
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Lukman Hakim Saifudin mengungkapkan bahwa berindonesia pada hakikatnya adalah sama dengan beragama. Sebagaimana beragama dalam konteks Indonesia itu hakikatnya adalah berindonesia. Hal itu diungkapkannya dalam acara "Ngaji Kebangsaan" di UIN Walisongo Semarang, Jumat (20/4/2018).
Lukman Hakim menjelaskan, mengamalkan ajaran agama terlepas dari apapun agama itu, maka sebenarnya telah mengamalkan nilai-nilai Indonesia. Ia mencontohkan, sebagai seorang muslim yang melaksanakan ajaran islam, maka sebenarnya telah menjaga negara Indonesia itu sendiri.
"Indonesia itu sangat religius, sebagaimana kalau saya mengerjakan kewajiban-kewajiban berindonesia itu hakikatnya saya sedang mengamalkan ajaran agama. Indonesia dan agama seperti dua sisi mata logam yang berbeda tapi tidak bisa dipisahkan," jelasnya.
Dalam acara yang bertajuk "Mengasah Jatidiri Indonesia" itu, ia mengajak terlebih dahulu untuk mengenali apa hakikat Indonesia. Ia menyebutkan, bagaimana seluruh negara di dunia ini menyikapi relasi hubungan antara dua pola, yaitu negara dan agama. Pertama adalah yang menyatakan bahwa negara itu adalah negara agama. Agama yang menjadi komunal di negara tersebut. Kedua adalah tidak ada hubungan sama sekali antara negara dan agama, dinamakan sekuler. Urusan agama menjadi urusan individu, pemerintah tidak mengurusi agama. Lukman menegaskan, Indonesia bukanlah negara sekuler ataupun negara agama. Tapi, Indonesia adalah suatu negara yang meletakkan agama pada posisi yang sangat strategis.
"Meskipun mayoritas warga Indonesia adalah muslim, Indonesia bukan negara Islam dan juga bukan negara sekuler. Tapi, Indonesia adalah negara yang meletakkan agama pada posisi yang strategis. Ikut menata kehidupan kita bersama dalam bernegara," tegasnya.
Lukman berpesan kepada semuanya agar mengamalkan dan mengimplementasikan nilai-nilai dan ajaran agama semaksimal mungkin. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi sebuah tempat tinggal, tapi juga menjadi tempat untuk mengimplementasikan ajaran-ajaran agama.
"Kewajiban kita adalah mengamalkan nilai-nilai agama, itulah mengapa di kementerian agama selalu kita gauhkan bahwa berindonesia itu hakikatnya adalah beragama," tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, implementasi ajaran agama hanya bisa dilakukan di daerah yang damai dan rukun. "Sesuai dengan kaidah maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa waajibun. Jadi implementasi ajaran agama yang sifatnya wajib itu hanya bisa dilaksanakan di wilayah negara yang damai yang rukun, karena di daerah konflik, di daerah sengketa, di daerah berkecamuk perang jangankan mengamalkan ajaran agama bahkan kita dipaksa untuk melakukan hal yang bertolak belakang dengan agama. Jadi ingat, mari kita sama-sama menebarkan pemahaman serta pengamalan bahwa ketika kita mengamalkan ajaran agama sesungguhnya kita menjaga indonesia," pungkasnya. [Rep. Fine/Red. Zain]
KOMENTAR