Doc. Google.com |
Pencegalan
dilakukan terhadap Partai Mahasiswa Sejahtera (PMS). Partai baru di IAIN itu
tidak lulus dalam verifikasi. Panwaslu menganggap, ada kesalahan pada PMS. Sayangnya, hanya PMS yang dipermasalahkan, sedangkan partai lain yang juga bermasalah tidak dipersoalkan. Hal
ini disampaikan oleh Sekretaris PMS Alimun Hakim, Minggu malam (15/12), setelah
mengambil kembali berkas-berkas persyaratan partai PMS di KPM.
Bukti
yang mengarah terhadap
pencegalan itu, kata Hakim, adanya kesalahan dalam persyaratan partainya
sebagaimana tuduhan panwaslu yang menyangkut partai lain. Yaitu, adanya
kesamaan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan Partai Pembaharuan Mahasiswa (PPM), Partai Mahasiswa Demokrat (PMD), Partai Mahasiswa Nasionalis (PMN) dan lainnya.
Berdasarkan
daftar yang diberikan panwaslu bersamaan dengan pengembalian berkas-berkas PMS, ada
20 nama mahasiswa dari empat partai yang dianggap bermasalah dengan partainya. Ke-20
nama tersebut dianggap telah tercantum dalam partai lain selain PMS. Termasuk nama Sekretaris PMS Alimun Hakim tercantum dalam salah satu partai tersebut.
Hakim
menuding, adanya kecurangan oleh panwaslu hingga partainya tidak
lolos.
“Saya
dari partai PMS dan saya tidak pernah menyatakan diri sebagai anggota parta
PMD, kenapa justru nama saya tercantum di dalam daftar itu. Seharusya partai
yang lain juga bermasalah” ujar Hakim.
Klarifikasi
Merasa dirugikan, PMS meminta
kejelasan dan pertanggungjawaban
kepada PMD dan PPM berkaitan
dengan beberapa nama
anggota partai PMS yang
tercantum dalam kedua partai tersebut.
Senin (16/12), diadakan forum klarifikasi. Acara
bertempat di depan gedung F Fakultas Ushuluddin. Hadir dalam pertemuan
yang berdurasi sekitar setengah jam itu Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rohwan,
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PMD Sofi dan DPW PPM Hermawan.
Selain mempersoalkan nama-nama yang dianggap asal-asalan
itu, Hakim juga mempertanyakan proses verifikasi bagi partai lain.
“Kami
mempersoalkan nama-nama yang tidak pernah mengikuti partai sebelumnya kenapa
bisa terdata dalam partai-partai itu, dan bagaimana proses verifikasi bagi partai yang
lain,” tanya hakim.
Ditemani
beberapa anggota partai,
Hakim juga memberi masukan kepada panwaslu untuk mengkaji anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang ada, tidak hanya mewarisi dari
generasi ke generasi . Ia juga mempersoalkan KPM yang sampai saat ini belum
memiliki daftar pemilih tetap.
“Kalau
kita mau mengecek ulang, banyak kesalahan-kesalahan mekanisme dalam AD/ ART itu,” jelas Hakim
Hakim
menegaskan, bahwa dalam membuat kebijakan itu harus memiliki dasar yang jelas.
Menanggapi
hal itu, Rohwan mengaku sudah menerima laporan terkait masalah dari pengadu. Terkait permintaan pengkajian ulang AD/ ART, bagi
Rohwan, adalah satu masukan positif untuk Panwaslu.
“Untuk
kajian pembasan AD/ ART, kemaren malam kita sudah terima laporan dari pengadu. Untuk
tahun depan akan ada verifikasi ulang untuk semua partai. Saya akan usulkan ke Senat,
DEMA, dan akan ditindaklanjuti ke loka karya,” ujarnya
Untuk
masalah DPT, pihaknya akan menemui KPM untuk mengawalnya. "Kepada DPT sudah saya
sampaikan. Mungkin saja mereka belum ke bagian kemahasiswaan untuk meminta data
mahasiswa, ” katanya
Mengenai proses verifikasi partai, kata Rohwan, untuk
partai lama tidak harus menggunakan persyaratan seperti partai baru. Melainkan hanya
mengumpukan struktur kepungurusan partai yang telah dibentuk. Hal tersebut juga
disampaikan DPW PMD Sofi.
Tidak tahu menahu
Menanggapi
nama-nama yang terdaftar dalam partai PMD,
Rohwan menyerahkan langsung
ke DPW masing-masing untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
Di
mulai dari PPM, DPW PMM Hermawan menjelaskan, bahwa partai yang diusungnya
adalah partai terdahulu. Ia tidak bisa mempertanggung jawabkan asal-usul
nama-nama tersebut hingga menjadi anggota partai PPM.
“Saya
hanya ditugaskan menjadi regenerasi mereka. Dan saya baru sekitar dua mingguan
mejadi DPW. Jadi, saya tidak tahu-menahu nama tersebut,” katanya.
Mewakili
PPM, Hermawan kemudian meminta maaf atas kesalahan yang mungkin telah dilakukan
pendahulunya.
“Kami
selaku DPW PPM minta maaf kepada rekan-rekan semuanya. Kami juga masih baru di
PPM. Jadi, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Semoga ini
menjadi pembelajaran untuk selanjutnya,” ujar Harmawan
Senada
dengan Hermawan, DPW PMD Sofi
juga mengaku tidak tahu mengenai nama-nama tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia akan menghapus
nama-nama itu. “Saya
bertanggung jawab untuk menghapus nama-nama itu dari partai. Dan saya mewakili
yang dulu-dulu menjadi pemimpin, minta maaf atas yang dilakukan,” katanya.
Sanksi
Karena kesalahan tersebut atas nama lembaga, Rohwan
mengatakan, maka permintaan maaf harus berdasarkan kelembagaan. Selain
permintaan maaf secara lisan, PPM dan PMD harus minta maaf secara tertulis.
Panwaslu juga akan memberikan sangsi atas kesalahan
tersebut. Mengenai sangsi yang dimaksud, Rohwan mengatakan, masih akan dikordinasikan
dengan tujuh penasehat dan dua peserta dari Panwaslu.
Selain itu, PMS meminta PMD dan PPM menyatakan maaf atas
kesalahannya secara terbuka dengan disaksikan mahasiswa. Permintaan ini pun
disetujui oleh yang bersangkutan. Hingga berita ini ditulis, belum ditentukan
kapan permintaan maaf itu akan dilakukan.
KOMENTAR