
Semarang, IDEApers.com - Banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa UIN Walisongo tahun 2017 kembali dibuka untuk yang kedua kalinya setelah beredarnya Surat Pengumuman dengan No: B-3309/Un.10.0/R.II/PP.00.9/10/2017 tanggal 2 Oktober 2017 lalu. Sebelumnya, banding UKT dilakukan pada tanggal (7-11/11/16), seperti yang dilasnir IDEapers.com, Minggu (13/11/16).
Dalam surat yang ditandangani langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan, Imam Taufieq, tertulis bahwa mahasiswa UIN Walisongo dapat melakukan banding UKT dengan beberapa ketentuan.
Ketentuan tersebut yakni, mahasiswa harus mengisi formulir yang disediakan universitas melalui laman resmi http://uktbkt.walisongo.ac.id.
Selain itu ketentuan yang lainya ialah, mahasiswa harus melakukan pendaftran banding UKT, pada tanggal (3-31/10/17) dan mengajukan dokumen secara online pada tanggal (1-10/11/17). Setelah itu, dokumen mahasiswa akan diverifikasi pada tanggal (13-24/11/17).
Dalam surat itu dituliskan bahwa, mahasiswa yang berhak mendapatkan penurunan UKT, akan di umumkan pada Rabu, (13/12/17). [Rep. Alan/Red. Abdi]
![]() |
Surat Pengumuman Banding UKT tahun 2017 |
KOMENTAR