![]() |
Sumber: Gentaandalas.com |
Semarang, IDEAPERS.COM - Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHum) angkatan 2011-2016 sudah bisa mengambil kartu parkir mulai Jumat (10/08/18) besok.
Dalam surat edaran dengan nomor B.1984/Un.10.2/K/PP.00.9/08/2018 menyebutkan bahwa pengambilan Kartu Parkir Mahasiswa (KPM) bisa diambil mulai tanggal 10 sampai tanggal 28 Agustus 2018 pada jam kerja.
Surat edaran itu juga menyebutkan persyaratan untuk mengambil KPM. Mahasiswa harus menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Jika KTM hilang, mahasiswa bisa menunjukkan Kartu Studi Tetap (KST) Semester Gasal 2018/2019 untuk mengambil KPM.
Selanjutnya, mahasiswa dihimbau untuk memeriksa kesesuaian data diri. Hal ini dimaksudkan agar tidak dijumpai kesalahan data antara KPM dengan KTM.
Berdasarkan keterangan Kabag Tata Usaha FUHum, Siti Khotimah, KPM baru tersedia untuk mahasiswa angkatan 2011-2016. Sementara KPM untuk mahasiswa angakatan 2017 dan 2018 menunggu informasi selanjutnya.
Khotimah menambahakan, KPM mulai dibagikan kepada mahasiswa seiring dengan akan diberlakukannya kebijakan karcis berbayar pada 1 September mendatang. Mulai tanggal itu semua kendaraan bermotor yang masuk ke kampus menggunakan karcis akan dikenai tarif yang telah ditentukan.
Saat ini, lanjut Khotimah, KPM sudah jadi dan sudah didistribusikan ke fakultas masing-masing. Mahasiswa FUHum bisa mengambil KPM melalui prosedur yang sudah ditentukan berikut ini. Namun ia tidak mengetahui kapan dan bagaimana mekanisme pembagian KPM di fakultas lain. (Rep. Ainun/Red. Bella)
KOMENTAR