![]() |
Doc. Ideapers.com |
Semarang, IDEAPERS.COM - UIN Walisongo bakal mengubah sistem ujian Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan Ikhtibar Mi’yar al Kafaah fii al lughoh al ‘Arobiyyah (IMKA) yang sebelumnya konvensional menggunakan kertas menjadi berbasis online.
Rencana tersebut diinisasi oleh Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq, demi mempercepat kelulusan mahasiswa. Selain itu, sistem layanan pendaftaran TOEFL-IMKA yang dibuka secara online setiap tanggal 26 masih sering terjadi kesalahan server.
“Layanan ujian TOEFL dan IMKA ini banyak macet. Maka tes TOEFL akan diadakan secara online,” katanya dalam Stadium General di Auditorium 1 Kampus I UIN Walisongo Semarang, Rabu (04/03/20).
Baca Juga: Tidak Perlu TOEFL-IMKA, Mahasiswa Bisa Menggantinya dengan Sertifikat Internasional
Imam menjelaskan, rencana tersebut akan dimasukkan ke dalam draf pedoman akademik yang diserehkan ke senat bulan April mendatang. Diharapkan dengan kebijakan baru ini, mahasiswa UIN Walisongo dapat lulus tepat waktu serta mampu memaksimalkan skill pengembangan dirinya.
“Kami ingin mahasiswa tidak lama-lama kuliah di UIN Walisongo. Desainnya dibuat agar semester 7 bisa wisuda, maka semester 6 sudah bisa KKN. Kita beri mahasiswa peluang agar kapasitas dan potensi pengembangan dirinya bisa muncul,” tegasnya.
Baca Juga: PPB Sebut Potensi Kelulusan Tes Toefl-Imka Lebih Tinggi yang Ikut Kursus
Selain mengubah skema TOEFL-IMKA, Imam Taufiq juga berniat memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswanya dengan memberikan ijazah dan SKPI secara langsung pada saat wisuda.
“Kami ingin beri pelayanan prima, baik itu layanan akademik dan kemahasiswaan. Contoh saat wisuda ijazah sudah diberikan langsung. Biasanya mahasiswa menunggu 3-4 bulan. Kita ingin wisudawan mendapat layanan prima. Saat diwisuda, haknya ijazah dan SKPI diberikan, dan ini akan dipertahankan,” jelasnya.
Ujian TOEFL-IMKA menjadi syarat kelulusan wisuda bagi mahasiswa UIN Walisongo. Adapun saat ini mahasiswa dalam melaksanakan ujian TOEFL - IMKA masih secara konvensional atau berbasis kertas. [Rep. Agung R/ Red. Mahfud]
KOMENTAR