Saya
mahasiswa pengaju dana mu’awanah. Ayah saya meninggal pada 23 Mei 2013.
Kemudian saya memproses surat-surat yang sesuai dengan keterangan SKM Amanat
edisi 120 Januari 2013. Saya ajukan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Ushuluddin
melalui departemen luar negeri pada awal bulan Juni. Hingga sekarang tidak ada
kabar dari pengelola dana mua’wanah. Setelah saya tanyakan kepada wakil
presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), ternyata berkas saya belum masuk ke
meja wapres DEMA.
Saya
sudah sering menanyakan kabar terakhir terkait dana mua’wanah yang menjadi hak
saya sebagai mahasiswa. Bahkan hampir setiap akhir pekan saya menanyakan kabar
terbaru terkait dana mu’awanah yang saya ajukan tersebut. Ada yang salahkah
dengan sistem yang dibangun atau ada ketidak cekatan dalam penanganan dana
mu’awanah ini, hingga terkatung-katung selama kurang lebih 4 bulan?
Padahal
menurut wapres DEMA menyatakan bahwa berkas yang sudah masuk akan kami proses
secepatnya 1 minggu dan paling lama 2 minggu kemudian bisa dicairkan.
Semoga
kejadian ini tidak terjadi kepada mahasiswa lain [Muhammad Zulfa, Mahasiswa
Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin]
KOMENTAR