![]() |
Sumber: Istimewa |
Momen berkumpul ini kemudian dikenal dengan sebutan Halal Bi Halal.
Seperti dalam seruan Al-Qur'an "wahai manusia", pada dasarnya manusia dituntun untuk saling mengenal dan menjalin sebuah hubungan kemanusiaan, dalam hal ini tuntutan saling mengenal tidak dikhususkan untuk saudara se-agama saja, mereka saudara yang tidak seiman bisa disebut dengan saudara kemanusiaan.
Moment Halal Bi Halal tidak dilakukan hanya dengan keluarga besar, keluarga dekat, saudara kemanusiaan. pada hakikatnya manusia perlu menyadari hubungan yang telah lama rapuh itu untuk dieratkan kembali.
Halal bi Halal tidak hanya salah satu kegiatan seremonial usai ibadah puasa ramadan. Halal Bi Halal tidak bisa menjadi tolak ukur berhasilnya pencapaian hubungan baik. secara sadar manusia memiliki sebuah keterbatasan. Akan tetapi, hubungan yang dijalin terus menerus akan menghasilkan upaya perkembangan kualitas dalam kehidupan.
Makna Halal Bi Halal
Halal dalam hal ini tidak ada kaitanya dengan hukum, dalam hukum islam kata halal terbagi menjadi wajib, sunnah, mubah dan makruh. ada halal yang di benci Allah merupakan memutuskan suatu hubungan, padahal dalam konteksnya Halal Bi Halal tujuanya menginginkan adanya suatu penghubungan.
Manusia sendiri memiliki sebuah daya, daya yang dimanifestasikan dalam kehidupan dengan positif akan menghasilkan adanya sutau kebaikan. Daya Pikir, daya hati 'Qolb', daya keterampilan dan daya fisik. Penggunaan daya hati 'Qolb' jika dituangkan dalam Halal Bi Halal akan memberikan sebuah penerimaan, keikhlasan, persetujuan. akal dan hati apabila tidak mengalami sinkronisasi maka tidak menghasilakan keputusan.
Bila diuraikan banyak makna dalam pengertian Halal Bi Halal; menghangatkan yang dingin, mengurai yang kusut, mencairkan yang beku. Apabila dalam suatu hubungan mengalami pemudaran maka hendaknya manusia memperbaiki hubungan yang telah memudar itu.
Secara garis besar penjalinan hubungan dalam Halal Bi Halal perlu untuk dilakukan agar semua kesalahan, kelalaian, kecerobohan bisa melebur dan kembali.
Dalam melakukan kegiatan, kita harus menjadikan semua kegiatan itu di atas kegiatan yang baik dan tidak mengandung suatu kemungkinan untuk terjadinya kesalahpahaman, jika ada kesalahpahaman maka lakukanlah Halal Bi Halal.[Yogi Zidane].
KOMENTAR