Semenjak dilantik menjadi presiden Republik Indonesia tahun 2014 lalu, Joko Widodo menerapkan program Nawa Cita. Salah satu poinnya ialah membangun Indonesia dari pinggiran, melalui unsur pemerintahan yang paling kecil yaitu desa. Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah pun menggelontorkan dana desa senilai puluhan triliun rupiah yang dibagkan kepada 74.954 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2016, pemerintah memprioritaskan dana desa untuk dialokasikan ke pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat seperti perbaikan jalan desa, saluran irigasi, serta pemberdayaan posyandu. Terlepas dari prioritas pembangunan tersebut, pemerintah juga perlu memanfaatkan teknologi, terutama internet, untuk menunjang pembangunan desa. Menggagas terciptanya desa digital. Sebab pembangunan tidak selamanya berwujud fisik, bukan?
Membangun desa dengan memanfaatkan teknologi berbasis internet sangat penting dilakukan, mengingat di tahun 2016 sejumlah 53 juta lebih penduduk Indonesia merupakan pengguna internet aktif. Coba saja tengok di pedesaan, telah banyak warga, mulai dari orang tua, pemuda, hingga anak-anak yang telah menggunakan android sebagai bagian dari kegiatan sehari-hari mereka. Pertanyaannya, sudahkah warga desa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memajukan desanya?
Setidaknya terdapat dua aspek yang dapat dikembangkan oleh pemerintah desa dengan memanfaatkan internet. Pertama, dalam tata kelola administrasi desa. Kedua, pemanfaatan internet untuk mengekspos potensi desa melalui website dan media sosial agar lebih dikenal oleh khalayak umum. Keduanya sebagai tindak lanjut dari gagasan pemerintah yang menginginkan adanya desa digital.
Pemerintah memang memiliki gagasan yang bagus, pun diikuti dengan suntikan dana desa yang melimpah. Namun pemerintah tidak memberikan panduan teknis terkait mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa digital. Kalaupun ada sosialisasi, hanyalah sebatas penyuluhan tanpa ada tindak lanjut dan pengawasan dari pemerintah. Sementara masih banyak perangkat desa yang terdiri dari para orang tua yang masih awam dengan komputer dan internet. Jika keadaan semacam ini masih terus berlanjut, jangan harap pemerintahan desa berbasis digital akan segera terwujud.
Administrasi Desa Berbasis Digital Blogging
Permasalahan utama dalam administrasi desa ialah penyimpanan dokumen dan arsip yang tidak dikelola dengan baik. Warga sering kali harus menunggu lama, sebab perangkat desa lupa meletakkan arsip surat, sehingga ia harus membuat surat dari awal kembali. Demikian pula dengan hasil pencatatan sipil yang selalu diperbarui secara berkala. Pemerintah desa sering merasa kesulitan dalam melakukan pembaruan, selain membutuhkan ketelitian dalam menghitung data, juga perlu meluangkan waktu dan tenaga yang cukup banyak untuk menghasilkan administrasi kependudukan yang valid.
Menjawab persoalan ini, pemerintah memang telah menyediakan aplikasi untuk setiap desa yang dapat mempermudah urusan surat-menyurat dan urusan administrasi lainnya. Namun aplikasi tersebut belum menjadi solusi efektif, sebab aplikasi tersebut harus di-upgrade selama periode tertentu. Belum lagi adanya peluang komputer rusak, sehingga data-data yang tersimpan akan rusak bahkan hilang. Lantas bagaimanakah solusinya? Dengan memanfaatkan internet, penyelenggaraan administrasi desa berbasis digital blogging pun menjadi solusinya.
Melalui sistem ini, dokumen-dokumen penting desa tidak lagi disimpan secara manual atau pun disimpan ke dalam folder-folder komputer. Melainkan penyimpanan dilakukan ke dalam server yang terhubung ke internet, seperti Google Drive. Perangkat desa dan pihak-pihak yang diberi wewenang dapat mengakses dokumen penting tersebut, kapanpun dan dimanapun selama masih tersambung ke internet. Ketika ada warga yang membutuhkan surat, perangkat desa tinggal mengunduh dokumen tersebut dari Google Drive. Sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan lebih cepat.
Selain itu, hadirnya sistem ini juga sebagai bentuk transparansi pemerintah desa terhadap program apa saja yang akan, sedang, dan telah dilakukan. Warga dapat memantau kinerja pemerintah desa melalui website mereka. Sehingga warga dapat percaya sepenuhnya terhadap kinerja pemerintah desa.
Sebenarnya pemerintah telah memberikan wadah administrasi desa berbasis digital melalui sebuah portal online, desakuonline.id. Dalam portal tersebut telah tersedia beragam informasi desa, mulai dari monografi desa, potensi desa, format surat-menyurat yang telah distandarkan secara nasional, serta administrasi lainnya. Hanya saja portal online tersebut mangkrak, tidak ada data yang terisi. Bahkan portal online tersebut tidak lagi bisa diakses semenjak 01 Mei 2017 lalu, sebab usia domain yang sudah kadaluarsa.
Ekspos Potensi Desa Melalui Media Sosial
Setiap desa memiliki potensinya masing-masing, bisa berupa kesenian, kuliner, wisata, hasil pertanian, hasil kerajinan, serta beragam potensi desa lainnya. Hanya saja, tidak semua pemerintah desa mengetahui cara pemasaran untuk memperkenalkan potensi tersebut kepada khalayak umum. Media sosial menjadi sarana terbaik untuk menjawab persoalan tersebut. Sebab media sosial telah menjadi wujud eksistensi masyarakat era digital, segala aktivitas keseharian mereka tidak dapat terlepas dari media sosial.
Dengan manajemen, pembagian kerja yang terstruktur, serta sedikit trik, pemerintah desa dapat dengan mudah menunjukkan eksistensi desanya sehingga akan lebih dikenal oleh banyak orang. Bahkan ketika desa tersebut terletak di lokasi yang paling terpencil sekalipun. Dengan demikian, maka sedikit demi sedikit akan mulai tumbuh kebanggaan warga terhadap desanya. Sehingga warga, terutama pemuda, akan lebih memilih untuk menyejahterakan desanya daripada merantau ke kota. Angka urbanisasi akan menurun, kesejahteraan warga desa pun meningkat.
Untuk mewujudkan dua hal tersebut, perlu adanya keseriusan dari pemerintah desa. Secara teknis perangkat desa perlu melek teknologi dan mau belajar mengenai teknologi komputer dan internet. Keinginan belajar itu tidak hanya selesai saat penyuluhan penggunaan teknologi dalam penyelengaaraan pemerintahan desa, melainkan sampai pada tahap praktik dan penerapan secara langsung.
Pemerintah pun perlu meremajakan perangkat desa yang mulai memasuki usia senja dan memberikan ruang bagi para pemuda yang inovatif untuk mengembangkan desanya. Sebab saat inilah waktu bagi mereka untuk mulai menerapkan apa yang mereka pelajari, sudah waktunya para pemuda tampil sebagai pemimpin. Setidaknya hal itu dimulai dari lingkup pemerintahan yang paling kecil, mulai dari kampung halamannya sendiri. Untuk para pemuda, sudahkah kamu siap membangun desa berbasis digital blogging? [Nashokha]
KOMENTAR