![]() |
Mahasiswa sedang ngobrol di meja bundar depan gedung F |
Surat itu bisa ditemukan di meja bundar di depan gedung F dan di depan perpustakaan FUHum. Berdasarkan pengamatan IDEAPERS.com, surat larangan itu disahkan oleh pihak Dekanat FUHum ditandai dengan adanya stempel resmi fakultas.
“Perhatian! Dilarang berjualan di sini, silahkan berjualan di tempat yang sudah disediakan (kantin/koperasi),” Begitulah kalimat yang tertulis dalam surat larangan itu.
![]() |
Surat larangan berjualan |
Saat dikonfirmasi Dekan FUHum, Mukhsin Jamil, menuturkan bahwa surat itu menjadi peringatan bagi mahasiswa. Mukhsin menghimbau, agar pemilik “kantin kejujuran” tidak meletakkan barang dagangannya di sembarang tempat karena mengganggu ketertiban dan kebersihan.
Sementara itu, mahasiswa FUHum jurusan Tafsir dan Hadis (TH), Mansyuruddin menuturkan bahwa ia sepakat dengan beredarnya surat larangan itu. Menurutnya keberadaan “kantin kejujuran” yang diletakkan sembarangan mengganggu kenyamanan mahasiswa.
“Itu sangat mengganggu kenyamanan dan merusak pemandangan,” tutur Mansyur saat ditemui IDEAPERS.com di selatan masjid al-Fithroh, Kamis (03/11/16).
Hal serupa dinyatakan oleh mahasiswa jurusan Perbandingan Agama, Fadli. Ia menyarankan agar pemilik “kantin kejujuran” mengikuti intruksi Dekan FUHum, agar kampus kembali terlihat rapi seperti sedia kala.
“Lebih baik ditaruh di kantin agar aman dan tidak menimbulkan masalah,” tandasnya. (Rep. Isqi/Red. Nashokha)
KOMENTAR