Menyikapi Maraknya Eksploitasi Anak


Di televisi tengah marak memberitakan tentang eksploitasi anak berupa mempekerjakan anak-anak demi meraup materi, seperti mengemis, jualan koran, mengamen, pekerjan kasar lainnya. Hal ini ternyata telah menghancurkan masa kanak-kanak mereka yang semestinya diwarnai dengan keceriaan dan kebahagaiaan. 
Berdasarkan banyak kasus, praktek eksploitasi anak ternyata dilatarbelakangi oleh kriminalitas seperti penculikan dan praktek kerja paksa pada anak.
Aksi eksploitasi anak nyatanya memang terjadi di sekitar kita. 

Kemarin saya melakukan perjalanan dari Ngaliyan ke Simpang Lima Semarang, saya berulang kali menyaksikan anak-anak mengais rejeki di lampu merah, mirip seperti yang diberitakan di televisi. Melihat pemandangan tersebut timbul pertanyaan dalam benak saya, apakah anak-anak ini bernasib sama seperti mereka yang ramai diberitakan di televisi? Jika memang sama, tentu korban eksploitasi anak di di Indonesia yang tak terekspos oleh media, sangat tak terhitung jumlahnya.

Data dari Komisi Komisi Nasional Perlindungan Anak pada tahun 2015 tercatat sebanyak 4,1 juta anak di seluruh Indonesia menjadi korban eksploitasi. Sebanyak 1,7 juta di antaranya termasuk dalam kategori korban eksploitasi yang berbahaya, seperti pelacuran anak. Sementara anak yang terkatung di jalanan mencapai 34 ribu jiwa.

Data lain menyebutkan bahwa pekerja anak-memiliki durasi jam kerjanya masing-masing, tergantung pada usianya. Pekerja anak usia 10 – 12 tahun, bekerja tanpa menghiraukan durasi waktunya. Sementara mereka yang berusia 13 – 14 memiliki jam kerja lebih dari 15 jam per minggu. Bahkan pekerja anak berusia 15 – 17 bekerja selama lebih dari 40 jam per minggu.

Eksploitasi anak seringkali terjadi karena faktor kemiskinan, keterpaksaan, dan paksaan. Pertama, kemiskinan disebabkan orang tua malas bekerja hingga menyuruh anaknya untuk mencari nafkah di jalanan yang keras dan kejam. Kedua, keterpaksaan, karena adanya kesadaran anak atas kondisi ekonomi keluarganya. Mereka lebih memilih membantu orang tuanya bekerja daripada megenyam bangku sekolah. Ketiga, paksaan dari oknum tertentu yang berwujud komplotan pengeksploitasi anak dari hasil penjualan maupun penculikan.

Eksploitasi Anak, Salah Siapa?

Sesungguhnya, peran orang tua di sini sangatlah penting, yang seharusnya sudah merupakan kewajiban bagi orang tua untuk menafkahi dan mendidik anak dengan baik dan benar. Anak-anak berhak mendapatkan itu semua dari kedua orang tuanya. Mereka berhak dinafkahi, bukan menafkahi. Namun kenyataannya sekarang banyak anak yang tidak mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Orang tua lalai akan kebutuhan  dan kewajiban utamanya, lagi-lagi lapangan pekerjaan yang masih sulit adalah salah satu poin penting dalam masalah ini.

Selain itu tindakan dari pemerintah maupun aparat kepolisian pun dipertanyakan. Mereka harus menindak tegas para pelaku eksploitasi anak, agar anak-anak benar-benar bisa mendapatkan haknya. Pemerintah sebenarnya telah mengesahkan undang-undang perlindungan anak, UU Nomer 23 tahun 2002. Pasal empat dalam undang-undang itu berbunyi: “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Hal itu tak sesuai dengan kenyataan yang terjadi sekarang, ada banyak pekerja anak yang kehilangan haknya.

Melindungi Generasi Masa Depan

Kenapa harus anak-anak? Apa yang ada di otak para oknum yang mempekerjakan anak, apa keuntungannya? Mereka tak punya cukup tenaga untuk bekerja sebagai kuli bangunan, uang yang mereka hasilkan pun tak seberapa besarnya. Mungkin mereka beralasan karena anak-anak sangat mudah dipengaruhi, dan lebih mudah diatur dengan ancaman. Maka dari itu meskipun uang yang dihasilkan sedikit, paling tidak pendapatan bisa mengalir lancar setiap hari.

Jika eksploitasi anak terus-menerus dilakukan, maka mempengaruhi masa depan mereka. Adanya trauma dan gangguan psikologis, akan turut membentuk karakter pekerja anak yang cenderung kasar. Sudah seharusnya upaya perlindungan anak perlu dilakukan sedini mungkin, sesuai hak asasi manusia. Para pelaku eksploitasi anak harus dihukum dengan seadil dan seberat mungkin. Hakim harusnya tidak berpihak pada oknum yang memiliki uang dan jabatan, tapi telah jelas melakukan kesalahan.

