Gelombang informasi yang begitu masif di ruang digital masih menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Bagaimana arus kebenaran begitu mudah berputar dari satu sudut ke sudut lainnya, juga menunjukkan bagaimana cara masyarakat kita berliterasi di ruang digital yang bisa dikatakan bukan lagi “maya”. Ruang interaksi yang dahulu dianggap maya atau tidak riil, kini justru menjadi arena adu “kebenaran” dari satu informasi dengan informasi lainnya.
Salah satu contohnya kasus yang belum lama ini terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau). Dimana tindak kekerasan dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial RM terhadap seorang mahasiswa berinisial F. berdasarkan video yang viral di media sosial, RM melukai F dengan menggunakan kapak dan membuat F bersimbah darah.
Video tersebut begitu cepat menyebar dan menjadi perbincangan “panas” di media sosial. Narasi tentang RM yang jahat dan tidak berperikemanusiaan langsung menyelimuti unggahan video tersebut.
Namun, tak lama kemudian, narasi “kebenaran” Warga Internet (Warganet) berubah setelah data-data baru bermunculan. Mulai dari kronologi kejadian, latar belakang korban, latar belakang pelaku, maupun relasi yang berkait di antara keduanya.
Alih-alih menyalahkan korban, warganet justru menyalahkan korban atas kekerasan yang terjadi kepadanya. Banyak komentar negatif yang menyalahkan hingga menghina fisik korban. Salah satunya datang dari seorang pengguna Tiktok dengan nama akun D’marshya_Lee’ menuliskan “Kok pas sakit jadi berubah gitu ya, jadi ga cantik lagi.” Serupa, seorang pengguna Tiktok dengan nama akun RIA juga berkomentar “Jelek, nyakitinnya tidak kira-kira.”
Baca Selengkapnya: Meriahkan Dies Natalis ke 56, Ratusan Civitas Akedemika Meriahkan Jalan Sehat
Dari peristiwa ini, nampak narasi kebenaran mengalami situasi victim blaming. Dimana yang mulanya dianggap sebagai korban, berganti posisi menjadi yang disalahkan dalam peristiwa yang terjadi. Moralitas atau hal-hal privat maupun jejak masa lalu korban menjadi kaca mata bagi masyarakat untuk menujuk apakah ia benar atau salah. Dalam kasus F dan RM, F yang mulanya mendapat pembelaan begitu banyak dari masyarakat, berubah menjadi dikecam karena jejak digital sebelum kejadian yang dikaitkan dengan kekerasan yang dialaminya, seolah itu dapat menjadi pembenaran atas kesalahan pelaku.
Victim blamming disini terjadi karena korban dianggap mempermainkan hubungan. Padahal, penilaian moral seseorang dengan tindakan kekerasan pelaku adalah dua hal yang berbeda. Jika setiap kesalahan moral dianggap bisa dibalas melalui kekerasan, maka bagaimana bisa ruang aman bagi masyarakat bisa terwujud?
Sebagaimana kronologi kejadian yang ramai di ruang internet, awalnya beredar berita bahwa RM melakukan kekerasan akibat dari penolakan cinta yang dilakukan F. Setelah kejadian tersebut viral, warganet mulai menggali jejak digital F yang membuahkan hasil bahwa ternyata F bukan menolak cinta dari RM, melainkan mereka sudah memiliki hubungan spesial disisi lain F juga memiliki pasangan lain. Dari situlah warganet mulai menghujani F dengan penyalahan hal yang dialami itu, bahwa apa yang menimpanya merupakan akibat perbuatannya sendiri dan berbalik membela RM sebagai pelaku.
Information Overload dan Pergeseran Empati Publik
Banyaknya informasi yang dikonsumsi publik di era digital sering menyebabkan kebingungan dalam menentukan mana informasi yang benar dan layak diikuti. Kondisi ini dikenal sebagai information overload, keadaan ketika seseorang menerima informasi dalam jumlah yang sangat besar sehingga sulit memproses dan menyaring secara kritis. Akibatnya, individu menjadi ragu dalam menentukan sikap atau keputusan terhadap informasi yang diterima.
Penelitian oleh Mohamad Rifqy Roosdhani dalam artikel yang berjudul “How Does Information Overload Impact Social Media Fatigue and Consumer Choices in Indonesia and Malaysia?” menunjukkan bahwa information overload pada pengguna media sosial dapat menimbulkan kelelahan informasi (social media fatigue) yang berdampak pada meningkatnya kebingungan dalam mengambil keputusan.
Baca Selengkapnya: Viral Video Ma’had, Dema Universitas Tuntut Birokrasi
Pun dalam kasus RM dan F, narasi kebenaran berputar dalam gelombang information overload yang riuhnya begitu mudah mencul ke permukaan namun cepat pula terhempas. Warganet tidak lagi mempertimbangkan apakah yang dikatakan hari ini akan selaras dengan ucapan yang kemarin atau esok. Kebenaran akan terus berubah seiring dengan berkembangnya narasi baru yang muncul.
Padahal, jika ditelaah secara logis, kebenaran yang benar-benar benar akan dapat dibuktikan jika pemahaman terhadap informasi tidak bias, sebanyak apapun informasi yang mucul. Artinya, kepingan-kepingan informasi yang didapat, harus terlebih dahulu didialektikakan untuk menemukan fakta yang sebenarnya. Bukan mengatakan benar untuk informasi hari ini, kemudian mengatakan benar lagi untuk informasi hari esok dengan menegasikan kebenaran informasi hari ini.
Namun di sisi lain, dengan berkaca dari kasus ini, cara publik mengonsumsi kasus kekerasan pada era media sosial menunjukkan perubahan yang perlu dikhawatirkan. Fokus masyarakat sering kali tidak lagi terpusat pada tindakan kekerasan itu sendiri, melainkan bergeser pada sisi sensasional yang dianggap lebih menarik untuk diperbincangkan
Berbagai potongan informasi mengenai kehidupan pribadi korban dengan cepat menyebar dan menjadi bahan diskusi publik. Kehidupan privat korban kemudian dipertontonkan di ruang digital, seolah-olah menjadi komoditas yang bebas dinilai oleh siapa saja. Dalam situasi seperti ini, batas antara kepentingan publik dan ranah pribadi menjadi kabur, sementara empati terhadap korban perlahan memudar karena perhatian publik lebih terarah pada unsur skandal daripada penilaian objektif terhadap peristiwa yang terjadi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana korban sering kali dipaksa untuk membuktikan dirinya “layak” mendapatkan simpati. Padahal, tindak kekerasan tidak seharusnya dibenarkan oleh latar belakang apa pun yang melekat pada korban. Ketika korban harus menjelaskan moralitasnya agar dianggap layak memperoleh empati, persoalannya tidak lagi berada pada individu semata, melainkan mencerminkan masalah yang lebih luas dalam budaya sosial kita.
Situasi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mudah terjebak dalam logika penghakiman moral yang mengaburkan fakta utama, bahwa kekerasan tetap merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun begitu, viralnya kasus ini juga menampakkan bagaimana cara pandang masyarakat terhadap suatu kebenaran, apakah dengan pemahaman fakta secara holistik atau hanya berdasarkan data paling baru yang ter-update. [Lulue]

KOMENTAR