Semarang, IDEAPERS.COM - Melalui surat nomor 3307/Un.10.0/R.1/DA.05.01/09/2021 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Mukhsin Jamil, mengumumkan UIN Walisongo Semarang akan melakukan perkuliahan tatap muka secara terbatas, Jumat (03/09/21).
Di dalam surat menerangkan jika perkuliahan tatap muka secara terbatas akan dilaksanakan secara blended mulai tanggal 11 Oktober sampai 17 Desember 2021 dan berikut ketentuannya.
Pertama, perkuliahan blended atau offline ditujukan bagi mahasiswa semester satu, semester tiga, dan mahasiswa praktikum yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring. Kedua, dosen ataupun mahasiswa sedang dalam kondisi sehat, tidak ada gejala Covid-19 dan diharapkan sudah melaksanakan vaksinasi.
Ketiga, mahasiswa mengisi form kesediaan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas melalui link berikut http://uinws.link/formulirkesediaantatapmukaterbatasuinwalisong.
Keempat, selama perkuliahan blended/offline tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari sterilisasi ruang perkuliahan sebelum dan setelah digunakan terutama permukaan yang sering disentuh atau dipegang oleh mahasiswa dan dosen. Kemudian setiap fakultas menyiapkan tempat cuci tangan di depan kelas dan hand sanitaizer di setiap ruangan kelas.
Kelima, mahasiswa dan dosen diwajibkan mengenakan masker dua lapis selama proses perkuliahan. Kemudian Kapasitas ruang kuliah diatur dengan menjaga physical distancing dengan jarak 1-1,5 meter antar mahasiswa dengan kapasitas maksimal 50% dari kapasitas ruang.
Keenam, beberapa sistem pembelajaran offline/ blended yang bisa dipilih oleh mahasiswa, diantaranya; melalui skema ganjil genap, berdasarkan tempat tinggal mahasiswa, mata kuliah teori atau praktik, dan lain-lain.
Ketujuh, durasi perkuliahan tatap muka hanya 30 menit setiap satu sks dilanjutkan dengan 60 menit tugas terstruktur dan 60 menit tugas mandiri. 20 menit sebelum dan setelah perkuliahan digunakan untuk proses pergantian kelas. Dosen diwajibkan telah membagi bahan kuliah sebelum perkuliahan, sehingga proses perkuliahan difokuskan pada klarifikasi atau tanya jawab.
Terakhir, mahasiswa tidak diperbolehkan bergerombol, saling meminjam alat tulis serta menerapkan etika bersin dan batuk. Setelah jam perkuliahan, mahasiswa diharapkan menghindari kegiatan di dalam ataupun di luar kampus yang dapat menimbulkan kerumunan. [Rep.Rudi/Red.Gita]
KOMENTAR