Menyikapi Eksploitasi Anak

Salah satu solusi untuk memecahkan permasalahan ini adalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia sehingga mengurangi jumlah pengangguran. Kemudian menyediakan pendidikan yang memadai untuk anak-anak yang kurang mampu. Selain itu, pemerintah pun seharusnya membina anak-anak jalanan yang telah terlanjur dijadikan pekerja. Mereka harusnya dibekali dengan berbagai keterampilan agar tidak menggantungkan hidupnya dijalanan. Bukannya malah merazia dan menangkap mereka tanpa ada tindak lanjut yang jelas.

Kalau eksploitasi anak ini tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin jika Indonesia akan dikenal sebagai ensiklopedia negara pencipta anak-anak jalanan dan terlantar. [Fatihatul Ulfa]


KOMENTAR

Name

17 agustus,1,2021,4,2023,1,2024,1,22 Mei 2019,1,ab,1,Abu Nawas,1,academy,1,Advertorial,4,AFI,3,ai,5,al-ghazali,1,al-ikhlas,1,Al-Qur'an,4,Albert Camus,3,Albert Estein,2,Anak,1,Anak laki-laki,1,Analisis Utama,2,Animal Farm,1,aqidah dan filsafat islam,3,Artificial Intellgence,3,Artikel,523,Artikel sastra,1,atribut,1,audiensi,6,bali,3,Banding UKT 2023,2,banjir,2,bantuan ukt,2,Beasiswa,17,Begadang,1,belajar,5,berdoa,2,Berita,1583,berita potret,1,biografi,1,bonus demografi,1,buku,4,bulan muharram,2,Bulan Ramadan,10,calon wisudawan,1,camaba,10,camaba 2022,2,camaba 2023,1,Carl jung,2,ceremony,1,cerpen,30,Corona virus,65,critical thingking,1,cumlaude,2,cybersecurity. internet,1,darurat pernikahan dini,1,Daun kelor,1,dekan fuhum,1,dema,12,Demokrasi,1,demonstrasi,1,digital,2,diklatpimnas,1,diskon,1,Dokumen,1,dosen,2,dsign,1,Edukasi Seksual,1,ekologi,1,ekosistem,1,EkspreShe,35,era digital,1,Essay,121,fakultas kedokteran,5,Fasilitas,2,Fasilitas PKM,2,fdk,1,feature,2,film,5,Filsafat,38,FITK,1,fresh graduate,3,FUHUM,51,FUHum fest,2,FUPK,7,Gadis Kretek,1,Gagal Wisuda,3,gaya hidup,3,gender,2,General Library,2,Generasi Milenial,31,George Orwell,1,globalisasi,1,graduation cap,1,greencampus,1,Guru,3,hak cipta buku,1,Harapan,2,Hari Buku Internasional,1,Hari Buruh,1,Hari Buruh Internasional,3,hari guru,1,hari ibu,1,Hari Jumat,1,Hari Kartini,1,hari kemerdekaan,2,hari pahlawan,4,Hari Perempuan Internasional,1,Hari Raya,12,Hari Santri,6,Hari Santri Nasional 2022,6,Hari Sumpah Pemua 2022,2,heroisme,1,Hukum,1,Ibnu Sina,1,ide bisnis,1,idul adha,9,Ilmu Falak,1,Ilmu Pengetahuan,89,Imam Nawawi,1,Imlek,2,indonesia,4,info beasiswa,2,info kos ngaliyan,1,inspiratif,1,internasional,5,islam,2,isra' mi'raj,2,Iwan Fals,1,jawa timur,1,Jerat Hukuman,1,judul skripsi terbaik,4,Jurang Asmara,2,Kahlil Gibran,2,Kapitalis,1,Kasus Birokrasi,1,Keagamaan,72,Kebahagiaan,3,kebaya,1,kebudayaan,7,kecantikan,1,kecerdasan,2,Kedokteran,1,kekerasan seksual,2,kekerasan seksual anak,1,kemanusiaan,2,kemerdekaan,2,kerja,1,kesadaran,8,Kesehatan,27,KI Hajar Dewantara,1,KIP-K,6,Kitab Allah,1,kkl,12,KKN,20,Klarifikasi,2,Komunikasi,3,konten vidio,1,kopi,1,Korean Wave,1,korelasi,1,Korelasi 2023,3,Korupsi dosen,1,kos,1,ksr,1,KTT G20,3,KUHP,1,Kuliah,11,Kuliah luar negeri,4,Kuliah Online,21,Kuliah tatap muka,2,kuliner,1,kupi,1,kurban,3,Lahan Parkir,3,leaders declaration,1,liburan,2,lifestyle,1,Literasi,2,Logo HSN 2022,1,lukisan,1,Lulus Cepat,12,ma'had,9,maba 2023,6,maba2022,3,Machiavelli,1,Mahasiswa,632,mahasiswa baru,13,makna hidup,1,makna kembang api,1,Maksiat hati,1,Masa Jabatan,1,Masjid Kapal,1,media sosial,2,Membaca cepat,1,Mendikbud,1,mengingat,1,mental,2,Menulis,1,menwa,1,metaverse,1,modernitas,1,motivasi,8,Muhammad,6,Muhammad