Foto Istimewa |
“Alhamdulillah gara-gara aku effort banget dan publish di sinta 3 waktu abis KKN kemarin bulan agustus 2023 aku langs ung tawarin ke fakultas, eh tahunya ditolak," ucapnya kepada Kru IDEAPERS.COM melalui panggilan whatsapp, pada Selasa (5/12/23).
Ia tidak mengira artikelnya yang mengkaji fenomena dakwah di media sosial itu harus tertolak lantaran perbedaan konsentrasi kajian (Scope) yang di tentukan oleh jurusan. Ia mengatakan pihak KPI memilih scope isu public relation sebagai syarat lolos TA non skripsi.
"Alasannya itu scope dari kepenulisanku nggak sesuai dengan aturan tugas akhir gitu, kebetulan kalau dari FDK yang semester 5 itu dipecah menjadi 3 konsentrasi, kalo aku itu di public relation. Jadi kalau sudah (untuk) tugas akhir ya fokus penelitianya harus di isu-isu soal public relation, jadi harus sesuai konsentrasi," ungkapnya.
Ia mengungkapkan kekecewaannya lantaran Fakultas tidak memberikan sosialisasi sistematika TA non Skripsi secara masif. Sehingga, mahasiswa semester 5 ini tidak memiliki pilihan selain membuat TA skripsi untuk kelulusannya nanti.
"Nah waktu aku nulis artikelku yang dipublish, aku nggak dapet info, jadi intinya yaudah kamu menulis sesuai dengan scope jurusan," ujarnya.
Selain itu, Reno menceritakan awal mula dirinya mulai bergelut dalam publikasi artikel jurnal nasional. Pada 2020 lalu, ia mengatakan sempat ragu saat salah satu dosen memberi tawaran untuk menulis artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi.
"Kuliahnya masih online dan udah dapet tawaran tuh dari dosen, awalnya sih masih kayak gimana ya kan waktu itu belum ada regulasi ya di FDK," katanya.
"Kamu coba fokusin nulis ke artikel jurnal syukur syukur nanti bisa pengganti skripis kalo mau lulus, yaudah dari situ aku mulai nyeriusin," lanjut Reno sembari menirukan ucapan dosennya .
Sebagai informasi, UIN Walisongo telah memberlakukan artikel ilmiah sebagai salah satu alternatif TA non skripsi. Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Rektor No. 524 tahun 2021 dengan syarat utamanya artikel sudah terpublikasikan pada jurnal ilmiah minimal Sinta 3.
Menanggapi kebijakan tersebut, ia berharap pihak kampus, fakultas, maupun jurusan dapat mengkaji lebih dalam terkait syarat dan ketentuan TA non skripsi artikel ilmiah.
"Menurutku sih perlu dikaji ulang ya, daripada memakan korban ya, jadi jangan ada kebijakan yang prematur, jadi bener-bener siap ada regulasinya juga, ada payung hukumnya juga," keluhnya.
"kayaknya ini sudah jadi habit UIN ya, kalo program masih menang di suara, masih di omong-omongan doang masih gosip, jadi belum ada peraturan yang menaungi secara saklek dan resmi, itu sering banget. Percuma wasting time, ujung-ujungnya berubah, ibaratnya kebijakan itu seperti sayur yang layu, jadi ya belum mateng," kesalnya
(Rep. LW/Red. Riska)
KOMENTAR