Kemudian, unggahan foto dengan latar belakang hitam bertuliskan #UINWSMAHAL tersebut banyak di-retweet oleh mahasiswa yang mengeluhkan kebijakan UKT.
Diketahui sebelumnya, UIN Walisongo mengeluarkan surat nomor: B-2478/Un.10.0/R.2/DA.02.01/06/2021 pada Senin (28/06/21) yang di dalamnya menyebutkan bahwa keringanan UKT semester gasal tahun 2021/2022 hanya berlaku bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan pada semester genap tahun 2020/2021.
Menurut pemilik akun @AlwiHuseinAlHa, kebijakan UKT di UIN Walisongo tidak sebanding dengan fasilitas dan bantuan yang didapatkan mahasiswa selama kuliah online.
"Kuliah online, fasilitas tidak ada yang dipakai, bantuan kuota antara ada dan tiada, di mana lagi kalau bukan di UIN Walisongo," cuit akun tersebut dengan menambahkan hastag #uinwsmahal dan #janganbiarkantemankamicuti.
Bukti Screenshotes Komentar Mahaiswa di Twitter |
Tidak jauh berbeda, akun @Iqbal_Azmi14 juga mengomentari unggahan Twitter tersebut dengan menuliskan kekecewaannya karena tidak ada kegiatan apapun meski membayar UKT.
"Saat aku sudah kebelet kuliah offline, sudah di Semarang, ternyata cuma KKL dan gak ada apa-apa, tapi disuruh bayar UKT," tulis akun tersebut dalam bahasa Jawa yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Tagar ini semakin ramai setelah beredar tangkapan layar surat pernyataan berisi lima poin kebijakan yang harus ditandatangani mahasiswa baru. Salah satu poinnya menyatakan, kesanggupan untuk membayar besaran UKT dan tidak akan mengajukan banding UKT.
"... dan di kemudian hari tidak mengajukan usulan revisi UKT," penggalan poin pertama dalam surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 itu.
![]() |
Sreenshot Bukti Surat Pernyataan Kebijakan untuk Mahasiswa Baru |
Di antara banyak akun yang menyuitkan keresahan terkait mahalnya UKT, ada juga akun yang menyarankan untuk pindah kampus saja bagi mahasiswa yang keberatan dengan besaran UKT-nya
"Loh kan tinggal mengundurkan diri aja, cari kampus lain," cuit akun @mochammadmaola.
[Rep. Wahab/Red. Ainun]
KOMENTAR