Tinggal menghitung detik lagi tahun 2019 akan berakhir, berganti tahun 2020. Persiapan perayaan pergantian tahun sudah mulai terlihat di berbagai kota.
Hampir seluruh negara di dunia merayakan malam pergantian tahun dengan meriah lho. Umumnya mereka akan berkumpul di tanah lapang untuk menunggu detik-detik pergantian tahun dengan suka cita. Perayaan tersebut sebagai lambang harapan baru di tahun yang baru.
Namun, ternyata tidak semua negara merayakan malam pergantian tahun guys. Ada empat negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam yang secara resmi melarang perayaan pergantian tahun dengan alasan syariat.
Negara apa saja ya? Berikut ulasannya.
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam menjadi negara pertama yang menerapkan hukum berdasarkan syariat Islam secara ketat. Sehingga bukan hal aneh ketika Sultan Hassanal Bolkiah melarang perayaan natal dan tahun baru.
Warga non-muslim diberi kesempatan untuk merayakan natal dan tahun baru hanya dalam komunitas mereka saja. Jika ada yang melanggar maka akan dihukum penjara.
2. Somalia
Perayaan tahun baru dilarang karena bertentangan dengan kebudayaan Somalia yang hampir 100 persen penduduknya beragama Islam. Alasan lain pelarangan perayaan tersebut juga karena dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan untuk melakukn teror.
Pengawasan ketat dilakukan oleh pihak berwenang, kepolisian, bahkan intelejen guna mencegah perayaan natal dan tahun baru dalam bentuk apapun.
3. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet ini melarang perayaan tahun baru dalam bentuk apa pun. Termasuk mendirikan pohon natal, menyalakan kembang api, juga juga pemberian berbagai hadiah.
4. Arab Saudi
Mutawa -Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan- Arab Saudi melarang perayaan tahun baru di dua kota suci. Keputusan ini merupakan usulan dari sejumlah ulama di negara tersebut.
Keputusan tersebut mencakup larangan penjualan aksesoris, bunga, boneka dan segala hal yang berhubungan dengan perayaan pergantian tahun. Pengawasan secara ketat akan dilakukan oleh kepolisian syariah yang berwenang.
Itulah 4 negara yang melarang warganya merayakan tahun baru karena alasan syariat gusy. Bagaimana pendapat kalian? [Diyah]
Hampir seluruh negara di dunia merayakan malam pergantian tahun dengan meriah lho. Umumnya mereka akan berkumpul di tanah lapang untuk menunggu detik-detik pergantian tahun dengan suka cita. Perayaan tersebut sebagai lambang harapan baru di tahun yang baru.
Namun, ternyata tidak semua negara merayakan malam pergantian tahun guys. Ada empat negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam yang secara resmi melarang perayaan pergantian tahun dengan alasan syariat.
Negara apa saja ya? Berikut ulasannya.
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam menjadi negara pertama yang menerapkan hukum berdasarkan syariat Islam secara ketat. Sehingga bukan hal aneh ketika Sultan Hassanal Bolkiah melarang perayaan natal dan tahun baru.
Warga non-muslim diberi kesempatan untuk merayakan natal dan tahun baru hanya dalam komunitas mereka saja. Jika ada yang melanggar maka akan dihukum penjara.
2. Somalia
Perayaan tahun baru dilarang karena bertentangan dengan kebudayaan Somalia yang hampir 100 persen penduduknya beragama Islam. Alasan lain pelarangan perayaan tersebut juga karena dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan untuk melakukn teror.
Pengawasan ketat dilakukan oleh pihak berwenang, kepolisian, bahkan intelejen guna mencegah perayaan natal dan tahun baru dalam bentuk apapun.
3. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet ini melarang perayaan tahun baru dalam bentuk apa pun. Termasuk mendirikan pohon natal, menyalakan kembang api, juga juga pemberian berbagai hadiah.
4. Arab Saudi
Mutawa -Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan- Arab Saudi melarang perayaan tahun baru di dua kota suci. Keputusan ini merupakan usulan dari sejumlah ulama di negara tersebut.
Keputusan tersebut mencakup larangan penjualan aksesoris, bunga, boneka dan segala hal yang berhubungan dengan perayaan pergantian tahun. Pengawasan secara ketat akan dilakukan oleh kepolisian syariah yang berwenang.
Itulah 4 negara yang melarang warganya merayakan tahun baru karena alasan syariat gusy. Bagaimana pendapat kalian? [Diyah]
KOMENTAR