Iqbal,1,Munaqosah,2,Musik,1,Nabi Muhammad,2,nasional,15,natal,1,New Normal,18,Ngaliyan,5,Oase,387,Olahraga,2,Opini,251,opini mahasiswa,22,ORKM,2,ormawa,1,orsenik,24,outfit,1,pameran isai,1,pancasila,2,Pandemi,5,PBAK,29,PBAK 2022,5,pbak 2023,14,Pedagogi,1,peluang,1,Pemalsuan,5,Pembayaran UKT,1,Pemilu 2024,3,pemuda,2,Pendidikan,12,penemuan ular,1,pengembangan diri,7,Penjara,1,Penyair,1,Penyesuaian UKT 2022,3,perang ukraina,1,Perempuan,7,peringatan harlah NU,1,pernikahan dini,1,perpustakaan,1,Pertemanan,1,Pidana,1,Plagiasi Rektor,1,PMB,9,politik,5,pondok pesantren,4,pormawa,1,Post-truth,1,Potret Berita,11,potret wisuda,5,ppb,6,praktikum,1,Pramoedya Ananta Toer,1,presidensi,1,profesi,2,Psikologi,34,Puasa,9,Puasa Ramadan,45,Puisi,144,Quotes,1,qurban,1,ramadhan 2023,9,Ramadhan 2024,1,Rasulullah,1,recriutment,2,recruitment,4,refrensi,1,regulasi,1,rektor,7,Resensi,22,Resensi Buku,21,Resensi Film,29,revolusi industri,1,Riset,5,SAA,1,Sahabat,2,Sampah Juras,2,santri Ma'had,4,Sastra,119,Second Sex,1,sedekah,1,sejarah,1,sema,4,Semarang,179,Shalawat,1,Sidang,2,Sistem akademik,1,SK Jabatan 6 Bulan,1,SK Wajib Mahad,11,skill,1,Skripsi,18,sky,1,socrates,2,sosial,2,Sosok,2,stoic,1,sufisme,2,sukses,2,sumpah pemuda,2,Surat Pembaca,9,tafsir,6,Tafsir Misbah,1,Tafsir Surah Fatihah,2,Tahun baru,3,Taman Entrepreneur FEBI,1,TandaTangan,4,tasawuf,2,Taubat,1,teater,7,Teknologi,42,teladan,1,tips,4,Toefl-Imka,21,tokoh,1,Toxic,1,TP,1,tranformasi energi,1,Tugas Akhir,16,UHN,2,UIN Walisongo,749,UIN Walisongo Semarang,19,ujm,2,UKM,11,ukt,33,UKT 2024,2,UKT tinggi,1,ular piton,1,upz,1,video,2,Wajib mahad,4,wali camaba,2,wali wisuda,5,Walisongo Center,2,wanita,1,William Shakespeare,1,Wisuda,110,wisuda 2022,15,wisuda 2023,6,wisuda 2024,6,wisuda offline,5,wisudawan terbaik,28,Writer's block,1,Zodiak,3,zoom meeting,1,Zuhud,1,
ltr
item
IDEApers: Menyikapi Maraknya Eksploitasi Anak
Menyikapi Maraknya Eksploitasi Anak
Di televisi tengah marak memberitakan tentang eksploitasi anak berupa mempekerjakan anak-anak demi meraup materi, seperti mengemis, jualan koran, mengamen, pekerjan kasar lainnya. Hal ini ternyata telah menghancurkan masa kanak-kanak mereka yang semestinya diwarnai dengan keceriaan dan kebahagaiaan. Berdasarkan banyak kasus, praktek eksploitasi anak ternyata dilatarbelakangi oleh kriminalitas seperti penculikan dan praktek kerja paksa pada anak. Aksi eksploitasi anak nyatanya memang terjadi di sekitar kita.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwkTrzaGmSDMyAbDsWb57TyPBizQ3L6aU0cjp-ZVYdZGPcBvXWSyBMIaux41DLKdXcp-7fvSFmlvylqyA7SXgVd0rVSA6qV_6Yyeyp2o4jfy43HXGsszlmYch_xPO28GHIvi4v-y1gWnrp/s400/eksploitasi-anak-ideapers.com.gif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwkTrzaGmSDMyAbDsWb57TyPBizQ3L6aU0cjp-ZVYdZGPcBvXWSyBMIaux41DLKdXcp-7fvSFmlvylqyA7SXgVd0rVSA6qV_6Yyeyp2o4jfy43HXGsszlmYch_xPO28GHIvi4v-y1gWnrp/s72-c/eksploitasi-anak-ideapers.com.gif
IDEApers
http://www.ideapers.com/2016/03/menyikapi-maraknya-eksploitasi-anak.html
http://www.ideapers.com/
http://www.ideapers.com/
http://www.ideapers.com/2016/03/menyikapi-maraknya-eksploitasi-anak.html
true
2845694181721974662
UTF-8
Lihat Semua Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batalkan Komentar Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua BERITA TERKAIT RUBRIK ARSIP SEARCH SEMUA BERITA Tidak ditemukan Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow KONTEN INI PREMIUM Share sebelum membuka Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah disalin. Tidak bisa disalin