![]() |
Gedung Rektorat UIN Walisongo |
Semarang, IDEApers.com - Berdasarkan surat edaran nomor: B-1018/Un.10.0/R/PP.00.9/04/2017, rektorat UIN Walisongo Semarang memberikan himbauan kepada seluruh pejabat tinggi di Fakultas yang ada di kampus, serta direksi di Pascasarjana UIN Walisongo Semarang perihal pencegahan masuknya paham anti-NKRI dan anti-Pancasila di kampus.
Di dalam surat edaran tersebut, dengan mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Bahwa pendidikan tinggi berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh sebab itu, dengan melihat dinamika sosial-politik yang terjadi belakangan ini dan maraknya ideologi transnasional anti NKRI dan Pancasila yang masuk ke kampus-kampus, maka rektorat UIN Walisongo memberikan enam himbauan ini kepada semua pejabat di fakultas:
1. Menjunjung tinggi pelaksanaan Tri Dharma sesuai dengan asas Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Melakukan upaya nyata pencegahan terhadap masuknya paham anti NKRI dan anti Pancasila di kalangan civitas akademika UIN Walisongo.
3. Melakukan pembinaan secara rutin bagi dosen dan pegawai agar tetap setia serta teguh menjaga NKRI dalam bingkai kebhinnekaan.
4. Mendorong kepada semua dosen untuk membina dan mendidik mahasiswa dengan materi-materi cinta tanah air dan persatuan bangsa.
5. Tidak memberikan izin kepada dosen, karyawan dan atau mahasiswa dalam kegiatan organisasi yang memiliki dan/atau mengembangkan paham anti NKRI dan anti Pancasila.
6. Tidak memberikan izin penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan-kegiatan yang berpaham anti NKRI dan Pancasila.
Demikian Enam poin himbauan dari rektorat. Himbauan ini ditandatangani langsung oleh Muhibbin, Rektor UIN Walisongo Semarang. [k/pek]
KOMENTAR