
Semarang, IDEApers.com - Pada semester genap tahun akademik 2017/2018 mendatang, UIN Walisongo mewajibkan seluruh mahasiswa untuk memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peraturan itu ditetapkan bersamaan dengan diterbitkannya Surat Pengumuman yang diedarkan pada Jumat (29/12/17) lalu.
Surat tersebut menyebutkan mahasiswa UIN Walisongo, baik program sarjana maupun diploma, wajib mengumpulkan bukti keikutsertaan JKN di website akademik.walisongo.ac.id. Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Walisongo itu pengisian berkas JKN dimulai pada tanggal 08-26 Januari 2018.
Dalam surat itu juga mengimbau mahasiswa UIN Walisongo yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri di daerah masing-masing. Atau mahasiswa bisa melakukan pendaftaran JKN melalui kantor perwakilan Kota semarang yang akan dibuka di Poliklinik UIN Walisongo pada 08-12 Januari 2018 mendatang.
Bagi mahasiswa yang tidak melampirkan bukti keikutsertaan JKN pada batas waktu yang telah ditentukan, maka mahasiswa tidak akan bisa mengakses yudisium nilai pada Sistem Informasi Akademik UIN Walisongo. [Rep. Nk/Red. Kn]
KOMENTAR