/21), sebagaimana dilansir dari lingkarjateng.id.
Ia menyebutkan, beberapa lokasi yang menjadi pusat kepadatan dan aktivitas saat malam tahun baru antara lain yaitu kawasan wisata, Simpang Lima, Kota Lama, Taman Tabanas, termasuk di PRPP.
Selanjutnya, Irwan mengimbau kepada para pelaku usaha di tempat hiburan untuk memaklumi dan menaati peraturan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingginya mobilitas masyarakat saat malam pergantian tahun.
Tidak hanya itu, di malam tahun baru, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pesta kembang api maupun konvoi kendaraan.
“Yang jelas tidak ada perayaan pada malam pergantian tahun nanti. Dimohon untuk masyarakat tetap di rumah saja, karena perlu diketahui meski di Semarang sudah tidak ada lagi penderita Covid-19. Namun, masyarakat tetap waspada karena memang penyebaran virus tersebut belum usai,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Corona Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Semarang. Hendi, sapaan akrabnya, juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan tersebut.
“Pasti ada sanksi untuk pelanggaran-pelanggaran itu. Kita punya pengalaman yang lalu, ada pelanggaran kita panggil. Kemudian dia masih mengulang, ya sudah kita tutup sampai satu bulan,” tegasnya. [Rep. Bams/ Red. Wahab]
KOMENTAR