Semarang, IDEAPERS.COM - Mahasiswa UIN Walisongo merasa dirugikan dengan keputusan baru Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Keputusan pembatalan diskon UKT tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Plt Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin, (23/04/20). Ia mengatakan, penyebabnya karena adanya potongan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Kemenag sebesar Rp 2,2 triliun.
Muhammad Hanafi, mahasiswa Jurusan Ilmu Falak UIN Walisongo mengaku, awalnya ia merasa senang dengan rencana pemotongan UKT mahasiswa. Namun setelah mendapatkan kabar bahwa rencana tersebut dibatalkan, ia merasa kecewa dan dirugikan.
"Bukan hanya saya, ribuan mahasiswa lain pasti kecewa juga. Pengurangan UKT seharusnya bisa dipertimbangkan lagi, juga mengingat mahasiswa tidak mendapatkan dan menikmati fasilitas kampus," ujarnya.
Siti Nafisah, mahasiswi jurusan Pendidikan Agama Islam juga merasakan hal yang sama. Ia berharap, rencana pemotongan UKT seharusnya tetap dilakukan. Pasalnya, kata Nafisah, hak dan kebutuhan mahasiswa belum terpenuhi secara maksimal.
"Pemerintahan lebih dimatangkan lagi dalam mengambil keputusan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Lebih selektif lagi untuk memberi bantuan bagi mahasiswa," ujarnya kepada kru IDEAPERS.COM, Minggu (26/04/20).
Sebelumnya, Kemenag sudah berencana membuat kebijakan terkait pemotongan UKT mahasiswa, tepatnya setelah keluar surat Ditjen Pendis Kemenag kepada pimpinan PTKIN di seluruh Indonesia pada awal April 2020 lalu. Surat itu menjelaskan tentang potongan UKT minimal 10 persen. Nantinya, potongan tersebut berlaku untuk program diploma, sarjana, magister, hingga doktoral untuk semester ganjil tahun akademik 2020–2021. [Rep. Mahfud/ Red. Ma]
KOMENTAR