Kondisi masyarakat Arab Pra-Islam, yang dirundung ketidaktahuan disebut masyarakat jahiliyah. Ketidaktahuan masyarakat jahiliyah bukan dipahami sebagai kebodohan intelektual, melainkan pengkaburan dari petunjuk Tuhan dalam tuntunan hidup.
Bobroknya moralitas yang seringkali tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan menjadi tolak ukur kebodohan sendiri di mana masyarakat jahiliyah tidak menggunakan akalnya, sehingga melakukan tindakan yang tidak mencerminkan moral manusia. Seperti perang dan balas dendam, berjudi, minum-minuman keras, dan pelacuran menjadi tradisi buruk masyarakat Arab jahiliyah.
Selain itu, mereka juga mengingkari keesaan Allah perihal ketuhanan. Kemusyrikan, kekafiran, dan fanatisme kesukuan menjadi karakteristik masyarakat jahiliyah yang tidak sesuai dengan ajaran Al-Quran.
Di tengah kondisi sosio-kultur masyarakat seperti inilah Allah menurunkan Al-Quran melalui Nabi Muhammad sebagai pengemban risalah. Al-Quran diturunkan pada masyarakat Arab saat itu, untuk memperbaiki penyakit sosial dan sebagai kitab petunjuk seluruh umat.
Awalnya, Nabi Muhammad yang mendakwahkan Al-Quran dianggap sebagai kata-kata yang umum diucapkan oleh para pendeta sehingga tidak berefek pada kepercayaan mereka. Lambat laun, dakwah yang disampaikan Rasulullah selama 23 tahun mampu membuat Islam menjadi agama yang dianut oleh masyarakat Arab kala itu.
Salah satu yang menjadi alasan Islam diterima oleh masyarakat Arab jahiliyah, sebab memuliakan mereka yang memeluknya. Islam dinilai sebagai agama yang lemah lembut dalam penyampaian dakwahnya. Tidak berhenti di situ, Islam memiliki cara yang baik dalam mengatasi kebiasaan buruk masyarakat Arab kala itu.
Hal ini menjadi beberapa poin penting yang dapat menunjang masuknya Islam dalam kehidupan masyarakat Arab. Perihal bagaimana Islam menghilangkan kebiasaan buruk masyarakat Arab jahiliyah dicontohkan salah satunya dalam larangan khamr. Sebagaimana Allah dalam Al-Quran tidak secara langsung melarang dengan tegas khamr, akan tetapi berangsur-angsur dimulai dari penjelasan pembuatan khamr, pemberian isyarat khamr tidak baik bila dikonsumsi, dan larangan minum khamr mendekati waktu salat (Q. S. An-Nisa: 43). Terakhir, perintah mutlak dari Allah terkait larangan minum khamr karena termasuk perbuatan syaitan yang tidak mendatangkan keberuntungan pada peminumnya (Q.S. Al-Maidah: 90).
Tantangan dan penyakit yang muncul di masyarakat akan selalu ada dalam perjalanan hidup manusia. Sebab itu, manusia memerlukan bimbingan dan petunjuk. Al-Quran memiliki banyak cara untuk mengubah keburukan suatu kaum, di mana setiap perubahan yang diajarkan merupakan cara terbaik dan dapat diterima oleh orang-orang berakal. Namun, bagi mereka yang belum tersadarkan dan memilh tidak mengambil pelajaran dari Al-Quran artinya membiarkan dirinya hanyut dalam kesesatan.
Al-Quran merupakan respon dan petunjuk bagi masyarakat yang dapat mengubah kebiasaan buruk, menciptakan moral yang benar yang sejalan dengan kehidupan sosial. Kandungan dan pesan-pesan di dalam Al-Quran mengajarkan tentang kebaikan moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang akan selalu relevan di manapun dan kapanpun. Demikian pula, Al-Quran telah membuktikan perannya dengan mengubah tradisi buruk kaum jahiliyah dengan sangat baik tanpa paksaan. [Devia]
KOMENTAR